Pembangunan ekonomi Indonesia pada dasarnya menggunakan dua asumsi, pertama akibat pembangunan kehidupan politik yang berlebihan di masa orde lama yang berakibat pada terbengkalainya kesejahteraan rakyat. Pada masa ini kehidupan politik benar-benar marak, hampir setiap partai politik memiliki surat kabar untuk menyampaikan suara golongannya, setiap partai membuat program-program yang sampai pada pelosok desa, namun sektor ekonomi sebagai salah satu elemen dalam perpolitikan terasa kurang diacuhkan, sebagai catatan sejarah adalah laju inflasi di akhir tahun 1965 yang mencapai 600%. Trauma dengan kehidupan politik yang bergejolak, sistem politik Indonesia dibenahi sedemikian rupa sehingga sampai sekarang kehidupan politik kita “adem ayem” dan pembangunan ekonomi dapat dijalankan tanpa banyak gangguan yang sifatnya politis. Asumsi kedua adalah untuk mempertahankan gengsi di mata dunia internasional. Pada masa orde lama Indonesia mempunyai gaung yang menggema di dunia Internasional secara politik dengan memprakarsai Konferensi Asia Afrika yang menjadi cikal bakal GNB. Ini menjadi semacam mitos sejarah yang menjadi tanggungan orde baru bahwa ia harus lebih baik, minimal sama, dengan orde lama dalam percaturan dunia Internasional. Dan tidak salah bila kita berkesimpulan bahwa pembangunan ekonomi ditujukan untuk menunjukkan bahwa kharisma orde baru tidak kalah dengan orde lama.
“Satu negara dapat tinggal landas jika tidak lagi bergantung pada utang luar negeri dalam anggaran belanja negara investasi dan pengembangan ekonomi masyarakatnya secara keseluruhan” (WW Rostow, Pioneers velopment, The World Bank, 1995)
Kenyataan bahwa saat memulai pembangunan akhir tahun 1966-an kehidupan ekonomi Indonesia demikian semrawut dengan tingkat pendapatan rakyatnya yang rendah sehingga di kalangan internasional Indonesia digolongkan negara under development atau dunia ketiga. Kebijaksanaan orde baru untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mendudukkan ekonom teknokrat dalam struktur birokrası. Kelompok ini yang terdiri dari Frans Seda, Ali Wardhana, Widjojo Nitisastro, Sadlı atau yang dikenal dengan nama “Mafia Barkeley” langsung berada di bawah Presiden sebagai asisten pribadi bidang ekonomi yang akan menentukan proses pembangunan selanjutnya. Karena Indonesia adalah negara dunia ketiga maka di dalam melakukan pembangunan mendapati problem. Problem dunia ketiga saat melakukan pembangunan ekonomi adalah dana yang tidak memadai untuk mengolah kekayaan alam. Dunia ketiga secara geografis adalah negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah namun pendanaan dalam negeri demikian minim untuk melakukan pembangunan, sehingga pendanaan didapatkan dari luar. Kendala kedua saat memulai pembangunan adalah jumlah tenaga kerja yang besar namun tidak produktif atau jumlah pengangguran yang besar. Sebagai contoh adalah India dan Indonesia. Indonesia adalah negara yang sangat banyak memiliki angkatan kerja muda namun mereka tidak banyak memberikan kontribusi bagi pendapatan nasional, atau yang kita sebut pengangguran terselubung. Karena orientasi pembangunan ekonomi dunia ketiga adalah Eropa dan Amerika yang memiliki tradisi industri, maka negara dunia ketiga yang sebagian besar penduduknya yang menyandarkan diri pada pertanian memiliki problem untuk mengubah struktur dan kultur masyarakatnya dari agraris ke industri. Problem ini juga dialami oleh indonesia pada saat starting pembangunan ekonominya.
Indonesia saat memulai industrialisasi ternyata melakukan pilihan yang sama dengan negara dunia ketiga lainnya–industri substitusi impor. Industri substitusi impor didasarkan pada pemikiran bahwa industri jenis ini akan segera membuahkan hasil karena pengusaha di dalam negeri dapat segera menggarap pasaran dalam negeri yang besarnya ditunjukkan oleh jumlah impor. Kedua industrialisasi substitusi impor akan menghemat devisa sebesar barang yang dahulu diimpor (Sritua Ariel, 1990).
Kenyataannya strategi jenis ini telah menimbulkan distorsi karena industri dalam negeri yang dalam awal proses pembangunan digolongkan infant industri untuk memulainya membutuhkan proteksi yang kelewat batas, proteksi tersebut bisa dalam bentuk kebijaksanaan fiskal, pemberian kredit dan perlindungan tarif, pembatasan arus barang masuk (entry barrier) atau kuota impor.
Ketika industriawan di dalam negeri tidak mendapat saingan akibat proteksi yang bentuknya disebutkan di atas maka ia dapat melakukan “mark up” atas harga barang industrinya minimal sama dengan harga barang impor, sehingga proteksi–dalam hal ini perlindungan tarif pada dasarnya adalah subsidi terselubung dari pemerintah kepada industriawan, karena harga barang dalam negeri sama dengan barang import, sedangkan pengusaha dalam negeri mendapat subsidi dari pemerintah yang uangnya berasal dari rakyat, maka jelas rakyat dirugikan. Kerugian rakyat bertambah karena selain membayar pajak untuk subsidi bagi industriawan ia juga harus membayar harga barang yang besarnya sama dengan barang import, padahal barangnya sudah disubsidi oleh uang dari pajak. Melalui fasilitas fiskal dan kredit, barang modal luar negeri yang masuk dapat menjadi lebih murah yang menyebabkan industrialis lebih memilih industri padat modal dari pada padat karya, sehingga industrialisasi selama ini di Indonesia secara signifikan tidak memperbesar lapangan kerja.
Pemikiran kedua industri substitusi impor adalah untuk melakukan penghematan devisa, namun karena industriawan lebih memilih produksi barang konsumsi dan mewah dan bukan barang modal, dimana dalam proses-proses produksi barang konsumsi dan mewah tersebut banyak menggunakan komponen dari luar, maka maksud hati untuk menghemat devisa kenyataannya devisa kita lari ke luar karena harus membayar import barang modal dari negara lain, pelarian devisa diperbesar oleh karena Indonesia harus membayar Iisensi dan royalti. Hal ini dapat dilihat dari neraca pembayaran Indonesia selama 10 tahun terakhir.
Baca juga: https://lpmdidaktika.com/keprihatinan-dan-harapan/
Baca juga: https://lpmdidaktika.com/wawancara-imajiner-dengan-marsinah/
Dari tabel neraca pembayaran, Indonesia mengalami defisit. Lalu dari mana untuk menutupi defisit tersebut? Adalah dengan berhutang atau menambah pasokan modal asing untuk investasi. Pada kenyataannya hutang luar negeri Indonesia telah terakumulasi sedemikian rupa sampai ambang batas psikologis, yang untuk menutupi hutang tersebut diperlukan hutang baru yang jumlahnya ternyata lebih kecil daripada jumlah yang harus dibayar seperti terlihat dalam tabel berikut:
Tanda negatif dari tabel di atas menunjukkan telah terjadi transfer netto modal ke luar, menakjubkan walau terjadi transfer netto modal ke luar, Indonesia mampu membayar HLN-nya tepat waktu. Bagaimana hal ini terjadi? Tak lain dengan menyedot sumber dana dalam negeri, pajak dan surplus dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri.
Hutang LN diperburuk dengan ICOR kita yang tertinggi, 5 (artinya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dibutuhkan peningkatan modal 5%). Ini adalah bukti dari pemborosan pembiayaan pembangunan dan ekonomi biaya tinggi. Sebagai perbandingan Malaysia dan Thailand ICOR nya hanya berkisar 2-3% yang artinya mereka lebih efisien. Dengan DSR (Debt Service Ratio/Nisbah jumlah ekspor barang dan jasa atas hutang plus bunga) sebesar 32% berarti total ekspor sebesar 32 %, yang seharusnya dapat untuk membiayai pembangunan, digunakan untuk membayar hutang.
Dalam membayar HLN pemerintah ternyata memiliki pemikiran yang canggih namun tak cerdas, yang dengan melakukan penjualan saham BUMN. Di dalam konstitusi kita tersirat maupun tersurat mengatakan BUMN adalah milik rakyat yang dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Jika saham BUMN tersebut dimiliki oleh kaum pemilik modal yang tujuannya hanya mencari untung, dipertanyakan sampai dimana konsistensi pemerintah dalam menjalankan konstitusi. Belum lagi kalau berpikir tentang harga diri sebagai sebuah bangsa yang melakukan penjualan asetnya (jelasnya kita bertanya apakah kekayaan alam ini milik rakyat atau milik pemerintah). Dipertanyakan pula mengapa saham BUMN dijual kepada Luar Negeri, mengapa tidak melakukan penjualan saham kepada masyarakat Indonesia, kalau alasannya masyarakat Indonesia tidak mampu untuk membeli saham BUMN ini merupakan sebuah preseden buruk bagi pembangunan.
Akibat dari proteksi yang berlebihan industriawan Indonesia telah menjadi raksasa dalam negeri yang memasuki setiap sektor perekonomian, mereka menguasai produksi dan pasar dalam negeri serta mengabaikan efisiensi. Kebijaksanaan pemerintah melakukan restriksi atas beberapa produk telah menimbulkan berbagai bentuk monopoli/oligopoli, kartel dan praktek kolusi seperti ditunjukkan tabel di bawah ini:

Sekedar menyebutkan contoh praktek monopoli/oligopoli adalah pada produk dasar untuk tekstil, di Indonesia hanya terdapat tiga pabrik serat rayon dengan kapasitas produksi 196.000 ton per tahun, yang mendapat proteksi tarif sebesar 10%. Contoh kedua adalah monopoli tepung terigu oleh PT Bogasari Flour Mills yang menguasai 85% pasokan terigu dalam negeri
…penduduk Indonesia yang 50,1% adalah petani, pendapatan mereka tidak seberuntung rekannya yang bekerja di sektor non pertanian. Keadaan petani dipersulit, karena nilai tukar produk pertaniannya semakin merosot terhadap bidang industri.
Akibat proteksi yang masih ditindaklanjuti oleh orientasi pada industri yang memiliki konsentrasi tinggi yang terlalu terpaku pada pasaran dalam negeri dengan melupakan efisiensi. Tabel di bawah menunjukkan orientasi pasar industriawan Indonesia;

Catatan Angka dalam tanda kurung mengacu pada rasio ekspor terhadap total output pada tahun 1992 dan rasio konsentrasi empat perusahaan pada tahun 1991, keduanya dinyatakan dalam persen, konsentrasi tinggi mengacu pada kasus di mana tingkat konsentrasi lebih besar dari rata-rata tertimbang keseluruhan sebesar 47 %. Tingkat orientasi ekspor yang tinggi mengacu pada kasus dimana porsi ekspor dalam total output lebih besar dari 25%.
Pembangunan yang menitikberatkan pada sektor ekonomi industri ternyata telah menimbulkan kepincangan struktur ekonomi Indonesia, sektor pertanian hanya menyumbangkan 58963,4 triliun rupiah dan 59153,8 triliun pada tahun 1993 dan 1994 (harga konstan tahun dasar 1993) dan total GDP yang sebesar 329775,9 triliun dan 353973.4 triliun. Sumbangan produksi pertanian terhadap GDP adalah juga pendapatan para petani maka dapat dikatakan, penduduk Indonesia yang 50,1% adalah petani, pendapatan mereka tidak seberuntung rekannya yang bekerja di sektor non pertanian. Keadaan petani lebih dipersulit karena nilai tukar produk pertaniannya semakin merosot terhadap bidang industri.
Untuk catatan akhir kiranya kita perlu melihat komponen-komponen proses pembangunan di Indonesia pasca 1966, untuk sekedar pertimbangan agar menjadi bijaksana seperti dirumuskan oleh DR. Situa Arief.

Catatan
Tanda positif menunjukkan perbaikan
Tanda negatif menunjukkan sebaliknya
Ditulis oleh: Tanto Sy.
Dalam Majalah LPM Didaktika No. 10 Th. XXI/1996 pada Rubrik TEROPONG

