Pemaknaaan dwifungsi TNI yang kelewat batas, menempatkan dominasi militer dalam kehidupan sosial-politik kenegaraan. Legitimasi peran non-militer di berbagai sektor kehidupan negara -lewat konsep dwifungsi- menciptakan institusi ini menjadi semacam kuasi pemerintah. Coba tengok, sebagian besar struktur birokrasi pemerintah diisi oleh kalangan militer. Tindakan melanggar HAM ditutup dengan mengatasnamakan stabilitas nasional.
Baca juga: Merawat Ingatan Mahasiswa atas Kasus Pelanggaran HAM yang Belum Mendapat Keadilan
Kini, seiring jatuhnya rezim militer Soeharto, kebencian rakyat pada militer kian telanjang. Militer dianggap sebagai biang kerok segala macam persoalan yang mendera bangsa ini. Manifestasi kebencian itu nampak pada tuntutan pencabutan dwifungsi TNI. Hasilnya, pada 2004 TNI tidak memiliki jatah kursi lagi di DPR/MPR. Cukupkah?
Terlalu prematur bila mengatakan, kekuatan politik militer telah mengalami degradasi. Kondisi politik ekonomi pasca 1998 yang penuh konflik -baik horizontal maupun vertikal- sama sekali tidak mendukung adanya reformasi besar-besaran di tubuh TNI. Justru momen itu dimanfaatkan TNI untuk tampil dengan wajah baru. Citra negatif pada militer dengan cepat berubah. Dari watak penindas menjadi karakter cinta damai, pengayom dan penjaga kesatuan bangsa.
Sebab utamanya ada pada perilaku politisi oportunis yang tak mau belajar dari peristiwa Pemilu 1955. Ketika itu para politisi sipil mencari dukungan massa dari kalangan tentara. Struktur ketentaraan dicampuri, hińgga membuat mereka tak bisa mandiri. Tarik-menarik massa internal tentara terjadi. Tak jarang perwira dalam satu korps saling bermusuhan.
Peristiwa politik dan ketentaraan antara 1950-1952 membawa perubahan besar. Rasionalisasi di tubuh tentara telah menimbulkan konflik intern, ditambah perilaku politisi sipil yang saling menjatuhkan -di dalam kabinet parlementer- membuat kondisi negara tak aman. Puncaknya pada 17 Oktober 1952, ketika sejumlah perwira mengorganisir demonstrasi besar besaran ke istana negara, menuntut pembubaran parlemen (Tentara Mendamba Mitra, Tim Peneliti PPW LIPI, 1999, hal. 67). Kendaraan-kendaraan lapis baja dan moncong tank-tank diarahkan ke istana negara. Presiden Sukarno menjawab sikap para tentara itu dengan mencopot jabatan pemimpin rombongan (Nasution) sebagai Kepala Staf AD. Pencopotan tersebut turut menimbulkan konflik di tubuh tentara.
Sejalan dengan jatuhnya rezim Sukarno, berganti dengan rezim Soeharto, tentara makin leluasa menancapkan kekuasaannya. Itu dimulai ketika sebagian mahasiswa eks Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), yang punya andil besar menjatuhkan rezim Sukarno, bersibuk diri jadi anggota MPRS dan DPRGR. Tidak mengambil peran dalam menyusun kembali tata kehidupan nasional pasca jatuhnya Presiden Sukarno (Analisa Kekuatan Politik di Indonesia, Parakitri T. Simbolon, LP3ES). Kemudian peran ini diambil oleh ABRI. Lewat seminar Angkatan Darat (AD) II yang diselenggarakan pada 25-31 Agustus 1966, disusun doktrin perjuangan yang bernama Tri Ubaya Cakti. Doktrin ini berisi landasan idiil perjuangan TNI-AD, doktrin-doktrin dasar dan doktrin Perang Rakyat Semesta.
Baca juga: Menolak Kembalinya Dwifungsi TNI
Kemudian, pasca fusi partai-partai politik pada 1973, untuk turut melanggengkan status quo, bersama Soeharto TNI melakukan penetrasi ke tubuh PPP dan PDI. Tujuannya mengadu domba mereka agar tidak menjadi ancaman bagi pemerintahan berkuasa. Hal tersebut terus dilakukan “dengan aman” hingga rezim otoriter Soeharto lengser.
Kini yang dilakukan TNI adalah menanamkan politik balas budi pada kalangan sipil. Berharap dengan begitu peran-peran sosial politiknya -yang agaknya tak ikhlas mereka lepas- tetap terjaga. Walaupun tetap mesti dihargai usaha-usaha TNI mereformasi diri, salah satunya tidak duduk lagi di parlemen, harus senantiasa diwaspadai ada agenda-agenda tersembunyi (hidden agenda) di balik itu semua. Adalah kewajiban kalangan sipil menjaga TNI menjadi profesional: tidak berpolitik dan mengurusi pertahanan negara tok.
Billy Antoro (Pimpinan Redaksi LPM Didaktika 2003)

