Dampak pemangkasan anggaran pendidikan imbas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 mulai dirasakan mahasiswa. Pakar pendidikan menilai perguruan tinggi masih membutuhkan subsidi negara.
Geram, itu yang dirasakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (BEM FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhammad Ridam ketika mengetahui terjadi pemotongan dana organisasi mahasiswa. Hal tersebut imbas dari Surat Edaran (SE) No. B/386/UN43/PR.07.04/2025 yang dikeluarkan Rektorat Untirta pada (28/2) tentang Efisiensi Anggaran.
Aturan SE di atas merupakan turunan dari SE No. 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) pada (10/2). Di dalamnya, memuat instruksi pemangkasan anggaran Kemendikti Saintek yang berdampak pada pemotongan dana operasional perguruan tinggi.
Arahan pemangkasan anggaran itu mengacu pada Inpres No. 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada (22/1). Berdasarkan Inpres tersebut, Kemdikti Saintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun, dari pagu awal Rp56,6 triliun menjadi Rp42,3 triliun.
Hal itu mengakibatkan berbagai pos belanja milik Kemdikti Saintek menjadi terpangkas. Misalnya, terdapat pemangkasan 50 persen Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang semula pagu awal sebesar Rp6,018 triliun berubah menjadi Rp3 triliun.
Menurut Ridam, imbas kebijakan tersebut, dana organisasi mahasiswa Untirta terpotong 35 persen. Salah satunya, dana BEM FKIP yang awalnya sebesar Rp27 juta berkurang menjadi Rp17 juta.
“Pemangkasan tersebut mengganggu kegiatan organisasi mahasiswa. Sebab, BEM FKIP telah merancang program kerja (proker) sesuai dengan dana organisasi sebelumnya. Kalau dipotong, banyak proker yang tidak bisa dijalankan,” ungkapnya ketika diwawancarai melalui Zoom Meeting pada Kamis (6/3).
Pemangkasan anggaran BOPTN juga berdampak pada fasilitas kampus. Menurut Ridam, lampu serta pendingin ruangan sudah mulai dibatasi pemakaiannya. Hal tersebut mengganggu dan menurunkan motivasi mahasiswa ketika berkegiatan di kampus.
Lanjutnya, pemangkasan anggaran pun merugikan mahasiswa yang menjadi asisten laboratorium karena mereka terancam tidak digaji. Selain itu, alat dan bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan praktikum di laboratorium menjadi terhambat karena tidak bisa dibeli.
“Dana fakultas dari universitas terpotong sebesar 73 persen. Akibatnya, banyak kegiatan mahasiswa terdampak,” jelasnya.
Merespon hal itu, Ridam mengajak mahasiswa Untirta lainnya untuk melakukan audiensi dengan Rektorat terkait pemotongan dana kegiatan mahasiswa. Sebab, dampak dari kebijakan itu dapat dirasakan seluruh mahasiswa.
Lebih lanjut, Ridam berharap terdapat gerakan mahasiswa se-Indonesia yang merespons cepat pemangkasan anggaran. Sebab menurutnya, pemangkasan anggaran berdampak bagi seluruh perguruan tinggi.
“Kondisi pemangkasan anggaran mengkhawatirkan, sehingga kita perlu melakukan aksi besar,” katanya.
Bagaimana dengan UNJ?
Perihal Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Kemdikti Saintek No. 4 Tahun 2025, juga direspons Rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan mengeluarkan SE No. B/905/UN39.2/KU.00.00/2025. SE itu, menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Sumber Daya, Ari Saptono, dipakai sebagai pedoman UNJ dalam melaksanakan kebijakan efisiensi.
Berdasarkan SE No. 905, terdapat 14 sektor terdampak, dengan rentang pemangkasan anggaran 8 sampai 90 persen. Namun, Ari menegaskan 14 hal tersebut tidak akan berdampak terhadap kegiatan organisasi maupun perkuliahan mahasiswa.
“Jangan sebut pemangkasan, itu efisiensi atau penghematan. Kami mendukung adanya efisiensi. Tentu, tidak akan mengganggu kepentingan mahasiswa karena efisiensi itu untuk perjalanan dinas, seminar, dan acara,” ungkapnya kepada Tim Didaktika, pada Jumat (7/3).
Baca juga: SK Rektor 267 Akan Dicabut, Birokrat Janji Berbenah, Mahasiswa Menang
Lebih lanjut, Ari menjamin UNJ tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pemangkasan anggaran. Sebab, UNJ akan berupaya mengoptimalkan badan usahanya guna menutupi kekurangan dana.
“Sudah disampaikan juga oleh Rektor, kita berkomitmen tidak akan menaikan UKT meski terjadi penghematan anggaran,” ujarnya.
Menanggapi komitmen UNJ yang menyebut tidak akan menaikan UKT, Sekretaris Jenderal Solidaritas Pemoeda Rawamangun (SPORA), Nugroho Taufiq merasa skeptis dengan hal itu. Baginya, unit bisnis UNJ belum mampu untuk menutupi kekurangan dana akibat pemangkasan anggaran.
Laki-laki yang akrab disapa Oho itu mengatakan, pemangkasan anggaran untuk sektor pendidikan sebagai akar masalah yang berasal dari pemerintah pusat. Sebab, mereka hanya sibuk beririt-iritan demi realisasi janji kampanye, sedangkan universitas masih bergantung dengan subsidi negara.
“Logikanya, kalau anggaran dipangkas, dari mana kampus akan menutupi kekurangannya secara cepat? pasti dari UKT mahasiswa,” tegasnya pada Kamis (13/3).
Kemudian Oho mengingatkan agar mahasiswa harus waspada terhadap pemangkasan anggaran yang berpotensi merenggut hak pendidikan mereka. Sebab, kegiatan mahasiswa UNJ dapat tidak berjalan maksimal karena dana mereka dipangkas.
Oho juga menilai kenaikan UKT dapat dilakukan secara halus. Asumsinya, kampus bisa memakai dalih penambahan kuota jalur mandiri (Penmaba UNJ), kemudian menetapkan golongan UKT tinggi demi meraup uang lebih banyak dari mahasiswa.
”Komitmen untuk tidak menaikkan UKT harus dikawal, seringkali birokrasi kampus hanya bersifat diplomatis di awal saja. Namun mencari cara lain untuk membebankan mahasiswa, lewat biaya tambahan seperti parkir, bisnis air atau yang sedang ramai dibicarakan adalah sewa ruangan. Jangan sampai mahasiswa terbuai oleh janji manis kampus,” tegasnya.
Perguruan Tinggi Masih Membutuhkan Subsidi Negara
Pakar Pendidikan sekaligus pendiri Social Movement Institute (SMI), Eko Prasetyo menjelaskan, pemangkasan anggaran Kemdikti Saintek menandakan bahwa sektor pendidikan, bukan prioritas Rezim Prabowo. Pasalnya, anggaran pendidikan malah dikorbankan untuk program kerja populis semata.
“Efisiensi ini ditujukan agar bisa membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara, itu keliru, seharusnya persoalan utamanya adalah perbaikan sektor pendidikan,” ungkapnya ketika diwawancarai melalui Zoom Meeting, pada Kamis (13/03).
Eko juga memandang Perguruan Tinggi Negeri, khususnya yang telah berbadan hukum (PTN-BH) belum mampu mandiri secara finansial. Sebab, mereka tidak mempunyai unit bisnis yang dapat diandalkan sebagai sumber utama pendapatan. Oleh sebab itu, bantuan biaya dari pemerintah masih dibutuhkan.
Selain itu, dari segi riset, PTN-BH masih minim memproduksi luaran terapan yang dapat berguna untuk industri. Sehingga, mereka sukar mendapat dana riset dari kolaborasi dengan berbagai sektor.
“Akibatnya, pembiayaan operasional PTN dapat dibebankan kepada mahasiswa lewat kenaikan UKT. Peran negara seharusnya mencegah hal itu dengan kebijakan atau dukungan dana,” imbuhnya.
Eko menilai seharusnya kondisi pemangkasan anggaran pendidikan dapat memantik emosi rakyat. Terkhusus mahasiswa, mereka dapat memakai momentum itu untuk membentuk kekuatan politik yang melawan. Meski begitu, ia skeptis dengan gemuruh gerakan mahasiswa karena seringkali berumur singkat.
“Demonstrasi yang terjadi seringkali berlangsung 1-2 hari semata lalu hilang, sebab tuntutan gerakan mahasiswa terbatas isu sektoral mereka saja sehingga bergerak sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Transgender Indonesia dalam Bingkai Diskriminasi
Lanjutnya, gerakan mahasiswa pantas dikritik karena tuntutan mereka tidak dapat dimengerti rakyat. Selain itu, mereka juga memakai bahasa yang rumit saat terjun kepada rakyat. Akibatnya, rakyat merasa tidak dekat dengan gerakan mahasiswa.
“Seharusnya memakai tuntutan yang dekat masalah rakyat dan menyampaikan itu dengan bahasa sederhana. Hal itu supaya dapat dukungan dari berbagai kalangan. Seperti yang terjadi pada tahun 1998, tidak mungkin berhasil kalau mahasiswa saja yang bergerak, tapi ada peran penting rakyat,” pungkasnya.
Penulis/reporter: Zahra Pramuningtyas
Editor: Naufal Nawwaf

