Nelayan Ogan Komering Ilir merasa komersialisasi perairan umum lebak lebung semakin merugikan. Mereka terhimpit uang sewa yang harus dibayar kepada pengemin dan benih ikan yang semakin sedikit.

Sembari menghisap kretek, dengan tangkas Sudir (57) mengulur dan mengencangkan tali pengikat perangkap ikan yang ia buat dari beberapa bilah bambu, di belakang rumahnya, di Desa Tanjung Aur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Seolah tak terburu-buru menyelesaikan pekerjaannya, ia letakkan perangkap ikannya itu, sebelum berdiri dan berjalan menuju ember berisi ikan.

(Sumber : Didaktika/Annisa) Sudo, nelayan Lebak Lebung Tanjung Aur.

Lelaki yang karib disapa Sudo itu kemudian memamerkan tangkapan yang ia dapatkan hari itu. Di dalam ember tampak beberapa jenis ikan, seperti baung, lele, gabus, betok, dan beberapa ikan kecil.

(Sumber : Didaktika/Annisa) Ikan hasil tangkapan Sudo

“Tiap dua hari sekali, saya pergi dengan ketek (perahu) untuk menyebar 70 perangkap di kawasan lebak lebung,” kata Sudo, pada 13 Februari 2025.

Lebak lebung yang disebutkan Sudo itu merujuk pada wilayah daratan yang tergenang air secara musiman atau rawa banjiran. Istilah lebak lebung ini khususnya digunakan masyarakat di Sumsel.

Sederhananya, lebak merupakan sungai, danau dan rawa-rawa. Sedangkan, cekungan alami yang membentuk kolam disebut lebung. Pada musim kemarau, volume air di perairan umum itu berkurang. Akhirnya, ikan berenang menuju sisa air yang tertampung secara alami.

Iklan
Lebak Lebung yang dipagari. (Sumber: Parmagz/ Pram)

Sejak 1979, melalui Undang-Undang No. 5 tentang Pemerintahan Desa, kepemilikan lebak lebung dilelang dengan patokan harga tinggi. Dengan pembagian hasil lelang 50% untuk desa, 30% untuk daerah, kemudian sisanya untuk penyelenggara. Sedangkan tahun ini, pemenang lelang yang biasa disebut pengemin, harus membayar lelang sekitar Rp1-2 miliar.

Pada pelaksanaannya, lelang harus dilakukan di depan umum dengan sistem penawaran bertahap naik dengan harga standar yang telah ditetapkan oleh bupati. Harga standar ditetapkan berdasarkan usulan camat selaku ketua panitia pelaksana lelang dan diajukan kepada bupati melalui kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten.

Kendati demikian, Sudo merasa lebak lebung semakin merugikan para nelayan. Sebab, mereka harus bersaing dengan pengemin yang memiliki modal lebih. Apalagi, ia mengaku harus menjual hasil tangkapannya kepada pengemin di bawah harga pasar.

“Saya biasanya meletakan perangkap di betanghilir (anak sungai). Namun, rata-rata keuntungan dalam satu kali mengambil perangkap cuma Rp20 ribu, di harga pasaran,” kata Sudo.

(Sumber : Didaktika/Annisa) Alat tangkap ikan Sudo.

Sudo menghela nafas kemudian melanjutkan, “karena betanghilir masuk dalam objek lebak lebung kami harus menjual murah dengan harga Rp15-10 ribu.“

Di hari sial, ia bahkan pulang dari lebak lebung dengan tangan kosong. Karena Ketidakpastian ini, menurut Sudo, penghasilan nelayan lebak lebung hanya dapat memenuhi kebutuhan solar dan rokok saja.

Ia mengenang, tepatnya pada 2010, saat pelelangan lebak lebung ditiadakan. Ikan hasil tangkapan melimpah ruah dan keuntungan naik tajam. Sudo menceritakan, anak-anaknya yang masih sekolah pun biasa ikut mencari ikan untuk tambahan uang jajan.

“Berjaya pada saat itu. Sampai menyuruh anak untuk bekerja saja sebagai nelayan di sini. Namun, sekarang kecil pendapatan. Anak-anak saya lebih memilih untuk menjadi buruh timah di Bangka,” ujarnya.

 

Ikan lokal dibunuh, ikan asing dilipatgandakan

Iklan

Nelayan lainnya, Zulkifli (65), mengaku mesti berlayar selama 30 menit untuk sampai ke sungai alam. Sungai alam merujuk kepada anakan Sungai Musi dan Sungai Komering yang mengaliri Desa Bangsal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Ihwalnya, ia tidak mau membayar hasil tangkapan kepada pengemin jika menangkap ikan di kawasan lebak lebung.

Meskipun begitu, ongkos yang dikeluarkan begitu besar. Pagi-pagi sekali, Zulkifli harus membeli solar dan menyiapkan jala seluas tiga depa untuk menjaring ikan. Menurutnya, butuh modal banyak jika harus berlayar hingga ke sungai alam.

“Untuk pembuatan jala besar harganya. Bisa sampai Rp1 juta. Belum solar untuk berlayar sehari-hari,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, hasil tangkapannya tak selalu memberikan untung. Ia merasa jumlah ikan semakin berkurang dari tahun ke tahun. Musababnya, ia melihat banyak dari pengemin yang menggunakan alat setrum dan potas (kalium karbonat) untuk menangkap ikan. Padahal, penggunaan alat peledak atau bahan beracun telah dilarang pemerintah melalui Peraturan Bupati OKI Nomor 72 Tahun 2016.

Untuk menyiasati peraturan tersebut, pengemin beraksi pada malam hari, saat petugas telah meninggalkan objek lebak lebung. Zulkifli menyayangkan hal itu karena penggunaan alat peledak akan membunuh benih-benih ikan yang menjadi endemik di tempat tinggalnya.

“Banyak yang menggunakan aki atau

baterai untuk menangkap ikan di kawasan lebak lebung. Tapi, sembunyi-sembunyi pas malam hari saat petugas sudah pulang. Padahal, tindakan itu dapat membunuh benih-benih ikan dan merusak ekosistem sungai,” ucapnya.

Nelayan di Lebak Lebung. (Sumber: Pantau Gambut/Yoga)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019-2021, produksi ikan tangkap Sumsel terus mengalami penurunan. Pada 2019, hasil produksi mencapai 197.663 ton, namun berkurang menjadi 125.348 ton di 2020. Lalu menurun lagi pada 2021, merosot ke angka 117.737 ton.

Zulkifli mengingat-ingat, jauh ketika dia masih menjadi bujang. Tepatnya, pada sekitar 1995, jenis ikan sangat beragam. Sebab, alat peledak belum masif digunakan oleh para nelayan untuk menangkap ikan. Pun, ekosistem gambut yang menjadi habitat asli ikan-ikan rawa masih lestari

Kawasan lebak lebung yang masih lestari, menurutnya, berada di ujung Kabupaten OKI, Desa Jungkal. Morfologi rawa lebak Jungkal masih ditanami rumputan dan berair sepanjang tahun. Ekosistem itu akan memberikan naungan dan makanan bagi berbagai jenis ikan.

“Dahulu sekali berlayar bisa dapat sampai 20 ton iwak (ikan). Saking banyaknya kadang sampai dikembalikan lagi ke sungai karena tidak tahu mau diapakan,” tutur Zulkifli.

Kepala Desa Bangsal, Angkut Join, turut merasakan pengurangan ragam dan jumlah ikan. Namun, dirinya heran, alih-alih menghentikan penangkapan menggunakan alat ledak, para pengemin malah menyuntikkan ikan asing ke kawasan lebak lebung.

Angkut berpendapat, ikan asing adalah predator benih-benih ikan lokal dan merusak ekosistem. Jika keadaan tetap berlanjut, lelaki paruh baya itu khawatir anak-cucunya tidak akan melihat ikan lokal dari lebak lebung lagi.

“Masyarakatlah yang dirugikan. Ikan-ikan lokal sudah mulai mati karena sudah banyak bibit ikan asing yang ditebar, seperti, nila dan lele. Itu ikan invasif sebetulnya, tidak baik untuk lingkungan,” ucap Angkut.

Merujuk jurnal penelitian Akuakultur Sungai dan Danau, ikan invasif berpengaruh ke tingkat genetik, individu, populasi, dan terakhir tingkat komunitas. Pada tingkat genetik, perkawinan silang antara ikan lokal dan ikan asing akan mengganggu struktur ikan asli.

Di tingkat individu, pertumbuhan ikan lokal akan terhambat. Pada tingkat populasi, ikan invasif akan berebutan tempat tinggal dengan ikan lokal. Di tingkatan akhir, ikan lokal akan punah.

Jurnal itu menyebutkan, ikan asli biasanya akan kalah dalam perebutan wilayah dan persaingan makanan sehingga terjadi penurunan keanekaragaman hayati, akibatnya mengubah struktur ekosistem air tawar, terutama ekosistem lokal yang sudah ada sebelumnya.

“Dilaporkan bahwa ikan invasif menyebabkan kepunahan 39% spesies ikan dunia dalam 400 tahun,” tulis peneliti dalam jurnal Akuakultur Sungai dan Danau bertajuk Kehadiran ikan invasif Nila Tilapia Oreochromis niloticus (Perciformes: cichlidae).

Masih menurut jurnal itu, dikarenakan ikan pendatang umumnya mampu berkembang biak dengan cepat, mencapai populasi yang besar. Hal ini dapat menyebabkan kepunahan ikan lokal karena pemangsaan besar-besaran dan persaingan untuk mendapatkan makanan dan wilayah.

“Selain itu, keberadaan ikan asing dapat menjadi pembawa penyakit bagi spesies asli,” kata peneliti.

 

Merebut kembali lebak lebung

Pagi-pagi benar, saat kerbau baru selesai diperah, Angkut duduk di depan balai desa kemudian menyesap susu kerbau. Ia mengatakan, mayoritas warga Bangsal menolak praktik pelelangan lebak lebung yang eksploitatif.

Angkut mengusulkan agar pengelolaan lebak lebung dikembalikan kembali ke desa. Menurutnya, desa bisa menjadikan lebak lebung sebagai badan usaha milik desa. Supaya, kawasan itu lebih lestari dan menguntungkan para nelayan kecil.

Musababnya, ketika pengelolaan berada di tingkat daerah. Kerap kali lebak lebung dijadikan komoditas politik. Nampak, Angkut mengaku, pada tahun-tahun menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), sistem pelelangan dihapus sementara.

“Jangan sampai rakyat hanya menjadi komoditas politik. Kita harus memiliki tawaran sendiri, yaitu membentuk satu organisasi rakyat dengan massa yang terorganisir,” kata Angkut.

Setiap tahun, imbuh Angkut, pihaknya menuntut penghapusan lelang bersama kawan-kawan Serikat Petani Sumatera Selatan, dengan mendatangi kantor gubernur di Palembang. Angkut mengatakan jumlah massa yang menuntut berkisar di antara 500-600 orang dari delapan desa. Pada waktu-waktu tertentu, angka itu melonjak hingga 1.000 massa aksi.

Bentang Alam Desa Bangsal (Sumber: Pantau Gambut/ Yoga)

Namun, menurutnya, jalan perjuangan harus dilebarkan sampai ke seluruh desa di kabupaten Ogan Komering Ilir. Mereka harus bersatu dan sadar untuk merebut kembali objek lebak lebung.

“Tentara kuat karena punya senjata. Birokrasi kuat karena punya jabatan. Sedangkan, rakyat memiliki jumlah yang banyak. Oleh sebab itu, kita harus bersatu,” ucapnya.

Oleh karena itu, Angkut sering mengadakan musyawarah rutin setiap bulan dengan warga Bangsal. Pada pertemuan itu, masing-masing orang mengungkapkan keresahan. Semua itu, baginya, dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kritis warga. Ketika sudah memiliki kesadaran kritis, Ia berharap mereka dapat berpartisipasi aktif dalam membangun sebuah desa.

Dengan demikian, menurut Angkut, pengelolaan lebak lebung oleh desa dapat memberdayakan masyarakat setempat. Ia yakin, masyarakat OKI bisa sejahtera dalam aspek ekonomi serta kelestarian lingkungan lebak lebung terjaga.

“Ketika rakyat telah terorganisir dengan baik. Lebak lebung semestinya dikembalikan untuk desa. Nanti dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa,” tutur Angkut.

 

Liputan ini merupakan hasil kerjasama dengan Pantau Gambut dan Betahita.

Penulis/Reporter: Annisa Inayatullah