Acara diskusi publik Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Jakarta (HMI UNJ) menjadi viral karena mendukung revisi UU TNI. Hal ini menyebabkan mahasiswa UNJ meradang. 

Kamis pagi (20/3), mahasiswa bersama berbagai elemen rakyat menggelar aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Secara kolektif, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat hingga malam.

Sementara itu, pada Kamis sore sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendukung revisi UU TNI. Kabar tersebut diketahui ketika Metro TV menyiarkan berita dengan tajuk, “Pengesahan UU TNI Sebagai Langkah Maju”. Sontak, berita itu menjadi viral di media sosial, bahkan memicu kemarahan mahasiswa UNJ.

Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) 2024, Haura Adzra Faujiya mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dan teman-temannya terdapat di dalam potongan video berita Metro TV yang viral di media sosial, pada Jumat (21/3). Di dalam video berita itu, mereka disebut mendukung UU TNI atas nama HMI UNJ.

Haura bersama 16 mahasiswa lainnya merasa dijebak. Pasalnya, mereka sama sekali tidak mendapat informasi ihwal acara diskusi yang ternyata mendukung revisi UU TNI. Awalnya Haura hanya mengetahui acara sore itu sekadar Buka Bersama (Bukber) yang diselenggarakan di Kafe Aladin, Rawamangun, Jakarta Timur.

Haura mendatangi acara itu setelah diajak Dosen Filsafat PIPS, Abdul Haris Fatgehipon saat mengikuti kuliahnya. Awalnya, acara buka bersama diadakan di Kedai Tempo, Utan Kayu. Kemudian pindah ke Kafe Aladin. Haura yang datang bersama teman-teman sepertinya tidak menduga kalau acara itu diselenggarakan oleh salah satu organisasi mahasiswa eksternal.

Iklan

“Saat aku datang, aku kaget kok ada banner dan bentuk tempatnya seperti ruang diskusi,” ungkapnya saat diwawancarai Tim Didaktika di Arena Prestasi, pada Selasa (25/3).

Saat tiba di Kafe Aladin, Haura melihat staf media tidak menggunakan atribut beserta tanda pengenalnya. Akan tetapi, ada yang memegang kamera dan mewawancarai mahasiswa di dalam ruangan kafe tersebut.

“Aku kira itu mau dokumentasi aja seperti biasa, ternyata diliput,” tuturnya.

Dosen Filsafat PIPS, Abdul Haris Fatgehipon membenarkan ajakannya kepada 17 mahasiswa untuk datang acara Bukber dan diskusi di Cafe Aladin. Ia mengaku memang sering mengajak mahasiswa agar mereka dapat pengalaman baru.

Akan tetapi, Haris menjelaskan awalnya diundang sebagai pemateri di acara diskusi HMI UNJ oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Muhammad Falah Musyaffa, pada Rabu (19/3). Undangan itu diterima Haris berupa poster melalui aplikasi pesan singkat.

Poster diskusi HMI UNJ itu bertajuk, “Mengawal Konsistensi Reformasi TNI”. Di dalamnya, terdapat empat pemateri lain dari organisasi yang berbeda-beda, yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.

Haris mengaku salah kepada mahasiswanya karena tidak menjelaskan ajakan buka bersama itu sekaligus acara diskusi HMI UNJ. Lanjutnya, yang disampaikan kepada mahasiswa hanya kegiatan buka bersama saja.

“Saat mereka bertanya mengenai biaya, fokus saya menjadi buyar dan lupa menjelaskan tujuan acara,” belanya saat diwawancarai di gedung K, pada Senin (24/3).

Sebenarnya Haris juga merasa janggal karena hanya mendapat poster acara diskusi dari HMI UNJ, tidak beserta Term of References (ToR). Di dalam pesan singkat yang diterimanya dari Falah, hanya diarahkan untuk menyampaikan materi sesuai tema diskusi. Ia pun langsung menyiapkan materi terkait UU TNI untuk acara tersebut.

Selama acara diskusi berlangsung, Haris bercerita para pemateri dari masing-masing organisasi menyampaikan pandangan mereka terkait revisi UU TNI. Hingga putaran pemateri terakhir, ia mengklaim menyampaikan pendapat secara kritis.

Iklan

Ketika acara selesai, Haris diwawancarai beberapa wartawan tanpa identitas pengenal. Ia pun ditanya mengenai revisi UU TNI dan mengaku hanya menjawab dengan penjelasan normatif saja, tidak ada narasi mendukung.

Pada Jumat (21/3), Haris terkejut karena pendapatnya dianggap mendukung UU TNI. Padahal, ia ingat betul saat diwawancarai wartawan hanya memberikan pendapat kritis terhadap UU TNI.

“Saya baru tahu setelah anak saya dapat informasi dari aplikasi X, saya dikatain penjilat istana,” ucapnya.

Terkhusus soal revisi UU TNI, Guru Besar UNJ di Bidang Pertahanan itu menyatakan, kontra terhadapnya. Sebab, dalam proses perumusannya sudah cacat karena tidak melibatkan partisipasi rakyat. Ia juga menelisik substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tidak memiliki urgensi.

“Sikap saya mengkritisi, berarti saya kontra kan. Seharusnya RUU TNI tidak disahkan karena Indonesia sedang tidak dalam ancaman bahaya,” katanya.

Baca juga: Demonstrasi Rakyat Melawan Rezim Militerisme dan Brutalitas Aparat

Tim Didaktika sudah menghubungi Falah melalui telepon berulang kali selaku penyelenggara acara. Namun, sejak dihubungi pada Sabtu (22/3), Falah tidak merespons hingga berita ini diterbitkan.

Pada Senin (24/3) dan Selasa (25/3) FISH melakukan audiensi kemudian mediasi. Pada acara tersebut, mereka mengundang Abdul Haris, 17 mahasiswa PIPS, serta Falah. Semuanya hadir kecuali Falah saja.

Ketua Umum HMI Komisariat FISH, Fikry Yustiawan mengatakan, acara diskusi publik di Kafe Aladin tempo lalu itu diadakan pengurus HMI tingkat universitas. Namun, tidak melibatkan pengurus HMI tingkat fakultas. Ia mengaku mendapat undangan sebagai tamu, tapi tidak hadir karena terhalang urusan lain.

Mendengar acara diskusi publik itu mendukung UU TNI, Fikry menilai pendapat tersebut hanya sepihak. Sebab, dirinya sebagai HMI Komisariat FISH menolak UU TNI.

“Tidak ada urgensinya revisi UU TNI. Seharusnya, ada UU lain yang lebih penting untuk dibahas,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon, pada Selasa (25/3).

Fikry menduga adanya keterlibatan alumni HMI UNJ untuk mengarahkan Falah dan acara diskusi publik agar mendukung UU TNI. Sebab, keterlibatan alumni memang selalu ada dalam setiap kegiatan HMI. Sebab, hampir semua dana kegiatan mereka berasal dari alumni.

“Jadinya campur tangan senior sudah biasa,” katanya.

Rahman Hakim dari Aliansi UNJ Melawan menilai acara diskusi publik HMI UNJ justru membingkai seluruh mahasiswa UNJ mendukung UU TNI. Padahal, dalam diskusi tersebut, satu-satunya pemateri yang pro terhadap pengesahan UU TNI hanyalah Falah.

Masalah fatal, kata Hakim, Falah berpendapat di media massa dengan menggunakan identitas kampus, yakni almamater UNJ. Hal itu membuat Falah dianggap mewakili suara seluruh mahasiswa.

Hakim dengan mahasiswa UNJ lainnya kecewa dengan Falah. Mereka berjuang menolak revisi UU TNI dengan mengikuti aksi tanpa almamater agar lebih melebur dengan rakyat. Akan tetapi, Falah malah merusak itu dengan berpendapat mengatasnamakan mahasiswa UNJ di media massa.

“Falah tidak pernah terlihat ikut aksi, tapi tiba-tiba muncul dengan kontroversi dan mendukung UU TNI,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (26/3).

Baca juga: Membayangkan Indonesia di Bawah Kepemimpinan Militer Lagi

Hakim juga mencurigai terdapat pihak berkepentingan dalam acara diskusi publik HMI UNJ. Lanjutnya, hal itu terlihat dari keputusan media massa yang meliput, Metro TV hanya memilih Falah untuk diwawancarai.

“Entah apa kepentingannya, yang jelas untuk membawa narasi bahwa seluruh mahasiswa UNJ itu pro revisi UU TNI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua ketua HMI UNJ, yakni Arief Fathurrohman dan Falah sendiri. Menurutnya, pernyataan Falah yang pro revisi UU TNI tidak valid mewakili HMI UNJ. Sebab, Arief dan anggota HMI lainnya justru menolak pengesahan revisi UU TNI.

Hingga kini, Hakim dan mahasiswa UNJ lainnya masih menunggu klarifikasi dari Falah. Ia mempersilahkan Falah menggunakan media apapun untuk menyampaikan klarifikasinya.

“Kami menunggu klarifikasi Falah untuk memulihkan nama baik mahasiswa UNJ,” pungkasnya.

Penulis: Khalda Syifa dan Nur Is Farida 

Editor: Naufal Nawwaf