Judul Buku: Sisi Tergelap Surga
Penulis: Brian Khrisna
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
Tahun Terbit: 2023
Halaman: 301
ISBN: 9786020674384
Setiap pagi, jalanan di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta dipadati oleh para kelas pekerja yang hendak menuju ke kantor maupun ke industri. Di antaranya ada yang memakai mobil mewah, sepeda motor, hingga transportasi umum. Akan tetapi, di tengah kepadatan jalan Jakarta, tampak pula mereka yang bekerja dengan memakai jaket ojek online, menjajakan makanan di emperan trotoar, hingga penjaga toko kelontong.
Mereka itu bila diselidiki merupakan kelas pekerja yang bekerja tanpa adanya perjanjian kerja resmi (pekerja informal). Mereka umumnya tidak terdaftar di sistem ketenagakerjaan formal.
Saat ini, jumlah pekerja informal mendominasi sektor pekerjaan di Indonesia dibandingkan dengan jumlah pekerja formal. Melansir dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 84,13 juta orang atau setara dengan 59,17% dari total angkatan kerja. Jumlah tersebut naik secara signifikan jika dibandingkan pada bulan Februari 2019, yakni 74,09 juta atau setara dengan 52,27%.
Baca juga: Ruang Kelas Minim, Mahasiswa Psikologi Resah Hadapi Lonjakan Maba
Kenaikan jumlah pekerja informal disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, masa pagebluk Covid-19 yang terjadi selama lebih dari dua tahun mengakibatkan banyak pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, terbatasnya lowongan pekerjaan formal, fenomena gulung tikar sejumlah industri padat karya, hingga ketimpangan kualitas lulusan pendidikan menjadi faktor lain meningkatnya jumlah pekerja informal di Indonesia.
Dominasi pekerja informal tersebut menjadi cermin kegagalan sistem negara untuk menyerap seluruh angkatan kerja. Kegagalan sistem terlihat ketika negara tidak mampu memperluas akses pekerjaan formal, memperbaiki ekonomi dalam negeri, dan meningkatkan kualitas lulusan pendidikan. Alhasil, sektor informal menjadi “daya tampung” alternatif angkatan kerja.
Padahal bila dianalisa, ketiadaan perjanjian kerja resmi membuat hak-hak pekerja informal kerap kali tereduksi. Ditambah terbatasnya akses pendidikan dan pelatihan membuat pekerja informal hanya bisa mengakses jenis pekerjaan yang umumnya berupah rendah, sulit berkembang, dan membuat mereka semakin rentan terhadap kemiskinan.
Jika melihat data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 rata-rata upah pekerja informal di Jakarta hanya sekitar RP 3,5 juta per bulan, jauh di bawah pekerja formal yang mendapat sekitar Rp 5,9 juta. Sementara itu, kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta adalah sebesar Rp 4,6 juta. Jelas terlihat bahwa upah pekerja informal tidak mencukupi untuk mencapai taraf sejahtera.
Lebih lanjut, mereka juga tidak terlindung akibat tidak memiliki jaminan sosial seperti BPJS. Akibatnya, dengan penghasilan rendah dan tanpa perlindungan sosial, pekerja informal menghadapi kerentanan ganda berupa gagal mencukupi kebutuhan dasar dan rentan terhadap risiko kesehatan.
Fenomena-fenomena trsebut tergambar secara tajam melalui novel Sisi Tergelap Surga, karya Brian Khrisna. Brian mencoba merefleksikan kehidupan pekerja informal yang menyentuh realitas di Jakarta.
Di antara tiga belas tokoh yang diceritakan, hanya dua tokoh yang bekerja secara formal. Sedangkan sisanya merupakan bagian dari pekerja informal maupun serabutan, seperti pekerja seks komersial (PSK), pedagang, pengamen, pemulung, badut keliling, bahkan manusia silver.
Salah satunya, tokoh bernama Syamsur yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng. Ia digambarkan bahwa pendapatannya sangat tidak pasti, di mana setiap harinya Syamsuar berisiko mengalami kerugian bila nasi yang dijual menjadi basi karena minimnya pelanggan.
Di sisi lain, tokoh bernama Rini, Danang, dan Juleha yang berprofesi sebagai PSK. Walaupun secara batin tidak ingin, ketiga tokoh itu terpaksa menjadi PSK lantaran tiadanya lapangan kerja formal yang dapat mempekerjakannya.
Apa yang menimpa Syamsuar menggambarkan dampak nyata dari sistem ekonomi yang tidak menyediakan jaminan bagi para pelaku pekerja informal. Sedang, banyaknya tokoh dengan latar belakang sebagai PSK turut mengungkapkan kegagalan negara menyediakan lapangan kerja formal hingga memaksa individu untuk memilih jalan yang sebenarnya tidak mereka inginkan.
Jika ditinjau lebih lanjut, fenomena yang dialami beberapa tokoh tersebut bukanlah sekedar masalah individu. Ia merupakan cerminan dari bagaimana negara membiarkan rakyatnya bergulat sendiri dalam pasar tenaga kerja yang timpang.
Dalam kacamata Karl Marx, menjelaskan bahwa negara dalam sistem kapitalis bukanlah entitas netral, melainkan alat perpanjangan tangan kelas pemilik modal (borjuis). Negara berfungsi untuk mengatur agar proses ekspansi bisnis tetap lancar. Tujuannya, supaya kelas borjuis mendapatkan keuntungan maksimal (akumulasi kapital). Dengan logika tersebut, Marx menjelaskan bahwa ketimpangan dan kerentanan adalah faktor kesengajaan dari sistem kapitalisme.
Selanjutnya, bagi Marx, kapitalisme menghendaki terciptanya cadangan tenaga kerja yang berlimpah, dan tentunya murah. Sehingga, mereka yang tidak tertampung dalam kerja formal menjadi cadangan industri yang selalu siap dipekerjakan.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini bisa ditelusuri sejak Orde Baru. Menurut Muhtar Habibi, rezim Soeharto melakukan proses proletarisasi skala besar. Proletarisasi adalah proses di mana tanah-tanah petani dirampas untuk dijadikan area industri, pertambangan, maupun perkebunan. Alhasil, jamak petani dan keluarganya kehilangan alat produksi dan terdorong masuk ke kota, menjadi tenaga kerja murah bagi kebutuhan industri nasional.
Proletarisasi ini bukan hanya perpindahan kerja, tetapi juga penciptaan kelas baru yang bergantung pada upah dan kehilangan kemandirian ekonominya. Namun, karena lapangan kerja formal tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja, maka terbentuklah sektor informal sebagai tempat pelarian massal.
Tenaga kerja yang berlimpah akhirnya menciptakan situasi di mana pekerja tidak lagi memiliki posisi tawar, terutama di sektor informal. Mereka cenderung menerima upah rendah dan kondisi kerja yang buruk karena tidak memiliki pilihan lain.
Hal ini dapat dilihat dari tokoh Kuncahyo yang bekerja sebagai office boy di salah satu mal di Jakarta. Meski masuk dalam kategori pekerja formal, ia diceritakan tidak mendapat gaji yang layak dari sana. Namun, Kuncahyo rela bertahan dengan gaji seadanya daripada harus hidup sebagai pekerja informal yang tidak pasti pendapatan per bulannya.
Marx sendiri menamakan fenomena ini sebagai konsep pencurian nilai lebih. Dimana pekerja secara umum dieksploitasi dengan cara pemberian upah murah, panjangnya jam kerja, hingga ketiadaan jaminan sosial.
Baca juga: Kesejahteraan Buruh Sukar Tercapai
Secara keseluruhan, novel Sisi Tergelap Surga berhasil menyajikan alur cerita yang realistis dengan menggambarkan kehidupan sehari-hari para pekerja informal. Meskipun dibalut dengan bumbu sentimen dan romantis penderitaan, buku ini masih menyiratkan bahwa jalan hidup para tokoh merupakan konsekuensi dari ketidakmampuan negara dalam menyediakan sistem kerja yang mendukung penghidupan layak.
Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam buku ini dapat mengajak kita untuk mempertanyakan peran negara dan kebijakan ekonomi yang ada. Sebab, negara, lewat ketidakmampuannya memberikan kesempatan kerja formal, secara tidak langsung mendukung struktur yang eksploitatif.
Dengan demikian, reformasi kebijakan yang menyeluruh, seperti penguatan perlindungan sosial, investasi dalam pendidikan dan pelatihan, serta pemberdayaan serikat pekerja menjadi fokus penting. Hal tersebut guna merombak sistem yang telah lama merugikan mayoritas tenaga kerja.
Penulis: Khalda Syifa
Editor: Lalu Adam Farhan

