7.464 mahasiswa sarjana dan diploma Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Hingga 20 Februari masih ada 11.134 mahasiswa UNJ belum bisa membayar UKT. Terdiri atas 7.464 mahasiswa sarjana dan diploma dan sisanya 3.670 mahasiswa pascasarjana. Terhitung sejak awal pembayaran UKT semester 112 pada 27 Januari.

Atas banyaknya mahasiswa yang belum membayar UKT, UNJ memperpanjang masa pembayaran UKT. Masa pembayaran diperpanjang hingga 28 Februari 2020. Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Administrasi, Agus Dudung mengatakan,  harusnya, mahasiswa belajar disiplin untuk membayar UKT. Karena baginya, jika mahasiswa telat membayar UKT bisa menghambat berjalannya perkuliahan.  

Beberapa mahasiswa mengatakan alasan telat membayar, karena UKT yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi ekonominya. Afifah Nurul salah satunya, mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah angkatan 2016 mengatakan, ia mendapatkan UKT golongan 3, sebesar Rp.3.200.000. Ia sempat meminta penurunan UKT, namun hasilnya tidak bisa turun. “ Waktu itu bismillah aja semoga bisa, tapi di semester akhir kuliah ternyata saya sulit membayarnya. Jadi saya telat membayar UKT,” ujar Afifah.

Senada dengan Afifah, Rahmat mahasiswa prodi Sastra Indonesia juga mengatakan bahwa UKT yang ia terima saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi ekonomi keluarganya. Ia menyampaikan, kondisi ekonominya telah berubah saat ayahnya satu tahun lalu sakit-sakitan. Menurutnya, sejak saat itu ia sangat kesulitan membayar UKT-nya sebesar Rp6.900.000. “Makanya sekarang saya selalu telat membayar UKT,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sudah pernah mengajukan penurunan UKT. Namun, ketika ia menghadap kepada Koordinator Prodi (Koprodi), hasilnya tetap nihil. Korprodi tetap tidak mau mengajukan dirinya untuk direkomendasikan penurunan UKT. Rahmat disuruh untuk berusaha terlebih dahulu. “Saya mau nge-grab, tapi harus mengerjakan skripsi, supaya tidak tambah semester lagi,” keluh Rahmat.

Iklan

Menanggapi banyaknya laporan banyaknya mahasiswa yang belum membayar UKT, Nadhifah dari Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) menyatakan, BEM hanya bisa membantu memberikan dana dengan mengumpulkan uang lewat Dana Pendidikan (Nadi). “Mahasiswa yang belum membayar dari FBS sangat banyak, namun yang baru melapor hanya sebelas orang,” papar mahasiswi Pendidikan Bahasa Indonesia tersebut.

Menanggapi hal tersebut Agus Dudung memaparkan bahwa pembangunan untuk pendidikan di UNJ terus mengalami kenaikan. Seperti gedung-gedung penunjang pendidikan sudah tua harus segera direnovasi. Namun, dana dari mahasiswa turun sekitar dua puluh sembilan persen. Baginya hal itu disebabkan karena banyak mahasiswa meminta UKT-nya diturunkan. “Keburtuhan banyak tapi mahasiswa maunya bayar makin rendah,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan ada perpanjangan lagi setelah tanggal 28 Februari. Menurutnya, jika pembayaran terus diperpanjang, otomatis perkuliahan akan ditunda, selain itu rencana anggaran tahun 2020 untuk tahun 2021 tidak dapat dibuat.  “Walaupun semisal ada 5.000 mahasiswa belum membayar UKT tetap tidak ada perpanjangan. Perjanjian pembayara harus sesuai aturan dan janji,” tegasnya.

Menanggapi kebijakan tersebut Hanan Radian Arasy mahasiswa prodi Sosiologi, merasa sangat kecewa. Baginya pertimbangan rektorat untuk disiplin seakan menutup mata bahwa mahasiswa memiliki kesulitan dalam membayar UKT. “Padahal kenyataannya memang UKT mahasiswa tidak sesuai dengan kondisi ekonominya,” tuturnya.

Bagi Hanan, seharusnya rektorat bisa berpikir ketika semakin banyak mahasiswa yang belum bayar UKT bukan berarti harus ditekan untuk membayar. “Berarti ada sistem penetapan UKT di UNJ yang salah,” tandasnya.

Penulis: Uly Mega S.

Reporter: Uly Mega S. dan Vamellia