Hingga kini, pekerja media enggan disamakan dengan buruh. Pekerja media menganggap dirinya ialah pekerja profesional. Sedangkan, buruh dianggap pekerjaan rendahan. Padahal, baik pekerja media maupun buruh bekerja untuk kepentingan pemilik modal.
Pemilik industri media memiliki berbagai rencana agar ia tidak merugi. Salah satunya dengan kebijakan masa percobaan bekerja kepada pekerja media baru. Pemilik industri media melakukan sistem kontrak secara terus menerus kepada pekerja baru. Tujuannya agar pemilik industri tidak rugi saat kondisi ekonomi perusahaan menurun.
Satrio Arismunandar mengatakan, awalnya, pemilik industri media memberikan masa percobaan selama 6 bulan kepada pekerja baru. Setelah masa pecobaan habis, pemilik industri media memberikan masa percobaan kembali kepada pekerja media tersebut. Kemudian dengan mudah ketika masa percobaan habis kembali, pemilik media memberikan masa percobaan kembali. Hal ini dilakukan terus menerus. Padahal menurut peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, masa percobaan untuk pekerja hanya bisa dilakukan dua kali. Setelah itu, ia dapat menjadi pegawai tetap di perusahaan media tersebut.
Pemilik perusahaan media enggan untuk menjadikan pekerja baru menjadi pekerja tetap. Sebab, pemecetan pekerja tetap mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Kondisi pekerja tersebut yang dipaparkan oleh Satrio Arismunandar dalam Diskusi bertema Idealisme dan Realitas Pekerja Media pada Sabtu, 21 April 2018. Diskusi ini merupakan rangkaian kegiatan dari Festival Pekerja yang diadakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta serta Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi. Festival Pekerja Media sendiri dibuat dalam rangka menuju peringatan Hari Buruh 1 Mei nanti. Selain Satrio, diskusi ini menghadirkan Evi Mariani (wartawan Jakarta Post) dan Ghina Ghaliya (wartawan Kontan). Acara dimulai pukul 15.30 s.d 17.30 WIB di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat.
Satrio menjelaskan permasalahan lain bagi pekerja media. Ia mengatakan, selama ini pekerja media enggan mengakui dirinya sebagai buruh. Pekerja media menganggap bahwa mereka pekerja professional. Berbeda dengan buruh yang dianggap sebagai pekerja rendahan.
Namun Satrio memiliki definisi berbeda tentang buruh. Buruh menurutnya ialah tenaga kerja yang bekerja untuk pemilik modal. Oleh karena pekerja media bekerja untuk pemilik perusahaan media, maka mereka juga buruh.
Satrio memaklumi pandangan pekerja media yang tidak ingin disamakan dengan buruh. Menurut Satrio, pemikiran pekerja media terbentuk karena aktifitas kerja keseharian mereka. Sebagai pekerja media, mereka mudah untuk bertemu dengan presiden, elite politik dan artis ternama. Pertemuan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi para pekerja media. ‘’Hal itu dianggap keren,’’ ujar praktisi media dan penulis tersebut.
Satrio juga menyadari bahwa seseorang yang ingin masuk dalam dunia media terbagi dua. Orang pertama karena butuh uang. Sedangkan orang kedua memiliki keinginan bekerja di perusahaan media ternama untuk membuktikan eksistensi mereka.
Orang kedua tersebut dengan mudah dibutakan dengan sistem yang ada dalam dunia media. Contohnya pemberian pakaian kantor kepada pekerja media. Pekerja media merasa bangga dengan pakaian kantor tersebut, sebab menunjukan identitasnya sebagai pekerja perusahaan media ternama.
Roy, salah satu peserta diskusi sependapat dengan Satrio. Ia meyakini bahwa perlakukan pemilik industri media kepada pekerjanya dilakukan dengan tujuan melemahkan kesadaran para pekerja media. Pemilik perusahaan media memberi identitas sesuai keinginan mereka. ‘’Pemilik modal menanamkan kesadaran palsu kepada pekerjanya,’’ ujar Roy.
Kebebasan Pekerja Media
Tidak hanya identitas yang ditanamkan kepada pekerja media. Perusahaan media juga membatasi kebebasan pekerja media untuk menuliskan berita. Hal ini yang dirasakan oleh Ghina. Ia bercerita saat temannya menuliskan berita mengenai Isu Meikarta, tulisannya tidak diterima oleh pemimpin redaksinya. Sayangnya, Ghina tidak mengetahui penyebab pelarangan tersebut.
Namun, ia mengakui bahwa ada hubungan antara kebutuhan ekonomi dan perusahaan media. Biasanya, perusahaan media menawarkan menuliskan berita baik tentang perusahaan yang dituju. Menurut Ghina, penawaran berita baik tentang perusahaan tertentu akan meningkatkan saham mereka. PT. Astra ialah salah satu perusahaan tersebut. ‘’Ada berita baik, saham naik,’’ ujar Ghina.
Berbagai permasalah tersebut yang dialami oleh pekerja media. Menurut Satrio, salah satu cara agar pekerja media dapat mendapatkan hak sebagai pekerja dengan bergabung dengan serikat pekerja media, seperti Aliansi Jurnalis Independen. ‘’Untuk itu, buruh harus bersatu dan pekerja media harus berserikat,’’ ujarnya.
Namun, keikutsertan pekerja media untuk mengikuti serikat pekerja media pun memiliki banyak kendala. Perusahaan media, tidak menyukai pekerja media yang bergabung dalam serikat pekerja. Sebab, mereka takut serikat pekerja media menganggu kebijakan yang menguntungkan pemiliki media.
Penulis : Hendrik Yaputra
Editor: Faisal Bachri