Feminisme sering kali disalahpahami sebagai produk budaya Barat yang tidak cocok dengan nilai ketimuran, padahal feminisme lahir dari pengalaman konkret ketidakadilan yang dialami perempuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ia bukan sekadar konsep teoretis, melainkan kebutuhan riil dari manusia-manusia yang disisihkan dari pengambilan keputusan tentang hidupnya sendiri; di Indonesia, semangat feminisme sudah muncul jauh sebelum istilah itu populer. Perempuan-perempuan di Nusantara melawan penjajahan, membangun pesantren, dan berjuang mempertahankan tanah air mereka, menunjukkan bahwa gagasan tentang kebebasan, kesetaraan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan bukanlah nilai asing bagi masyarakat kita. Justru dengan mengadopsi semangat feminisme, kita melanjutkan warisan perjuangan perempuan Indonesia yang telah berabad abad memperjuangkan kemerdekaan dalam berbagai bentuk, membuktikan bahwa feminisme adalah bagian dari perjalanan bangsa, bukan sesuatu yang datang dari luar.

Pendelegitimasian terhadap akal dan emosi perempuan merupakan akar dari diskriminasi struktural yang berlangsung hingga hari ini, di mana perempuan dianggap “terlalu emosional” untuk mengambil keputusan rasional sehingga disingkirkan dari ruang-ruang kepemimpinan. Persepsi bahwa emosi adalah kelemahan adalah strategi budaya patriarkal untuk mempertahankan dominasi, padahal emosi bukan hanya bagian dari kemanusiaan, melainkan sumber informasi penting dalam berpikir dan bertindak. Dunia psikologi modern bahkan mengakui kecerdasan emosional sebagai indikator utama kesuksesan, sehingga menolak validitas emosi perempuan berarti menolak bagian penting dari kapabilitas manusia itu sendiri. Ini adalah bentuk pengkerdilan berdampak luas: dari peminggiran suara perempuan dalam politik, hingga minimnya perempuan di posisi pengambil kebijakan.

Baca juga : Pendidikan dan Kualitas Perempuan Indonesia

Penyempitan feminisme sebagai “produk Barat” adalah cara efektif untuk melemahkan perlawanan perempuan, dengan melabelinya sebagai asing dan bertentangan dengan budaya lokal agar patriarki mempertahankan kekuasaannya tanpa perlu berdebat soal esensi perjuangan itu sendiri. Ini adalah teknik delegitimasi: menyerang asal-usul gagasan agar tidak perlu menanggapi isinya, meskipun budaya “ketimuran” justru mengandung nilai-nilai keadilan, gotong royong, dan penghargaan terhadap sesame yang mana prinsip yang sejalan dengan feminisme. Mengabaikan perjuangan perempuan atas nama budaya justru berarti mengkhianati nilai-nilai luhur bangsa sendiri, yang seharusnya membela kesetaraan dan keadilan. Dengan menolak feminisme, kita bukan mempertahankan budaya, melainkan memperpanjang dominasi ketidakadilan yang menjadi musuh bangsa ini sejak lama.

Sejarah Nusantara memperlihatkan perempuan bukan hanya pengikut peradaban, melainkan pencipta perubahan besar, seperti Gayatri Rajapatni yang bukan sekadar pendukung Raden Wijaya, melainkan pemikir yang meletakkan dasar konsep persatuan Nusantara. Ia membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas intelektual dan politik setara laki-laki, namun sistem patriarkal secara sistematis menghapus kontribusi perempuan dari sejarah resmi, menggantinya dengan narasi maskulin. Ini menciptakan ilusi bahwa perempuan “tidak cocok” untuk peran publik, padahal penghapusan tersebut adalah rekayasa politik untuk mempersempit peran perempuan. Menyadari fakta ini penting agar kita bisa membongkar asumsi-asumsi palsu yang menghambat kemajuan perempuan hari ini, dan menulis ulang sejarah yang lebih adil.

Kekerasan terhadap perempuan dalam sejarah Indonesia bukanlah anomali, melainkan bagian dari pola kolonialisme dan patriarki yang saling menguatkan, dari sistem gundik di era kolonial, perbudakan seksual Jugun Ianfu, hingga kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pasca-1965. Tubuh perempuan sering menjadi arena kekuasaan dan perbudakan, dan pola ini tidak berhenti di masa lalu karena hingga kini kekerasan berbasis gender masih terjadi di ruang privat maupun publik. Data Komnas Perempuan mencatat bahwa rumah tangga adalah tempat paling berbahaya bagi perempuan, membuktikan sistem sosial kita belum sepenuhnya melindungi hak-hak perempuan. Melawan kekerasan berbasis gender bukan sekadar melindungi individu, melainkan membongkar struktur kekuasaan yang memungkinkan kejahatan ini terus berlangsung.

Iklan

Baca juga : Buruknya Tata Kelola Pendidikan Imbas Inkonsistensi Kebijakan

Diskriminasi terhadap kebutuhan biologis perempuan seperti menstruasi merupakan ketidakadilan sistemik yang jarang disadari, di mana menstruasi yang seharusnya hal biologis biasa justru distigmatisasi menjadi sesuatu yang memalukan. Banyak perempuan di berbagai wilayah kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan karena stigma ini, sementara di dunia kerja, hak cuti menstruasi sering dianggap beban bukan kebutuhan sah. Dunia kerja didesain untuk tubuh laki-laki sebagai norma, dan tubuh perempuan dianggap “penyimpangan” yang harus ditoleransi. Ketidakadilan ini memperjelas bahwa patriarki tidak hanya soal siapa berkuasa, tetapi juga siapa yang diakui sebagai standar kemanusiaan.

Narasi bahwa feminisme merusak keluarga adalah manipulasi emosional untuk menakut nakuti masyarakat, padahal feminisme justru memperjuangkan model keluarga lebih adil, dengan pembagian beban emosional, finansial, dan domestik yang setara. Feminisme memperjuangkan hak cuti ayah, penitipan anak terjangkau, serta perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga. Cinta yang diperjuangkan feminisme adalah cinta yang membebaskan, bukan relasi kuasa yang mengekang. Mengadopsi prinsip feminisme dalam keluarga membangun lingkungan lebih sehat, di mana laki-laki, perempuan, dan anak-anak dapat tumbuh optimal tanpa ketidakadilan struktural.

Tekanan sosial terhadap perempuan untuk menikah adalah bentuk penundukan yang dibungkus dengan dalih “kepedulian” atau “norma sosial”, menempatkan nilai perempuan hanya berdasarkan keberhasilannya menikah. Kegagalan menikah di usia tertentu dianggap aib, sementara kegagalan dalam pernikahan tidak mendapatkan stigma serupa, menciptakan standar ganda yang menekan perempuan membuat keputusan karena ketakutan, bukan kesadaran. Banyak perempuan terjebak dalam pernikahan yang tidak sehat demi memenuhi ekspektasi sosial. Mengkritisi budaya ini bukan berarti menolak pernikahan, melainkan menolak tekanan yang mengabaikan kesejahteraan dan kebahagiaan individu.

Baca juga : RUU Mandek, Hambat Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Gerakan konservatif seperti Indonesia Tanpa Pacaran mencerminkan ketakutan budaya terhadap kebebasan emosional anak muda, namun solusi yang mereka tawarkan — nikah cepat tanpa pacaran — mengabaikan pentingnya pendidikan emosional dan persiapan mental. Pacaran yang sehat adalah ruang belajar mengenal diri dan pasangan, membangun keterampilan komunikasi, kompromi, serta pengelolaan konflik. Tanpa proses ini, pernikahan berpotensi menjadi jebakan emosional berujung pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau ketidakbahagiaan seumur hidup. Pendidikan seksualitas sehat, bukan ketakutan terhadap pacaran, adalah kunci membangun generasi yang mampu membangun keluarga sehat.

Membebaskan perempuan dari patriarki berarti membebaskan semua orang dari ketakutan, keterbatasan, dan ketidakadilan yang telah lama menggerogoti masyarakat, karena feminisme bukan perjuangan segelintir orang, melainkan proyek kemanusiaan untuk membangun dunia lebih adil. Ketika perempuan bebas menentukan jalan hidupnya, masyarakat menjadi lebih damai, adil, dan manusiawi, di mana setiap individu dihormati tanpa syarat berdasarkan jenis kelamin. Dengan membongkar patriarki, kita membebaskan potensi seluruh umat manusia, mempercepat kemajuan kolektif. Feminisme bukan ancaman terhadap budaya, melainkan penyelamat nilai-nilai kemanusiaan yang sejati.

 

Penulis : Syamil, Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta