Pendidikan di Indonesia belum merata. Banyak masyarakat adat yang belum bisa mengakses sekolah. Selain itu, mereka juga kesusahan mencari sekolah yang sesuai dan dekat dengan relitas mereka. Sekolah yang sudah ada kebanyakan adalah sekolah yang menyeragamkan bentuk dan tujuan pendidikan yang belum tentu sama. Sekolah mengajarkan untuk pergi, tapi tidak mengajarkan untuk pulang.

SOKOLA Institute mengadaan diskusi dengan tema ‘Keadilan Pendidikan bagi Seluruh Anak Indonesia’ pada 8 Mei 2018. Diskusi tersebut diselenggarakan di Aula Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dibuka oleh Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid.

Hilmar Farid dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan penting untuk semua orang, termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat di Indonesia cukup banyak. Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), 20% dari jumlah total penduduk di Indonesia (250 juta) adalah masyarakat adat. Dari jumlah tersebut, hanya sedikit yang bisa mengakses pendidikan di sekolah.

Selain masalah akses, Hilmar mengaku pihak kementerian belum menemukan formula yang cocok untuk pendidikan masyarakat adat. Ia mengatakan, setiap masyarakat adat mempunyai nilai-nilai dan ciri khas sehingga pendidikannya pun harus disesuaikan.

‘’Sulit jika harus disamakan seperti yang terjadi di sekolah-sekolah formal,’’ ungkapnya. Oleh sebab itu, ia menyambut gembira diskusi tersebut dengan harapan diskusi tersebut dapat membantu Kemendikbud mengetahui bagaimana pendidikan yang cocok untuk masyarakat adat.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Noer Fauzi Rachman (Guru Aktivis Agraria), Devi Anggraini (Perempuan AMAN), Mardha Tillah (Rimbawan Muda Indonesia) dan Pengendum Tampung (Kader Sokola Rimba), serta dimoderatori oleh Herry Yogaswara dari LIPI.

 

Iklan

Ketidakcocokan Sekolah Formal
Noer Fauzi Rachman atau biasa dipanggil Bang Oji dengan gamblang mengatakan bahwa masyarakat adat tidak cocok masuk sekolah formal. Menurutnya, sekolah formal itu bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang dianut oleh masyarakat adat.

Masyarakat adat yang ia tahu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan menghargai alam. Sedangkan, sekolah formal mendidik siswa untuk menjadi pekerja dan individualis. Hal tersebut, menurut Bang Oji, disebabkan oleh sistem sekolah formal yang sudah dipengaruhi oleh kapitalisme.

Ia mengibaratkan jika masyarakat adat masuk sekolah formal sama saja dengan bayi dalam kandungan ibunya diputus paksa tali pusarnya. ‘’Yang memutus itu adalah kapitalisme,’’ jelasnya. Cara kapitalisme menurutnya adalah mengubah manusia menjadi sesuatu yang baru dan mereka inginkan.

Selain Bang Oji, Devi juga mempunyai pendapat yang sama mengenai sekolah formal untuk masyarakat adat. Pendidikan bagi masyarakat adat bukan hanya sekolah. Seluruh aktivitas yang mereka lakukan adalah bagian dari pendidikan. Devi menjelaskan, tanpa pergi ke sekolah formal pun masyarakat dapat mengetahui banyak hal dan berguna untuk kehidupan.

Devi mencontohkan bagaimana masyarakat adat bisa menanam padi yang baik. Mereka mempunyai pengetahuan bagaimana dan kapan padi itu harus ditanam. Mereka juga bisa membuat pupuk sendiri yang lebih ramah lingkungan. ‘’Mereka tahu apa yang harus mereka lakukan,’’ ucap Devi.

Devi menjelaskan pengetahuan-pengetahuan itu dipelajari dari agen sosialisasi pertama, yaitu keluarga, terutama ibu. Menurutnya, ibu dalam masyarakat adat mempunyai peran yang sangat penting. ‘’Ibu adalah orang pertama yang mengajari mereka tentang banyak hal,’’ kata dia.

Devi dan perempuan AMAN yang lainnya mendirikan pendidikan informal di beberapa kampung adat. Dia membuat konsep yang santai: belajar di mana saja dan materi yang dipelajari dekat dengan kehidupan masyarakat adat. Selain itu, ia juga merekrut perempuan dari masyarakat adat menjadi gurunya. Ia sadar bahwa pendidikan itu harus relevan. ‘’Bagi masyarakat adat sekolah itu untuk hidup. Bukan hidup untuk sekolah,’’ ucapnya.

 

Menilik Kembali Sekolah Formal. Masihkah Ada Harapan?
Berbeda dengan Bang Oji dan Devi, Mardha mempunyai pandangan optimistis mengenai sekolah formal bagi masyarkat adat. ‘’Sekolah formal masih efektif untuk pendidikan masyarakat adat,’’ kata Mardha. Pendapatnya tersebut ia kemukakan dengan dasar pengalamannya. Ia pernah membantu masyarakat adat Kasepuhan Karang dan Cirompang, Lebak, Banten untuk mendapatkan hak sekolah.

Mardha menjelaskan, sebenarnya masyarakat adat mempunyai harapan untuk bersekolah secara formal. Ia mengaku, memang cukup sulit untuk melakukan itu. Ia percaya ada alternatif yang bisa dilakukan. Caranya melalui pendataan masyarakat adat yang akan masuk sekolah. Lalu, mereka dimasukan ke sekolah yang sama di sekolah formal. Sehingga, masyarakat adat tidak mengalami perbedaan yang jauh ketika mereka berada di sekolah dan di luar sekolah.

Iklan

Menanggapi paparan Mardha, Pengendum, satu-satunya masyarakat adat yang hadir pada diskusi tersebut, mengungkapkan pandangannya tentang pendidikan di sekolah. Menurutnya, sekolah itu mengajarkan ilmu pergi dan menjauhkannya dari realitas. Ilmu pergi maksudnya ialah setelah mengenyam pendidikan formal, mereka meninggalkan kampung adat dan menanggalkan nilai-nilai adat. Inilah yang menyebabkan masyarakat adat takutkan dari sekolah.

Pengendum bercerita bagaimana ia ingin pergi ke sekolah namun dilarang oleh orang tuanya. Ia pergi ke sekolah secara diam-diam tanpa memberitahu orang tuanya. Ia pergi dengan berjalan kaki selama 5 jam untuk sampai sekolah. Di sana, ia melihat anak-anak sedang belajar membaca dan berhitung. ‘’Dalam hati saya, saya juga ingin bisa bersekolah,’’ cerita Pengendum.

Namun, sesampainya di rumah, dia dimarahi oleh orang tuanya karena ketahuan pergi ke sekolah. ‘’Sekolah itu mengajarkan untuk pergi,’’ ujarnya menirukan perkataan orang tuanya. Selain itu, ia juga diancam tidak akan dianggap sebagai anak dari mereka jika dia pergi ke sekolah lagi.

Melihat realitas, Pengendum beranggapan bahwa bisa membaca dan menulis itu sangat penting bagi masyarakat adat. Ia tahu, banyak pihak luar yang ingin memanfaatkan dan mengambil tanah. Pihak luar ini menganggap, masyarakat adat tidak bisa membaca dan menulis sehingga bisa dengan mudah dikelabui.

Ia menyampaikan gagasannya tersebut kepada orang tuanya dengan sopan. ‘’Bagaimana masyarakat adat bisa melawan kalau tidak bisa baca dan tulis, sedangkan pihak luar yang mengelabui mereka menggunakan cara yang berkaitan dengan baca dan tulis?’’ ucapnya. Akhirnya, orang tuanya membolehkan dia untuk belajar menulis dan membaca.

Meskipun begitu, Pengendum tidak lantas bersekolah secara formal. Ia hanya belajar menulis, membaca, dan beraktivitas seperti biasa di lingkungannya. Ia tahu bahwa, sekolah hanya mengajarkan ilmu pergi.

 

Penulis: Yulia Adiningsih

Editor: Lutfia Harizuandini