Judul : Primal Fear
Sutradara : Gregory Hoblit
Penulis Skenario : William Diehl, Steve Shagan, Ann Biderman
Genre : Thriller, Kejahatan
Tanggal Rilis : 3 April 1996 (Amerika Serikat)
Rumah Produksi : Rysher Entertainment
Distributor : Paramount Pictures
Dalam masyarakat agamis, tokoh agama dipandang sebagai suri tauladan yang menginspirasi moral jemaat, karena dianggap memiliki cakrawala pengetahuan agama dan tata krama yang baik. Berlandaskan itu, para tokoh agama menjadi sangat dihormati, disegani, hingga diikuti apa yang menjadi nasihat dan tindakannya.
Selain itu, jemaat memandang pendetanya sebagai orang yang bebas dari dosa. Ia suci karena sebagai utusan Tuhan yang mengemban tugas untuk membimbing jemaat ke jalan yang benar. Oleh karena itu, biasanya jemaat merasa pendeta memberikan kepuasan spiritual, ketentraman dan rasa aman bagi jiwa jemaat.
Namun dibalik anggapan orang suci yang penuh kebaikan, tidak berarti pendeta tidak memiliki dosa atas penyimpangan yang dilakukannya. Di beberapa kasus, pendeta terbukti pernah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap jemaatnya.
Hal ini terbukti dalam kasus yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, di mana seorang pendeta dengan tega mencabuli empat putri dari sopir pribadinya. Ia memanipulasi para korban dengan kedok kasih sayang, bahkan tak segan mengancam keluarga mereka agar mencabut kembali laporannya.
Pola penyimpangan serupa menjalar hingga ke institusi pendidikan di Ruteng, Nusa Tenggara Timur. Dimana, seorang Imam Katolik sekaligus dosen melakukan tindak kekerasan seksual kepada mahasiwi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) St. Paulus.
Persoalan ini pun kian parah dengan munculnya rentetan kasus yang menyasar korban yang masih di bawah umur. Di Semarang, seorang pemuka agama Kristen melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak sekolah dasar dengan modus “ritual doa” untuk pembersihan diri. Sementara di Pontianak, seorang pendeta dengan teganya mencabuli siswi yang baru berusia delapan tahun dengan dalih “menjaga korban”.
Maraknya laku penyelewengan pendeta terhadap jemaatnya seperti membongkar kenyataan pahit yang melukai jiwa jemaat. Bait Allah yang dianggap suci telah disusupi oleh orang-orang menyimpang yang memanfaatkan statusnya sebagai pemuka agama.
Kasus-kasus ini hanyalah puncak gunung es dari banyaknya korban yang selama ini dibungkam. Upaya pembungkaman tersebut kerap kali sejalan dengan kecenderungan gereja yang menyembunyikan skandal demi menjaga reputasi. Akibatnya, kepercayaan jemaat pun semakin terkikis, yang tercermin melalui jemaat yang mengurangi frekuensi kehadiran dalam ibadah, hingga memangkas sumbangan dana.
Namun, hal ini tidak serta-merta berarti seluruh jemaat dalam satu suara. Sebab, sebagian dari mereka ada yang justru membela gereja karena hal tersebut rasanya mustahil terjadi. Sikap menutup mata ini bukannya memberikan keadilan bagi korban, melainkan melanggengkan siklus penindasan.
Baca juga: The Wonder: Modal Kuasa Pelanggeng Kekerasan Seksual
Kelanggengan siklus tersebut tercermin dalam laporan Commission indépendante sur les abus sexuels dans l’Église (CIASE)—sebuah komisi independen asal Prancis—yang menunjukkan bahwa masalah ini juga terjadi di belahan dunia lain. Temuan mengenai sekitar 216.000 anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual dalam kurun waktu 1950-2020, menegaskan bahwa praktik tersebut telah menjadi masalah struktural di lingkungan gereja selama tujuh dekade terakhir.
Sebagai respon terhadap penyimpangan tokoh agama yang sudah mengakar, perjuangan melawan penyalahgunaan kuasa ini telah lama dibangun melalui karya seni. Berbagai film dan narasi-narasi unik memiliki peran untuk memantik pemikiran kritis, membangun kesadaran, dan mendorong penonton untuk memerangi kemunafikan para tokoh agama.
Salah satu contohnya adalah Primal Fear (1996). Film ini menjadi upaya untuk menyadarkan langsung bahwa tokoh agama juga dapat melenceng. Film tersebut lantas menjadi pukulan keras yang mengungkap betapa hipokrisnya institusi gereja melalui plot pembunuhan uskup yang ternyata korup dan abusif.
Tindak Kekerasan Seksual Tokoh Agama
Cerita dibuka dengan adegan pembunuhan secara brutal Uskup Agung, Richard Rushman, dalam rumah mewahnya di Chicago. Sang Uskup ditemukan tewas mengenaskan akibat puluhan tusukan, matanya dicongkel, tenggorokan digorok, serta adanya simbol “B 32.1 56” yang terukir di dadanya.
Kemudian, polisi menangkap seorang remaja yang ketakutan, Aaron Stampler, yang ditemukan berlumuran darah di tempat kejadian dan sempat berusaha untuk kabur. Aaron adalah seorang pendatang dari Creekside, Kentucky, yang baru tiba sekitar dua tahun di Chicago.
Awalnya ia hidup sebagai pengemis, lalu bertemu dengan Uskup Rushman dan ditarik menjadi anak asuhnya. Selama kurang lebih satu setengah tahun, ia membantu Sang Uskup dengan menjadi altar boy (pelayan misa) dan penyanyi paduan suara di gereja.
Sesudah itu, seorang pengacara ambisius dan termasyur di Chicago, Martin Vail tertarik pada kasus pembunuhan uskup tersebut. Dia menawarkan diri untuk membela Aaron—yang ditetapkan sebagai terduga pelaku—secara sukarela karena melihat momen ini akan membawanya ke puncak ketenaran.
Kasus ini pun juga menarik perhatian media karena dipimpin oleh Jaksa Wilayah, John Shaughnessy (sahabat dekat Uskup Rushman) yang bersikeras agar Aaron dihukum mati. Shaughnessy lantas menugaskan Jaksa Penuntut, Janet Venable (yang juga mantan pacar Vail) untuk menangani kasus ini.
Vail mulai mewawancarai Aaron yang selalu tampak ketakutan dan tidak bisa mengingat detail di hari pembunuhan. Aaron bercerita bahwa pada saat itu, dia datang ke rumah uskup untuk mengembalikan buku. Ia ingat melihat “orang lain” di sana, tapi tiba-tiba semuanya menjadi gelap.
Vail yakin Aaron tidak bersalah dan hanya menjadi kambing hitam. Bersama asistennya, ia menyelidiki hal ganjal yang ada pada tubuh Uskup Rushman. Namun, upaya awal mereka untuk memecahkan arti dari simbol “B 32.1 56” di dada korban nyatanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Lanjut di persidangan, Jaksa Janet lah yang membongkar fakta soal simbol “B 32.1 56”. Kode ini secara jelas merujuk pada novel The Scarlet Letter karya Nathaniel Hawthorne. Polisi sebagai saksi dari Jaksa Janet menafsirkan simbol tersebut sebagai penanda bahwa Uskup Rushman “bermuka dua”.
Setelah Jaksa Janet berhasil membongkar kode “B 32.1 56” di persidangan, Vail merasa marah pada asistennya karena telah salah paham dalam membaca bukti kunci tersebut. Meski sempat kecewa, keyakinannya bahwa Aaron bukan pelakunya tidak goyah. Untuk memperkuat pembelaannya, Vail pun meminta bantuan psikolog guna menganalisis kondisi kejiwaan Aaron lebih mendalam.
Tidak hanya sampai situ, Vail pun menggali lebih jauh, menyelidiki aliran dana dan masa lalu dari Uskup Rushman. Penyelidikan itu membuahkan hasil yang mencengangkan. Vail dan timnya berhasil menemukan rekaman video tersembunyi di kediaman Sang Uskup yang membongkar kenyataan pahit bahwa beliau adalah seorang pedofil yang melakukan kejahatan seksual terhadap putra dan putri altarnya, termasuk Aaron.
Dalam rekaman tersebut, Rushman membungkus kekejamannya dengan kedok religius. Ia menyamarkan tindakan pelecehan seksualnya sebagai ritual “pengusiran setan”, dengan terlebih dahulu berkhotbah selama 10 menit, sebelum memerintahkan anak-anak altar untuk memenuhi birahi seksualnya.
Setelah pengadilan usai, Aaron divonis tidak bersalah karena alasan gangguan jiwa. Vail yang merasa menang langsung mengunjungi Aaron di penjara. Saat ditanya apakah ia ingat kejadian di pengadilan, Aaron menggeleng dan mengaku tidak ingat apa-apa. Di akhir pertemuan, Aaron berterima kasih tulus kepada Vail karena telah menyelamatkannya.
Baca juga: Once Upon a Crime: Upaya Aktualisasi Peran Perempuan dalam Kisah Cinderella
Dari film tersebut, dapatlah menjadi landasan bahwasannya sebagai jemaat perlu menjadi cerdas dan skeptis. Tidak boleh tertipu oleh romantika religius yang menempatkan tokoh agama sebagai sosok yang suci dan tak pernah berbuat dosa. Karena kerap kali tokoh agama memanfaatkan statusnya untuk menipu jemaat.
Selain itu, sangatlah miris ketika institusi agama lebih memilih menjaga reputasi dengan melakukan penyelesaian internal yang tertutup daripada memberikan sanksi yang tegas dan transparan kepada tokoh agama yang menjadi pelaku. Padahal, institusi keagamaan semestinya menjadi tonggak moral yang menjunjung tinggi keadilan, alih-alih menjadi pelindung bagi pelaku penyimpangan.
Oleh karena itu, sudah saatnya perlakuan istimewa terhadap figur agama dihentikan. Sebab di hadapan Tuhan, posisi pemimpin dan jemaat adalah setara, tidak seharusnya seseorang merasa kebal hukum hanya karena status keagamaan yang melekat pada dirinya.
Film ini berhasil menyampaikan pesannya lewat twist ganda yang brilian. Penonton diajak membongkar sisi gelap Uskup Rushman yang ternyata seorang predator, sekaligus diguncang oleh pengakuan Aaron di akhir bahwa semua yang dilakukannya hanya akting belaka. Adegan akhirnya benar-benar meninggalkan kesan yang mendalam untuk diingat.
Sayangnya, beberapa adegan flashback terasa membingungkan dan kurang jelas. Alur penemuan kaset sebagai bukti juga terkesan terburu-buru, dimana Vail tiba-tiba mengetahui lokasi dan isi kaset tanpa proses yang lebih mendetail.
Penulis: Audy Gemaria
Editor: Lalu Adam Farhan Alwi

