Menanggapi kasus plagiarisme, Kementerian Riset dan Teknologi-Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Rektor UNJ, Djaali. Hal ini dikonfirmasi oleh Ali Gufron, selaku Dirjen Sumber Daya IPTEK DIKTI. “Pemberhentian sementara,” kata Ali Gufron yang dihubungi via pesan singkat.
Sedangkan, Djaali tidak dapat ditemui di ruangannya. Berdasarkan keterangan resepsionis gedung rektorat, Djaali sedang berada di luar.
Sementara itu, sore ini (26/9) ruangan Wakil Rektor I, Muchlis R. Luddin sedang kedatangan tamu dari Kemenristekdikti. Pertemuan ini mendapat penjagaan dari Resimen Mahasiswa (Menwa) dan pihak keamanan kampus.
Di saat bersamaan, Baso Maruddani, anak dari djaali sekaligus sekretaris rektor nampak hilir mudik di lantai 3 gedung rektorat. // Yulia Adiningsih