“Mbok … ya … sekali-sekali suara kita didengerin,” ucap seorang ibu dalam sebuah iklan layanan masyarakat yang akhir-akhir ini kerap muncul di layar televisi. Sebuah gambaran mayoritas rakyat Indonesia yang terpinggirkan dan tidak pernah didengarkan suaranya.
Kelompok masyarakat kelas bawah, juga biasa disebut masyarakat pinggiran, massa periferal, masyarakat akar rumput atau grass root, merupakan kelompok masyarakat yang selalu mengalami proses penyingkiran. Pada pertengahan tahun 1960-an, saat tali serat kelopak batang pisang kering diganti dengan tali plastik buatan pabrik saat itulah terjadi proses penyingkiran. Para penduduk desa yang biasanya mendapatkan uang dari hasil penjualan tali serat pisang, sejak itu gigit jari. Terpaksa mereka harus menjadi buruh pabrik tali plastik dengan gaji yang tidak seberapa tetapi penuh dengan konsekuensi yang harus diterima dari pemilik pabrik.
Demikian juga pada saat tanah penduduk “dibebaskan” untuk pembangunan jalan raya, pabrik, pusat pertokoan, lapangan golf, real estate, dan sejenisnya, saat itu juga sebenarnya sedang terjadi proses penyingkiran. Uang hasil “pembebasan” tanah yang tidak seberapa itu, cepat habis dalam waktu yang singkat. Sementara, kebutuhan hidup terus meningkat. Lagi-lagi mereka memilih menjadi budak atas tuan yang telah membebaskan tanahnya itu. Apakah menjadi buruh pabrik, penjaga toko, atau caddy golf. Masih untung tidak menjadi pemuas nafsu syahwat di hotel-hotel yang dibangun di atas tanah bekas milik mereka dulu. Yang masih sadar paling akan memilih menganggur sambil menunggu datangnya ndaru di malam hari. Dari proses penyingkiran semacam ini, muncullah kelompok masyarakat kelas bawah.
Baca juga: Keluarga Super Irit: Titik Nadir Kelas Menengah Indonesia
Lebih jelas, realitas masyarakat kelas bawah digambarkan oleh Hari Julaivan. Menurutnya, masyarakat kelas bawah adalah mereka yang duduk sebagai kelas pekerja atau working class. Pengamat sosial dari Jakarta ini juga mengatakan, working class tidak lain adalah pekerja kerah biru atau blue collar. Mereka berpendidikan sangat rendah dan hanya mengandalkan otot semata.
Dengan kondisi semacam itu, tentu saja mereka tidak mempunyai peran yang banyak dalam menentukan masa depan mereka. Kehidupan di masa depan ditentukan oleh orang yang mempekerjakan mereka. Oleh orang yang lebih banyak mempunyai kebijakan, apakah itu pemilik pabrik maupun pemilik modal lainnya. Menentukan masa depan sendiri saja tidak bisa, apalagi menentukan masa depan anak-anak dan keluarga mereka. Sehingga, Laode Ida, pengamat sosial dari UI lebih mengkategorikan, masyarakat kelas bawah adalah mereka yang hidup dalam kondisi terbatas secara ekonomi. “Masyarakat kelas bawah adalah mereka yang memiliki derajat kehidupan sosial rendah dan minim pendapatannya,” ujarnya lebih lanjut kepada Tim Didaktika.
Dari Masa ke Masa
Keberadaan masyarakat kelas bawah akan selalu bertahan, meskipun perjalanan waktu terus bergulir menjadi catatan sejarah. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr PJ Suwarno, dari dulu pun sebenarnya sudah ada kelompok masyarakat ini. Dari sudut pandang sejarah, dosen Universitas Sanata Dharma ini membagi masyarakat kelas bawah sesuai dengan masanya. Pada masa tradisional, pada saat semua sektor kehidupan—terutama ekonomi dan politik dipegang oleh raja dan keluarganya beserta kaum bangsawan, yang termasuk dalam kelompok masyarakat kelas bawah adalah para kawulo dalem atau abdi keraton. Yang namanya kawulo dalem, kehidupannya pasti tergantung bendoro-nya. Mereka tidak dapat berbuat sekehendak hati di dalam keraton. Pekerjaannya sudah ditentukan oleh elite keraton, apakah harus mengurus kuda, mengurus dapur, mendampingi putra mahkota, mereka tidak berhak untuk menolak.
Dan, ketika kolonialisme mulai masuk merambah wilayah Indonesia, kondisinya tidak berubah. Belanda sebagai penguasa baru menggantikan kekuasaan raja, justru memanfaatkan pihak kerajaan untuk mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sementara, pihak kerajaan sebagai penguasa pribumi, tidak menolak tawaran kerjasama yang lebih banyak merugikan rakyatnya itu demi terus diakui kekuasaannya di mata bangsa asing. Maka, jumlah kawulo dalem yang tadinya hanya beberapa orang saja, semenjak itu menjadi bertambah bahkan melebar sampai keluar keraton. Segenap rakyat telah menjadi kawulo dalem raja dan penguasa kolonial.
Sedangkan pada masa modern semenjak diberlakukannya politik etis, masyarakat kelas bawah adalah para kelompok petani yang tidak memiliki tanah. Atau, memiliki tanah tetapi hanya sedikit. Juga mereka para buruh pabrik dan para pekerja di sektor informal, dikategorikan sebagai masyarakat kelas bawah rasa. Karena statusnya itulah, mereka tidak berhak atas pendidikan kolonial. Makanya, posisi mereka sebagai masyarakat kelas bawah terus bertahan seiring dengan status pendidikannya itu.
Konsep sama rata sama rasa, bisa jadi berangkat dari kondisi bangsa yang timpang itu. Para penggagas konsep ini ingin melihat, bangsa pemilik negeri ini benar-benar dapat menikmati kekayaan yang dimiliki oleh negerinya sendiri secara adil dan merata. Kekayaan bukan milik sekelompok kecil orang yang duduk di elite kekuasaan, tetapi milik semua bangsa. Sehingga kehidupan benar-benar merata, tidak ada lagi kelompok masyarakat kelas bawah dan masyarakat kelas atas. Jika ada pembagian semacam itu, hanyalah sebagai cara agar kelompok masyarakat kelas bawah melakukan perlawanan terhadap kelompok kelas atas yang telah mengeksploitasi mereka, yang telah melakukan praktek exploitation l’homme par l’homme.
Nyatanya, konsep sama rata sama rasa sudah terlanjur dicap sebagai jargon kiri. Tekad Orde Baru yang ingin menghambat segala yang berbau kiri, tentu saja ogah dengan konsep itu. Secara sadar, Orde Baru tidak mau meratakan hasil pembangunan secara adil. Idiom “yang banyak buat gue yang sedikit buat elo” menjadi logika kekuasaan Orde Baru.
Baca juga: Kemunduran Kelas Menengah sebagai Motor Gerakan Sosial
Lihat, konsep pembangunan Orde Baru yang mengedepankan ekonomi sebagai panglima. Penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) menghasilkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 hingga 7 persen, terhitung sampai dengan tahun 1997. Tetapi ke mana pertumbuhan ekonomi sebesar itu, kalau bukan dinikmati oleh segelintir orang saja? Keuntungan dari modal asing dan para cukong dibagi-bagikan kepada para birokrat militer dan elite daerah. Akibat pembangunan ekonomi yang lebih menitikberatkan kepada pertumbuhan, pemerataan jadi terabaikan.
Cabang-cabang produksi hanya dikuasai oleh segelintir orang. Hak kepemilikan atas hutan merupakan salah satu contoh. Alih-alih dinikmati oleh masyarakat sekitarnya, justru orang-orang tertentu saja, yang sebenarnya tidak memiliki hak sama sekali, yang menikmatinya. Hanya karena kedekatan dengan pihak pemegang kekuasaan, yang ‘berhak’ atas hutan dan segala hasilnya. Rakyat di sekitar hutan hanya menjadi penonton, kalau tidak jadi buruh dengan upah yang minim.
AS Hikam dalam sebuah seminar di Jakarta beberapa waktu lalu, pernah mengatakan bahwa salah satu karakter utama Orde Baru adalah posisi negara yang sangat kuat dalam melakukan kontrol terhadap gerak masyarakat, termasuk ekonomi dan politik. Meski Orde Baru menerapkan sistem ekonomi pasar yang terbuka dan dengan sengaja melakukan integrasi dalam sistem kapitalisme global, namun peran negara tidak lantas dilemahkan. Yang terjadi justru sebaliknya. Kemampuan ekonomi dan militer negara sangat besar. Kekuasaan negara dilaksanakan melalui patronase dan penindasan.
Sengketa atas tanah adalah pemandangan yang umum terjadi di Indonesia. Rakyat dipaksa meninggalkan tanah mereka karena adanya proyek-proyek pembangunan milik negara, militer atau swasta. Yang kemudian berimplikasi pada hak atas tanah dan kewajaran ganti rugi. Rakyat biasanya jarang mendaftarkan tanah mereka disebabkan biaya dan prosedur birokratis yang rumit karena itu klaim mereka atas tanah mereka hanya didasarkan pada lama waktu mereka menggarapnya.
“Telah terjadi perampasan hak-hak rakyat oleh satu kekuatan yang punya uang panas, yang memiliki kapital besar, yang kemudian membuat rakyat menjadi terpojok,” tegas Sabam Sirait kepada Tim Didaktika.
Masyarakat Kelas Bawah dan Politik
Kapan pun masanya, masyarakat kelas bawah adalah masyarakat yang selalu dirugikan oleh struktur kekuasaan. Jika diletakkan di dalam matriks kenegaraan, masyarakat kelas bawah adalah masyarakat yang senantiasa dieksploitir oleh penguasa negara. Masyarakat kelas bawah bukan tidak sadar akan posisinya itu. Sehingga tidak heran jika kemudian banyak perlawanan dari masyarakat kelas bawah terhadap elite kekuasaan. Dalam konteks kenegaraan, perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat kelas bawah adalah wujud partisipasi politik yang dilakukan.
Sebagai gambaran, tengoklah sejarah masyarakat kelas bawah di belahan Eropa sana. Di Prancis, saat Louis XVI berkuasa, begitu banyak jumlah masyarakat kelas bawahnya. Wujud perlawanan masyarakat kelas bawah terhadap kesewenang-wenangan Louis XVI dituangkan dalam revolusi Prancis yang tersohor itu. Dengan semboyan fraternité (persaudaraan), liberté (kebebasan), dan egalité (persamaan hak), revolusi Prancis dapat dikatakan sebagai titik awal lahirnya kesadaran hidup dan kehidupan demokrasi manusia. Demokrasi yang juga berbicara tentang persoalan tata pergaulan masyarakat, baik ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Kondisi masyarakat di Prancis saat itu merangsang otak Karl Marx untuk berpikir. Ilmuwan dan ideologi terkenal itu lalu menganalisis pangkal dari semua situasi sosial yang ada merupakan akibat dari ketidakadilan di bidang ekonomi. Penghisapan demi penghisapan yang dilakukan oleh kaum pemilik modal terhadap buruh, merupakan potensi terjadinya gejolak sosial. Apalagi jika didukung dengan sistem politik yang menerapkan demokrasi liberal, yang memberikan ruang bebas dan luas bagi kaum pemilik modal untuk melakukan proses penghisapan itu.
Demikian juga di sini. Masyarakat kelas bawah di masa Orde Baru, sebenarnya seringkali melakukan kritik terhadap penguasa negara. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian Loekman Sutrisno tentang masyarakat pedesaan yang melontarkan kritik melalui lelucon-lelucon (Jurnal Prisma). Contoh, pernah ada seorang petani gurem di suatu desa di Kabupaten Ponorogo berkata bahwa program Tebu Rakyat Intensifikasi sering menimbulkan “Jepang-Jepang” di desanya. Setelah ditanya makna Jepang-Jepang yang dimaksud, sambil tertawa lebar petani itu menunjuk kepada pejabat desa atau kecamatan yang suka memaksa petani gurem itu untuk menyewakan tanahnya buat ditanami tebu oleh pabrik gula. Demikian pula apabila mereka mendengar adanya tindak korupsi yang menyangkut bantuan pemerintah pada desa, mereka akan mengatakan “talangnya bocor” atau bantuan pemerintah “disunat”.
Artinya, masyarakat kelas bawah berani mengkritik penguasa, meskipun tidak dilakukan secara vulgar. Karena cara pengungkapannya yang tidak vulgar itulah, dianggapnya mereka menerima keadaan begitu saja. Ketidakberanian mereka untuk mengkritik secara terang-terangan dan terbuka bukannya tidak beralasan. Bagi mereka, justru dengan “diamnya” itu mereka berusaha untuk hidup. Ancaman diburu dan diteror merupakan alasan yang tepat sehingga mereka “diam”.
Sejarah tidak bisa mungkir bahwa setiap bangsa yang ditindas suatu saat pasti akan bangkit kesadarannya. Sebagaimana dulu bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kemerdekaan dari penjajah, maka sebenarnya masyarakat yang selama ini dirugikan pun tidak tinggal diam. Geliat kesadaran yang diaktualisasikan secara terbuka mulai terlihat pada tahun 90-an. Pada saat itu dapat disaksikan maraknya aksi mogok dan unjuk rasa yang dilakukan para petani dan buruh pabrik serta kelompok masyarakat kelas bawah lainnya. Bahkan kelompok-kelompok masyarakat seperti mahasiswa, intelektual dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mulai mendukung mereka. Peran serta aktif mereka dapat dilihat pada kasus-kasus penggusuran tanah rakyat.
Aksi mogok kerja maupun unjuk rasa, merupakan bentuk kesadaran politik masyarakat. Kesadaran untuk berkumpul yang dilandasi oleh perasaan senasib—dan bergerak bersama menyampaikan tuntutannya kepada penguasa; perusahaan maupun pemerintahan. Hanya sebatas itulah yang bisa mereka lakukan ketika suara mereka tidak didengarkan.
Dasar pembangunanisme telah dijadikan ideologi, lantas Orde Baru menerapkan kebijakan untuk tetap menjaga stabilitas politik. Partisipasi politik masyarakat kelas bawah yang dilontarkan dalam bentuk perlawanan, kritik dan sebagainya, dicap sebagai pengganggu stabilitas politik. Sedangkan pembangunanisme menuntut terjadinya pertumbuhan ekonomi. Sementara, gangguan stabilitas politik akan mengganggu terjadinya pertumbuhan ekonomi. Jadilah politik layaknya barang dagangan yang dipajang di etalase bertempelkan tulisan: “jangan disentuh!”
Jika demikian, benar apa yang ditulis oleh Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson. Bahwa, dalam negara yang menerapkan model pembangunan teknokratis, partisipasi politik perlu ditekan semaksimal mungkin untuk dapat mengarahkan pembangunan di bidang ekonomi. Dengan demikian, setiap rezim kekuasaan yang bertekad membangun kekuatan ekonomi yang kapitalistik, selalu melakukan penghisapan terhadap rakyatnya sendiri.
Penguasa pura-pura tidak tanggap atas keinginan rakyatnya. Tuntutan-tuntutan itu bukan dianggap sebagai partisipasi politik—karena mereka tidak boleh berpolitik—yang harus diakomodir, yang terjadi justru sebaliknya. Penguasa melakukan tindakan yang keras, dengan sikap yang represif, sadis dan dramatis. Berapa banyak peluru yang sudah dimuntahkan untuk mengusir dan membunuh rakyat yang melakukan berbagai macam aksi?
“Rakyat sudah semakin pintar. Mereka tahu mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi seringkali mereka berada pada posisi yang dilematis sekali. Mereka mengalami pemberdayaan dan bukan pemberdayaan. Mereka diperdaya oleh sistem sehingga mereka tidak punya pilihan kecuali mengikuti arah kemauan sang elit,” tutur Khofifah Indar Parawansa, anggota DPP Partai Kebangkitan Bangsa, ketika ditemui Tim Didaktika.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selama ini rakyat kehilangan kedaulatannya sehingga rakyat semata-mata menjadi bahan eksploitasi, objek politik. Hanya semata-mata jadi konsumen kebijakan tanpa diikutsertakan sama sekali dalam proses perumusan kebijakan. Rakyat dianggap sebagai kelompok masyarakat yang bodoh dan terus dibodoh-bodohi sehingga pemerintah secara sepihak telah menerjemahkan kehendak rakyat.
—T. Dian Widiastuti
Thoyibah, Yanto, Juriah, Widhi, Dyah.
DIDAKTIKA Edisi No. 17/Th XXV/1999

