Sistem parkir baru Kampus A UNJ telah mencapai titik terang. Kepala Divisi Bidang Pengembangan Aset Badan Pengelola Usaha (BPU), Rahman memastikan civitas akademika termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan tidak dibebankan biaya apapun.
Hal tersebut diucapkan Rahman saat diwawancarai tim Didaktika pada Jumat (08/09). Rahman menambahkan wacana pembayaran kartu asuransi parkir bagi warga UNJ agar terbebas dari biaya parkir per jam tak jadi diberlakukan.
“Mahasiswa, dosen, dan karyawan gratis tapi kalau untuk pedagang belum diputuskan akan berbayar atau tidak,” ucap Rahman.
Sebelumnya banyak dari kalangan mahasiswa UNJ mempersoalkan berbagai wacana mengenai sistem parkir baru di kampus A UNJ. Salah satunya terkait pembayaran kartu asuransi parkir bagi warga UNJ.
Pada berita Didaktika berjudul Sistem Parkir Baru UNJ Berbayar, Kepala BPU UNJ, Sofiah Hartati mengatakan warga UNJ yang terdiri dari mahasiswa, dosen, karyawan, dan pedagang kantin dapat menjadi member asuransi parkir sebesar Rp 100.000 per tahun untuk kendaraan mobil dan Rp. 50.000 per tahun untuk kendaraan motor. Warga UNJ yang mempunyai kartu asuransi parkir akan dibebaskan dari biaya parkir per jam.
Banyak dari mahasiswa kemudian keberatan akan pernyataan tersebut. Pada berita yang sama, mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah, Alby mengatakan kebanyakan warga UNJ pastinya ketika nanti membayar biaya kartu asuransi parkir, motivasi utamanya bukan agar kendaraannya ketika diparkir terjamin asuransi tetapi agar terbebas dari biaya parkir per jam.
Meski begitu, Rahman berkilah pemberlakuan asuransi itu hanya sekadar wacana. Keputusan akhir menurutnya tetap pada rektor yang sedari awal menginginkan mahasiswa, dosen, dan karyawan terbebas dari biaya parkir.
“Sekarang yang pasti mahasiswa gratis, sudah tak bisa diubah lagi, “ tegas Rahman.
Mengenai kartu apa yang akan dipakai untuk masuk dan keluar kendaraan di kampus, Rahman mengatakan warga UNJ dapat memakai segala kartu berbasis tap cash. Nantinya, warga UNJ dapat mendaftarkan kartu tap cash masing-masing untuk terbebas dari biaya parkir per jam.
Sebelum diberlakukan sistem parkir baru, lanjut Rahman, akan ada masa uji coba. Pada masa uji coba ini, masyarakat luar UNJ belum dikenakan biaya parkir per jam. Rahman memprediksi masa uji coba kemungkinan diterapkan mulai awal bulan Oktober jika proses perjanjian kerja sama, sosialisasi, dan pendaftaran kartu bagi warga UNJ berjalan lancar.
“Ada kartu atau gak ada kartu masih boleh masuk pada masa ini,” ujar Rahman.
Sementara itu, Direktur Ardas Parking, Tito Andrian menyampaikan besaran biaya parkir per jam bagi masyarakat luar UNJ berkisar Rp2.000 untuk kendaraan motor dan Rp4.000 untuk mobil. Tambahnya, tak ada batasan jumlah biaya parkir.
Adapun UNJ bekerja sama dengan Ardas Parking terkait pengelolaan sistem parkir baru ini. Mengenai pembagian hasil, Tito mengatakan UNJ mendapat 90 persen pendapatan dari lahan parkir Kampus A UNJ. Sementara Ardas Parking mendapatkan sisanya.
Tito mengungkapkan sebab Ardas Parking masih mau bekerja sama dengan UNJ meski seluruh warga UNJ terbebas dari biaya parkir. Dirinya melihat banyak orang selain warga UNJ yang suka memarkir kendaraan di Kampus A UNJ.
“Banyak yang bukan warga UNJ suka ke Kampus A UNJ. Diantaranya seperti orang melintas untuk menghindari ganjil genap dan orang yang jemput anak di Labschool suka taruh kendaraannya di UNJ, “ ujar Tito pada Jumat (08/09).
Menyoal asuransi, Tito mengatakan asuransi merupakan syarat mutlak untuk pengurusan izin perparkiran di Jakarta. Oleh karenanya, setiap kendaraan yang terparkir pada sistem parkir baru akan terjamin asuransi. Selanjutnya ia menuturkan asuransi parkir hanya untuk menanggung kendaraan yang hilang.
Tito memastikan Ardas Parking turut menanggung biaya klaim asuransi semisal seseorang kehilangan kendaraan yang terparkir di Kampus A UNJ. Namun, Tito menambahkan bagi warga UNJ biaya klaim asuransi sekitar Rp 500.000 ditanggung oleh pemilik kendaraan.
“Kalau masyarakat luar UNJ karena berbayar, entar kita yang menanggung biaya klaim asuransi kalau kendaraan hilang. Namun, bagi warga UNJ karena gratis sama sekali, biaya klaim itu mereka yang tanggung.”
Ardas Parking sendiri, ucap Tito, telah berdiri dari tahun 2015. Kini, perusahaan ini sudah mengelola lebih dari 20 lokasi lahan parkir. Terdapat dua universitas yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan ini, yakni Universitas Hasanuddin dan Universitas Darunajah.
Sementara itu untuk perbandingan, sistem parkir di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sama sekali tidak dikenakan tarif bagi civitas akademika. Tarif parkir hanya dikenakan bagi orang di luar civitas UPI sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000.
Reporter/Penulis: Andreas
Editor: Izam