Judul buku : Islam, Oligarki, dan Perlawanan Sosial

Penulis : Abdur Rozaki

Penerbit : Ircisod

Tahun terbut : 2021

ISBN : 978-623-6166-57-4

Jumlah halaman : 334

Iklan

Munculnya agama-agama samawi memiliki misi Ilahiah supaya manusia mengimani adanya Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam ajaran agama, tergurat jelas dalam kitab-kitab suci misi menyebarluaskan cinta kasih bagi kemanusiaan. Begitupula dengan ajaran agama Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadist.

Dalam artian di atas, bagaimana seorang Muslim dapat memahami, merefleksikan, dan mempraktikan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam kehidupannya. Contohnya; memberi makan orang lapar, tidak berbuat zalim, maupun membersamai kelas miskin yang dirampas haknya. Lebih dari itu, Islam melarang pemeluknya memanfaatkan agama untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga mereduksi nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagaimana termaktub dalam Qur’an Surat Al-Baqarah:41 yang melarang seorang Muslim menukar dalil agama untuk tujuan pribadi maupun kelompok, karena seakan-akan telah mencampakkan agama. Selaras dalam Surat Al-Maidah:8, yang menyuruh untuk menegakan keadilan dan berbuat kebaikan, alih-alih berlaku zalim terhadap umat.

Baca juga: Rezim Selalu Butuh Musuh untuk Mengaburkan Realitas Negara

Meninjau ke konteks Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam sebesar 87,08% atau setara 247,97 juta orang. Statistik amat besar itu memunculkan sebuah peluang politis bagi sebagian individu/kelompok yang memiliki modal ekonomi, budaya, hingga sosial. Tak ayal, agama acap kali dimodifikasi menjadi kendaraan politik untuk meraih kekuasaan maupun memertahankannya.

Sebagai contoh pada masa kampanye Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan kroni-kroninya memanfaatkan agama sebagai kendaraan politik. Melalui Yahya Cholil Tsaquf, seorang kiai besar sekaligus pemimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), disinyalir mengonsolidasikan para kiai dan santri se-Jawa Barat untuk memilih dan memenangkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Menjadi suatu hal menarik, apabila kiai ataupun keturunan kiai besar melakukan politisasi agama untuk memenangkan dirinya sebagai kepala daerah dalam kontestasi eksekutif. Coba mencermati faktor-faktor apa saja yang memengaruhi dalam memenangkan Pemilu? Selanjutnya, bagaimana cara memertahankan kekuasaannya secara politis?

Pertanyaan-pertanyaan di atas coba dijawab dengan saksama oleh Abdur Rozaki melalui bukunya Islam, Oligarki Politik, dan Perlawanan Sosial. Laiknya jarum ditumpukan jerami, banyak sekali sekat yang perlu diurai secara satu-persatu oleh Abdur supaya mendapat jawaban secara rasional dan ilmiah.

Seperangkat modal dalam konstruksi lokalisasi kekuasaan

Mula-mula, Abdur memilih Madura sebagai objek penelitiannya karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Alasan selanjutnya, masyarakat di utara Surabaya itu sangat menjunjung tinggi syariat agama hingga kultur patuh kepada para kiai.

Iklan

Khususnya di Kabupaten Bangkalan, para keturunan Syaikhona Kholil (Bani Kholil) memiliki posisi sosial yang terhormat, bahkan berada di atas pemuka agama lainnya. Sampai-sampai, terdapat bentuk pengagungan yang begitu sakral terhadap mereka. Sehingga terdapat pemikiran di masyarakat Bangkalan apabila tidak menghormati, menuruti perintah, maupun berbuat tidak sopan kepada Bani Kholil akan terkena bencana dalam hidupnya.

Kultur itu dimanfaatkan oleh cucu Syaikhona Kholil Bangkalan, yaitu Fuad Amin Imron (FAI). Ia memanfaatkan latar belakang dan pamor kakeknya sebagai penyebar dan pemuka agama termasyur di Madura untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Bupati Bangkalan pada tahun 2003.

Metode untuk mencapai tujuannya itu, FAI melakukan revitalisasi pondok pesantren, masjid, dan makam Syaikhona Kholil agar umat Islam di Bangkalan bangga akan upayanya. Selain itu, ia juga kerap kali memberikan bantuan dana kepada pondok pesantren setempat. Pun, mengupayakan ajang silaturahmi untuk mengonsolidasikan pemuka agama, santri, beserta jamaahnya untuk memilih FAI sebagai Bupati Bangkalan.

“Eksistensi Syaikhona Kholil sebagai preferensi spiritual masyarakat menjadi modal kultural dan membentuk symbolic goods (kebaikan simbolik), sebab itu menghadirkan penghormatan secara kultural yang sangat tinggi di dalam masyarakat,” (halaman 58).

Bagi Abdur, FAI sangat memanfaatkan budaya keagamaan dominan untuk memeroleh kekuasaan. Sehingga akhirnya ia terpilih menjadi Bupati Bangkalan dengan mendulang suara terbanyak dibandingkan lawan politiknya.

“……. sebagaimana dalam konteks masyarakat Bangkalan, Madura, kemunculan oligarki politik basis utamanya bukan kekayaan material, namun budaya keagamaan yang dominan di dalam masyarakat,” (halaman 109).

Setelah menjadi bupati, FAI segera mengkonstruksi dinasti politik dengan cara mengkonsentrasikan kekuatan politik kepala desa (klebun) sekitar kepada dirinya. Caranya yakni dengan menetapkan kepala desa hanya berstatus sebagai Pejabat Sementara (PJS).

“Dari sebanyak 281 dengan 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan berdasarkan data BPS tahun 2001, terdapat sebanyak 133 klebun yang menjabat dengan status PJS,” (halaman 115).

Kerentanan status klebun itu dimanfaatkan FAI untuk mengendalikan mereka. Karena para PJS kepala desa sewaktu-waktu dapat digantikan atas kehendak FAI. Maka terciptalah skema politik patron-klien. Di mana FAI sebagai bos yang mengakomodir kepentingan kliennya. Dengan imbalan, sang klien memberikan dukungan material maupun politik untuk memertahankan dominasi kekuasaannya.

Oleh karena itu, praktik suap dari kepala desa kepada FAI jamak terjadi. Tidak hanya kepada dirinya, FAI turut memobilisasi klebun se-Bangkalan guna memberikan perolehan minimal 150 suara/desa untuk memilih anaknya yang sedang berkontestasi dalam pemilihan DPRD Bangkalan tahun 2009.

Baca juga: Keterpisahan Islam dengan Sosialisme dalam Fenomena Wahabisme Lingkungan

Dominasi politik FAI di Bangkalan mampu menjadikan dirinya sebagai oligarki politik yang terlepas dari perpanjangan rezim Orde Baru. Dengan begitu, FAI mampu memertahankan kekuasaannya sebagai bupati selama dua periode (2003-2013), dan setelahnya menjadi Ketua DPRD Bangkalan (2014-2019). Namun pada 2014, FAI terjerat kasus suap, pemotongan anggaran, hingga korupsi pengadaan barang/jasa di Bangkalan. Tercatat, FAI pernah menjadi bupati terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp274 miliar.

Namun, dinasti politik FAI tetap langgeng. Di mana estafet kekuasaan Bupati Bangkalan diteruskan melalui anak dan adiknya, Muhammad Makmun (2013-2018) dan Abdul Latif (2018-2022).

Buku Islam, Oligarki Politik, dan Perlawanan Sosial menarik untuk dibaca karena secara komprehensif menyajikan penelitian dari genealogi hingga segenap modal untuk mendominasi kekuasaan yang dilakukan orang kuat lokal di Madura —yang notabene berstatus kiai dan keturunan ulama terkemuka. Dengan begitu, buku ini cocok untuk dijadikan referensi untuk membaca dominasi politik orang kuat lokal di berbagai daerah Indonesia.

Kendati demikian, kekurangan buku ini tidak menjelaskan bagaimana cara FAI memanfaatkan agama sebagai alat politik sewaktu menjabat sebagai anggota DPR pada 1999. Juga tidak menjelaskan peran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memenangkan FAI sebagai Bupati Bangkalan, dan metode mengalahkan lawan politiknya yang notabene dari basis politik Orde Baru.

Penulis: Lalu Adam Farhan Alwi

Editor: Zidnan Nuuro