Judul buku: Nasionalisme & Revolusi Indonesia

Penulis: George Mcturnan Kahin

Penerbit: Komunitas Bambu

Tahun terbit: 2013

Jumlah halaman: xxviii + 687 halaman

Perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan merupakan proses panjang yang dipenuhi pengorbanan, semangat juang, serta persatuan. Salah satu faktor terpenting yang mendorong lahirnya kemerdekaan adalah berkembangnya nasionalisme. Nasionalisme Indonesia lahir dari kesadaran rakyat akan penderitaan akibat penjajahan serta keinginan untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Semangat ini tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh perkembangan pendidikan, organisasi modern, serta situasi global pada awal abad ke-20.

Iklan

Awal munculnya nasionalisme dapat ditelusuri dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908. Organisasi ini menekankan pentingnya pendidikan bagi masyarakat pribumi, sehingga menjadi pintu awal bagi tumbuhnya kesadaran akan kebangsaan. Setelah itu, lahir Sarekat Islam pada tahun 1911 yang berfokus pada bidang ekonomi, namun berkembang menjadi wadah perjuangan politik rakyat Indonesia. Perjalanan tersebut semakin diperkokoh dengan munculnya organisasi-organisasi lain seperti Indische Partij dan Partai Nasional Indonesia (1927) yang secara terbuka menyerukan kemerdekaan.

Momentum penting lain adalah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Peristiwa ini menandai lahirnya kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk bersatu di bawah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Semangat persatuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan di masa selanjutnya. Di sisi lain, tokoh-tokoh pergerakan nasional juga berperan besar, seperti Soekarno, Hatta, Sutan Syahrir, dan tokoh-tokoh muda lainnya yang berjuang melalui jalur politik, pendidikan, maupun diplomasi.

Baca juga: Antek Asing Teriak Antek Asing, Paradoks Rezim Komprador Prabowo 

Puncak dari perjuangan nasionalisme terjadi pada masa revolusi kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi awal berdirinya negara Indonesia. Namun, kemerdekaan yang telah diproklamasikan harus dipertahankan melalui berbagai pertempuran melawan Belanda yang berusaha kembali menjajah, seperti pada agresi militer I dan II. Di masa inilah semangat nasionalisme benar-benar diuji. Rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang bersatu dalam perjuangan bersenjata, diplomasi, serta perlawanan sipil demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Dengan demikian, nasionalisme dan revolusi Indonesia memiliki keterkaitan yang sangat erat. Nasionalisme menjadi dasar persatuan, sementara revolusi merupakan wujud konkret perjuangan untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Keduanya tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga warisan berharga yang perlu dijaga generasi penerus. Nasionalisme hari ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, menjaga persatuan, serta mempertahankan identitas bangsa di tengah tantangan global.

Transisi menuju kapitalisme agraria di Jawa pada masa pemerintahan kolonial Belanda membawa perubahan besar yang langsung memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama para petani. Praktik kerja sama yang dijalankan pemerintah kolonial, meskipun kerap diklaim sebagai bentuk modernisasi, pada kenyataannya justru menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan ketimpangan sosial yang serius.

Baca juga: Quo Vadis Kaum Muda? Sang Pembaharu di Tiap Zaman

Salah satu dampak paling signifikan adalah pergeseran sistem kepemilikan tanah. Pola kepemilikan komunal, di mana tanah dikuasai bersama oleh masyarakat desa, secara perlahan terkikis dan digantikan oleh sistem kepemilikan pribadi. Data pada tahun 1932 menunjukkan bahwa mayoritas tanah di Jawa telah beralih menjadi milik pribadi. Akibatnya, banyak petani kehilangan akses atas tanah dan berubah menjadi buruh tani tanpa lahan. Walaupun Undang-Undang Agraria diklaim hadir untuk melindungi kepentingan petani, realitas menunjukkan bahwa kepemilikan sah atas tanah tidak serta-merta menjamin kontrol ekonomi. Hal ini justru membuat petani semakin rentan terhadap praktik eksploitasi, terutama dari para rentenir atau lintah darat—sering kali merupakan pedagang dari kelompok etnis lain.

Kondisi ekonomi petani semakin memburuk. Meskipun harga komoditas ekspor seperti karet melonjak tinggi, keuntungan besar justru dinikmati oleh pengusaha besar dan pedagang perantara. Sebaliknya, penghasilan per kapita petani tetap sangat rendah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun membayar pajak, petani kerap terpaksa berutang dengan bunga tinggi. Situasi ini menciptakan lingkaran utang tanpa akhir yang pada akhirnya sering berujung pada hilangnya tanah milik mereka.

Perubahan dalam sistem ekonomi ini juga memengaruhi struktur sosial. Solidaritas komunal yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa berangsur-angsur memudar. Kapitalisme agraria menimbulkan polarisasi tajam antara petani pemilik tanah dan petani tak bertanah, serta antara petani dengan elite lokal, termasuk kepala desa. Peranan kepala desa, yang seharusnya menjadi pelindung komunitas, sering kali berubah menjadi perpanjangan tangan pemerintah kolonial, atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini mengikis rasa percaya masyarakat terhadap pemimpinnya sekaligus merusak tatanan sosial secara keseluruhan.

Iklan

Pada masa penjajahan Belanda, kondisi sosial-ekonomi rakyat Indonesia sangat tertekan. Buruh perkebunan dan industri menerima upah yang sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan buruh asing maupun pemilik perkebunan Barat. Misalnya, buruh perkebunan gula hanya mendapat 0,22 dolar per hari pada tahun 1940, sementara beban kerja mereka berat. Perbedaan penghasilan dengan pekerja Eropa dan Tionghoa sangat mencolok.

Krisis ekonomi dunia pada tahun 1920-an hingga 1930-an semakin memperburuk keadaan. Pendapatan riil penduduk Jawa justru menurun, sementara beban pajak yang harus dibayar terus meningkat. Pajak-pajak itu sering kali melampaui batas kemampuan rakyat kecil. Akibatnya, banyak keluarga pribumi jatuh miskin, menderita kelaparan, bahkan memicu kerusuhan di beberapa daerah.

Di sisi lain, orang Tionghoa yang sudah lebih mapan dan memiliki tradisi dagang kuat justru mengambil peluang dalam sistem ekonomi kapitalis yang berkembang. Mereka menguasai banyak sektor perdagangan dan industri, seperti batik dan rokok kretek, sehingga pengusaha pribumi kalah bersaing. Situasi ini mendorong lahirnya perlawanan, salah satunya dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1911 yang kemudian berkembang menjadi gerakan politik dan nasionalis.

Kelas menengah pribumi sendiri hampir tidak ada. Mayoritas orang Indonesia hanya menjadi buruh upahan atau pegawai rendahan. Yang bisa masuk kategori kelas menengah hanyalah sedikit orang berpendidikan Barat, kebanyakan pegawai negeri atau guru. Namun jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan penduduk keseluruhan. Pendidikan Barat memang membuka sedikit kesempatan, tetapi hanya terbatas pada anak bangsawan atau keluarga berada.

Data menunjukkan, hingga akhir 1920-an jumlah orang Indonesia yang mengenyam pendidikan Barat masih sangat sedikit, apalagi yang lulus sekolah menengah atas. Bahkan pada 1940, jumlah lulusan pribumi masih jauh di bawah orang Eropa. Artinya, akses pendidikan modern juga ikut memperlebar jurang sosial-ekonomi antara pribumi dengan kelompok lain.

Secara keseluruhan, situasi ini menggambarkan betapa timpangnya kondisi sosial ekonomi Hindia Belanda. Rakyat pribumi menanggung beban berat berupa pajak tinggi, upah rendah, dan terbatasnya kesempatan pendidikan serta ekonomi. Sementara itu, kelompok asing—baik Eropa maupun Tionghoa—lebih diuntungkan oleh sistem kolonial yang berlaku.

Pada masa kolonial Belanda, kehidupan sosial masyarakat Indonesia diatur sedemikian rupa sehingga ruang gerak untuk berpindah status sangat sempit. Pendidikan Barat, yang seharusnya bisa menjadi jembatan untuk meraih kehidupan yang lebih baik, hanya bisa dinikmati oleh kelompok tertentu, seperti anak-anak bangsawan, pejabat lokal, atau keluarga yang cukup kaya. Rakyat biasa hampir tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan formal, apalagi pendidikan tinggi. Hal ini menandakan bahwa sejak awal, sistem pendidikan kolonial memang dibuat untuk mempertahankan struktur sosial yang timpang, bukan untuk memberikan kesempatan yang setara.

Walaupun jumlah orang Indonesia yang berhasil menempuh sekolah Barat semakin bertambah, kenyataannya tidak berbanding lurus dengan peluang kerja yang bisa mereka dapatkan. Banyak lulusan pribumi hanya diterima dalam posisi rendah, baik di pemerintahan maupun di perusahaan swasta. Mereka jarang sekali dipromosikan ke jabatan tinggi, karena posisi itu hampir selalu dimonopoli oleh orang Belanda dan Indo-Eropa. Bahkan, ijazah yang diperoleh orang Indonesia sering kali tidak dianggap setara dengan ijazah milik orang Eropa, meskipun berasal dari sekolah yang sama. Dengan kata lain, ada “penurunan nilai” ijazah hanya karena faktor etnis.

Keadaan ini membuat banyak lulusan pribumi merasa sia-sia. Mereka sudah berjuang untuk menempuh pendidikan, tetapi tetap terjebak dalam pekerjaan rendahan dengan gaji yang jauh lebih kecil. Akibatnya, muncul pandangan luas di kalangan masyarakat bahwa status sosial dan ekonomi tidak ditentukan oleh kemampuan atau prestasi, melainkan oleh ras dan keturunan. Orang Belanda otomatis berada di lapisan teratas, diikuti oleh Indo-Eropa, sedangkan pribumi berada di lapisan paling bawah. Diskriminasi ini menutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial yang adil.

Baca juga: Nyai Ontosoroh Sekarang Banyak, tapi Minke Barunya Sedikit

Namun, dari keadaan yang timpang itu, justru lahirlah kesadaran baru. Tokoh-tokoh pergerakan nasional melihat, bahwa pendidikan kolonial tidak bisa sepenuhnya diandalkan untuk meningkatkan nasib rakyat. Maka, mereka mulai mendirikan sekolah-sekolah swasta yang bersifat nasionalis. Sekolah ini tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan semangat kebangsaan, kemandirian, dan perlawanan terhadap ketidakadilan kolonial. Dengan adanya sekolah-sekolah nasional ini, pendidikan berubah menjadi salah satu alat perjuangan menuju kemerdekaan.

Pada masa kolonial Belanda, kehidupan rakyat pribumi penuh ketidakadilan. Pemerintah kolonial mengandalkan pajak, rumah gadai, dan hasil perkebunan untuk memperkaya negara, sementara petani dan buruh pribumi menanggung beban berat. Hasil perkebunan seperti karet dan kopra lebih banyak menguntungkan pihak asing, sedangkan rakyat kecil hanya menerima sedikit imbalan. Beban pajak yang tinggi ditambah dengan biaya hidup yang terus naik membuat keadaan semakin sulit, apalagi akses pendidikan sangat terbatas karena sekolah Belanda mahal dan hanya menggunakan bahasa Belanda. Kesenjangan antara pribumi, orang Cina, dan Eropa semakin memperlebar jurang sosial di masyarakat.

Dari tekanan sosial-ekonomi inilah kesadaran nasional mulai tumbuh. Kebijakan Belanda yang menetapkan batas-batas wilayah justru membuat berbagai suku dan kelompok budaya merasa berada dalam satu kesatuan politik. Patriotisme lokal yang sebelumnya terpisah-pisah perlahan menyatu menjadi semangat nasionalisme. Persentuhan langsung dengan kekuasaan asing menimbulkan rasa kecewa dan perlawanan yang kemudian berkembang menjadi pergerakan kebangsaan. Dengan demikian, penindasan kolonial tanpa sengaja menjadi pemicu lahirnya kesadaran nasional Indonesia.

Penulis: Pelajar SMA Budi Luhur Kota Tangerang, Celica