Tepat dua hari setelah Tahun Baru, seorang kawan dari Majelis Tinggi Mahasiswa (MTM) menghubungi saya via Whatsapp. Kawan MTM itu mengeluhkan banyak permasalahan Pemilihan Raya (Pemira) UNJ tahun 2026, seperti sepinya peserta pemilihan umum ketua organisasi pemerintahan mahasiswa (opmawa) se-UNJ tersebut.

Dari unek-unek kawan anggota MTM tadi, saya terpantik untuk melakukan reportase mengenai isu minimnya peserta Pemira di tengah suasana Tahun Baru yang belum usai. Menyelam dalam akun media sosial milik komisi pemilihan umum (KPU) tingkat prodi hingga universitas, saya menemukan banyak calon tunggal dalam Pemira kali ini. Setidaknya di 3 fakultas dan 11 prodi terdapat calon tunggal yang melawan kotak kosong.

Seusai meriset, saya pun mewawancarai sejumlah panitia Pemira, salah satunya adalah Ketua KPU Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Ia menyatakan FISH hanya memiliki satu calon. Suatu bentuk keanehan bagi saya, bahwa fakultas yang mempunyai ribuan mahasiswa, tetapi amat sedikit yang berminat menjadi Ketua BEM.

Meski begitu, Ketua KPU FISH mengungkap semula muncul dua bakal calon yang hendak berkompetisi. Namun, terdapat satu bakal calon yang gugur karena tidak berhasil memenuhi syarat peserta Pemilu FISH, yakni mengumpulkan sebanyak 20 kartu rencana studi (KRS) dari setiap prodi. Tambah pelik, Ketua KPU FISH menyatakan minim peserta pemilu merupakan masalah menahun di FISH. Bahkan, ia cenderung pesimis pemilu tahun berikutnya akan diikuti banyak peserta.

Baca juga: Lagi-lagi Mentok Ributin Masalah Elektoral

Bergeser dari FISH, keadaan lebih memprihatinkan terjadi di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Sampai tenggat pengumpulan berkas pendaftaran pada 25 Desember 2025, tidak ada satu pun mahasiswa mencalonkan diri menjadi Ketua BEM FIP. Situasi rentan kekosongan kursi kepemimpinan BEM FIP itu tentu mengancam keberlangsungan organisasi. Maka, KPU FIP pontang-panting mencari kandidat pemimpin.

Iklan

Sampai-sampai muncul perubahan peraturan yang memudahkan mahasiswa mencalonkan diri. Tenggat pengumpulan berkas syarat pencalonan seperti KRS mahasiswa diperpanjang hingga acara Pengesahan Calon Ketua BEM FIP, yakni pada 12 Januari 2026. Baru dengan begitu ada mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Ketua BEM FIP.

Sepinya peserta Pemira UNJ merupakan masalah berulang. Misal pada 2024, terdapat calon tunggal di Pemilu BEM UNJ. Selain itu, ada calon tunggal dalam empat fakultas dan 14 prodi.

Lebih parah, Pemira tidak hanya minim peserta, melainkan juga pemilih. Saya masih ingat bertemu dengan kawan seorang mahasiswa UNJ di kampus saat masa pemungutan suara kemarin. Saya basa-basi, “lu enggak coblos ketua BEM?”. Jawabannya membuat saya sedikit tertawa, “memang sekarang ada Pemilu? gue malah lebih ngikutin Pemilu di UI dibanding UNJ.”

Berdasarkan data pemilih Pemira dari tiga tahun terakhir, jumlah mahasiswa yang berpartisipasi selalu mengalami penurunan, yaitu 8.517 (2024), 8.157 (2025), dan 8.130 (2026). Padahal, jumlah keseluruhan mahasiswa UNJ terus bertambah. Bahkan, jumlah pemilih Pemira tahun ini lebih kecil dengan total maba pada 2025 yang sebanyak 9.641 orang.

Meminjam slogan kawan-kawan Lembaga Pers Mahasiswa Arena UIN Sunan Kalijaga mengenai keadaan Pemilwa di kampusnya, yakni main sendiri, asyik sendiri, saya merasa kata-kata tersebut juga pas menggambarkan kondisi berulang Pemira UNJ. Sebab, seperti yang sudah dilihat di atas, sepi calon pemimpin maupun pemilih dalam Pemira

Mengapa Selalu Main Sendiri, Asyik Sendiri?

Dari berbagai tulisan LPM Didaktika mengenai persoalan Pemira, selalu akar permasalahannya adalah sistem agenda tahunan itu sendiri. Sejumlah kebijakan Pemira menyulitkan mahasiswa mencalonkan diri menjadi ketua BEM.

Salah satu contoh adalah ketentuan syarat peserta pemilu berupa kepemilikan banyak KRS mahasiswa. Kebijakan yang hadir dari pemilu tingkat prodi hingga universitas ini kerap menjadi momok bagi bakal calon ketua BEM. Sebagaimana terjadi di FISH, keberadaan calon tunggal dipengaruhi karena terdapat bakal kandidat lain yang tidak memenuhi syarat kepemilikan KRS.

Syarat kepemilikan KRS di Pemira mirip dengan mekanisme Presidential Threshold (PT) yang amat problematik. Dalam sistem pemilu nasional tersebut, seseorang yang hendak maju sebagai Presiden mesti mempunyai 20 persen kursi DPR.

PT membuat peserta pemilu seringkali cuman segelintir orang yang mempunyai uang dan sokongan politik melimpah atau biasa disebut oligarki. Maka, hanya kepentingan oligarki yang tersalurkan dalam pemerintahan. Sementara itu, suara rakyat kebanyakan sekadar angin lalu saja.

Kini, mekanisme PT telah dihapuskan sejak tahun lalu. Cukup absurd model sistem pemilu penuh masalah yang sudah lenyap itu, malah masih dipakai dalam Pemira.

Iklan

Baca juga: Fenomena Anak Tanpa Figur Ayah dalam Lagu Simple Plan

Di samping kepemilikan KRS, kebijakan bermasalah lain adalah kewajiban peserta Pemira mengikuti pelatihan kepemimpinan (PKM) berjenjang yang diadakan BEM tingkat prodi hingga universitas. Saya membayangkan seseorang yang mau jadi Ketua BEM UNJ, tentu akan merasa sangat direpotkan dengan kebijakan ini. Selain karena memakan banyak uang dan waktu, ia mesti bertahan dari kebosanan mendengar penjelasan materi yang kemungkinan besar itu-itu saja.

Apalagi, PKM yang berlangsung barang dua atau tiga hari, tidak menjamin seseorang dapat memimpin organisasi dengan baik. Lihat saja para menteri rezim Prabowo yang mendapat pelatihan selama beberapa hari di Akademi Militer Magelang dengan berbagai pembicara luar negeri, tetapi kondisi negara sekarang masih penuh gonjang-ganjing.

Keberadaan sistem berbelit tadi semakin pelik ketika bertautan dengan fenomena organisasi mahasiswa ekstra (ormek) yang cenderung bergerak diam-diam dalam Pemira. Berbeda dari banyak kampus lain, ormek di UNJ sangat jarang terlibat secara terbuka dalam pemilu ketua BEM. Asing kita dengar ada ormek terang-terangan mengkampanyekan peserta Pemira.

Padahal, ormek di UNJ umumnya berperan besar untuk kemenangan peserta pemilu. Dengan adanya syarat pengumpulan KTM, ormek yang biasa memiliki banyak anggota dapat bergerak di bawah tanah menyediakan modal suara agar seorang mahasiswa bisa menjadi peserta pemilu. Sebagai timbal balik, ia mengekor kepada ormek, ataupun jika tidak, ketika terpilih mesti memasukkan anggota ormek ke jajaran kabinet BEM.

Menengok ke belakang, keterlibatan diam-diam kelompok politik ekstra kampus dalam Pemira kerap menampilkan borok acara tahunan tersebut. Misal pada 2019, menyeruak wacana Boikot Pemira. Sebab, terungkap bahwa pada pemilu tahun sebelumnya ketua KPU salah satu fakultas telah ditentukan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam rapat Syuro Wajiha Siyasi. Di rapat itu, ketua KPU dipilih untuk memenangkan salah satu kandidat ketua BEM fakultas.

Kasus lain terjadi pada 2024. Menjelang Pemira, terjadi tindakan vandalisme di Kampus A yang berisi kata-kata dan gambar tidak senonoh kepada KPU UNJ dan BEM Universitas. Usut punya usut perbuatan itu dilakukan oleh salah seorang ketua ormek di UNJ. Motifnya adalah memberi peringatan agar Pemira dapat terselenggara dengan adil.

Di titik ini, saya tidak memandang ormek dijauhkan sepenuhnya dalam rangkaian Pemira. Akan tetapi, yang saya soroti, keterlibatan mereka secara diam-diam dalam Pemira membuat acara yang katanya pesta demokrasi itu, menjadi sekadar permainan dibalik layar segelintir mahasiswa saja. Dampaknya, wacana Pemira sebagai arena pendidikan politik dan pertarungan gagasan cuma omon-omon belaka.

Perpaduan sistem bermasalah dan peran klandestin ormek berpengaruh kuat atas sepinya peserta Pemira. Mahasiswa malas mencalonkan diri karena mesti berurusan dengan sejumlah syarat repot peserta Pemira. Mahasiswa pun malas harus ngopi terus-terusan bareng pimpinan ormek yang bisa jadi tidak dikenalnya dan mempunyai nilai-nilai berbeda.

Keadaan demikian juga berakibat kepada minimnya pemilih Pemira. Untuk apa mesti memaksakan diri ke kampus buat nyoblos jika calonnya itu-itu doang? Untuk apa nyoblos jika minim pertarungan gagasan mengenai persoalan mahasiswa? Untuk apa nyoblos jika tidak merasa terwakili dengan calon yang ada?

Alhasil, Pemira terlihat main sendiri, asyik sendiri. Dampaknya, kemungkinan besar terjadi krisis legitimasi bagi ketua BEM. Toh, mahasiswa yang nyoblos dan merasa terwakili juga sedikit. Bisa jadi kerja-kerja ketua BEM bukannya mendapat dukungan dan keterlibatan luas dari para mahasiswa, malah menerima banyak celaan.

Problematika Pemira di sisi lain dapat berujung kepada krisis relevansi BEM. Pimpinan Ketua BEM terpilih rentan berjarak jauh dengan mahasiswa beserta persoalannya secara luas, karena sedari awal Pemira sepi keterlibatan mahasiswa dan sarat kontrak politik di bawah meja. Ketika hal itu terjadi, peran BEM yang digadang-gadang memperjuangkan kepentingan mahasiswa jauh panggang daripada api.

Rombak Menyeluruh Sistem Pemira!

Melihat kompleksitas permasalahan tadi, sudah semestinya terjadi perubahan besar-besaran sistem Pemira. Syarat sulit pencalonan kudu dienyahkan. Bukan hanya saya, banyak mahasiswa telah jengkel dengan Pemira. Sampai-sampai keresahan kepada penyelenggaraan Pemira turut dirasakan sendiri oleh anggota KPU dan MTM, yang mana mereka berperan besar atas upaya kesuksesan “pesta demokrasi” ini.

Dus, saya mengajukan tawaran alternatif yang barangkali dapat menyembuhkan penyakit kronis Pemira, yakni pembentukan partai mahasiswa. Lembaga ini bisa dibentuk oleh berbagai organisasi, komunitas, atau sekadar kelompok tongkrongan yang berisi mahasiswa UNJ.

Jika syarat repot pencalonan Ketua BEM dibatalkan, mahasiswa dapat melenggang menjadi peserta pemilu lewat dukungan partai mahasiswa. Bahkan, semestinya ada pemilu partai mahasiswa, sehingga lembaga itu bisa memasukkan anggotanya ke dalam MTM, yang mempunyai tupoksi layaknya DPR dalam ketatanegaraan nasional.

Dengan adanya banyak partai mahasiswa, beragam kepentingan dan permasalahan mahasiswa UNJ bisa terserap dalam Pemira. Berkembang pertarungan gagasan dan demokrasi kampus kian hidup. Meluas partisipasi mahasiswa dalam Pemira, sehingga agenda itu tidak jadi seolah main-main kekuasan segelintir mahasiswa belaka.

Jika para pimpinan opmawa tingkat universitas yang budiman hendak memperbaiki Pemira, semestinya perubahan tersebut harus melibatkan seluruh elemen mahasiswa UNJ. Dengan begitu, bisa tercetus kebijakan yang disepakati dan didukung oleh mahasiswa kebanyakan.

Namun, kalau tidak ada upaya perubahan besar-besaran, maka tentu Pemira terus main sendiri, asyik sendiri. Jika tetap demikian, hal itu menunjukkan kawan-kawan pimpinan bebal, enggan belajar dari sejarah, dan tidak mendengarkan suara mahasiswa. Maka, jangan menyesal kalau BEM ke depan semakin kurang didukung mahasiswa dan tidak relevan.

Terakhir, semisal Pemira terus main sendiri, asyik sendiri, sebaiknya acara tersebut diganti aklamasi saja. Mekanisme tersebut lebih efisien dibanding melaksanakan Pemira yang menghabiskan banyak waktu, biaya, dan tenaga.

Penulis: Andreas Handy
Editor: Naufal Nawwaf