Pemilihan Umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia selalu di gembar gemborkan sebagai sebuah Pesta demokrasi. Tak jauh berbeda, kampus ikut-ikutan membikin pesta demokrasi hanya dianggap sebagai Pemilihan Raya (pemira)  ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  dan Wakil ketua BEM. Sudah dua pekan terakhir kiranya Universitas Negeri Jakarta (UNJ)  disibukan dengan hingar bingar pemira.

Dalam sebuah opini yang dimuat Didaktika, penulis mengindikasikan kecurangan dalam proses yang diklaim sebagai pesta demokrasi. Sang penulis mengatakan pemilihan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Fakultas X tahun lalu, melakukan sebuah kecurangan. Asumsi itu hadir dari terlacaknya sebuah notulensi rapat Syuro Wajiha Siyasi, pada Minggu, 23 September 2018, pukul: 13.00-17.30 WIB, bertempat di Yayasan Pisangan. Dalam notulensi itu intinya, ketua KPU telah dipilih dan ditentukan sepihak oleh orang-orang yang tergabung dalam rapat Syuro untuk memenangkan salah satu kandidat yang juga tergabung dalam rapat tersebut pula. 

Apakah agenda besar rapat syuro tersebut? Apakah rapat syuro tersebut bisa dikatakan bebas dari tarik menarik politik eksternal di luar UNJ?  Perlu kiranya kita mengingat lagi kasus hampir di Drop Outnya salah satu mantan ketua BEM UNJ tahun 2016, Ronny Setiawan. Ketika itu Ronny dituduh mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE.  Drop Out dilayangkan oleh mantan rektor Djaali kepadanya. 

Namun  setelah itu, yang membuat banyak khalayak terheran-heran adalah perlawanan yang menggema dari mahasiswa untuk membela Ronny, tiba-tiba dikejutkan oleh kesepakatan damai antara Ronny dan Djaali yang difasiltasi oleh Jazuli Juwaini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ada satu kelompok organisasi ekstra kampus yang memiliki kepentingan yakni kaderisasi dan regenerasi organisasi tersebut—terbukti dengan melibatkan politisi PKS. Kemudian, mereka coba memboncengi isu-isu kampus lainnya untuk mendapatkan massa.

Dari kasus tersebut, sudah sepatutnya mahasiswa skeptis terhadap kepentingan dari luar kampus.  Tujuannya mendapatkan akses yang mudah, melalui jabatan di BEM. Posisi BEM yang sangat sentral dan stuktural dimanfaatkan untuk  melancarkan agenda mereka.  Maka,  ketua BEM dari tingkat prodi,  fakultas,  hingga universitas haruslah kader atau ada korelasinya dengan mereka.

Seperti Inikah Pesta Demokrasi?

Iklan

Mengutip filsuf Perancis,  Jaques Rancierè, demokrasi memiliki skandal yaitu menyingkirkan kelompok-kelompok minoritas.  Bagian minoritas inilah yang bagi Rancierè merupakan le part sans – part (bagian yang tak memiliki bagian). Jika konteksnya UNJ, mahasiswalah bagian yang tidak memiliki bagian dalam kampus.  Karena mahasiswa  selalu dijadikan objek kebijakan birokrasi kampus. Contohnya, setiap tahun berapa ribu mahasiswa UNJ selalu kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Belum lagi, kebijakan Sumbangan Pembangunan Universitas (SPU) yang mendorong mahasiswa tidak mampu menyumbang harus  berhutang untuk membayar. Kendati demikian, hingga hari ini mahasiswa hanya tunduk terhadap sistem birokrasi kampus yang sangat tertutup. Sebuah ironi, kampus berpesta demokrasi namun semua masalah di atas tak kunjung selesai.

Rancierè, untuk membaca struktur demokrasi, memberikan konsep polis dan politik. Bagi dia, posisi keduanya memiliki perbedaan meski beroperasi dalam satu dimensi.

Polis dipahami sebagai praktik kekuasaan atau penubuhan kehendak serta kepentingan. Praktik tersebut mensyaratkan adanya ‘subyek yang saling terbelah’ dan terbagi ke dalam hierarki di sebuah ruang bersama (common world).  Hal itu membuat konflik selalu berusaha dicarikan dengan sekat-sekat tembok pemisahan kerja. Contohnya, mahasiswa dibebanani dengan tugas kuliah yang melimpah. Begitu mahasiswa ingin menyalurkan bahasa politiknya, kampus hanya merendahkan bahasa politik mahasiswa melalui proses pemilihan yang sangat prosedural yakni, pemira. Dampaknya pemira mendepolitisasi mahasiswa.

Sementara itu, bagi Ranciere, “Politik bukanlah praktik kekuasaan. Politik harus dipahami sebagai modus dari penempatan tindakan ke dalam praktik oleh subyek dan diturunkan dari bentuk nalar tertentu. Hubungan politik yang meleluasakan seseorang memikirkan kemungkinan dari subyek(tivitas) politik dan bukan sebaliknya”.[1]

Maka, bagi Rancierè politik merupakan hal yang bertentangan dengan polis. Polis menghindari perpecahan dengan cara konsensus  Seperti yang kita lihat dalam pemira. Akibatnya, bagian yang tak memiliki bagian tetap tidak dihitung. Sedangkan, Politik bagi Ranciere ialah dimana bagian yang tidak memiliki bagian ini bisa menginterupsi sistem. Di titik inilah bagian yang awalnya tidak terhitung menjadi diperhitungkan.

Kemudian, Ranciere memberikan tawaran ‘kesetaraan aktif’. Kesetaraan aktif ialah landasan perjuangan dengan titik tolak merasa setara untuk merampas kesetaraan yang selama ini dimonopoli oleh hirarki sosial. Jadi, mahasiswa bertindak sebagai subjek politik untuk dapat merampas kesetaraan yang direnggut oleh sistem kampus.  Dalam kampus berarti asumsi bersama bahwa terdapat kesetaraan penuh antara rakyat UNJ mencakup mahasiswa, pekerja kampus, sampai birokrat. Begitu asumsi ini menjadi landasan bahwa semuanya dapat sama-sama memperjuangkan apapun, bagian yang tidak memiliki bagian dapat diperhitunhkan. Maka, mahasiswa  berani berasumsi bahwa dirinya setara dengan rektor, dan berani menuntut untuk hapus UKT, begitupun pekerja kampus mampu menuntut upah layak. Landasannya kesetaraan aktif, dengan kata lain landasan untuk sebuah keberanian.

Mahasiswa dan Mesin Politik Baru

Sudah saatnya mahasiswa bisa melakukan tindakan politik. Kepentingan mahasiswa bukan lagi diboncengi oleh kepentingan eksternal politik praktis. Pemira dan BEM sudah ternodai dengan praktik keculasan. Penulis yakini bahwa mahasiswa harus membuat mesin politik baru demi melepas praktik keculasan (red: depolitisasi) yang mendera mahasiswa. Sehingga, membuat mahasiswa memiliki kesetaraan dihadapan birokrat kampus.

Jalan yang dapat kita tempuh ialah dengan mengkonsolidasikan massa dari bagian yang tidak memiliki bagian (red: mahasiswa) melalui sesuatu yang politis.  Bukan sekedar sakit hati – sakit hatian karena, kandidatnya tidak bisa masuk menjadi ketua BEM,disebabkan domplengan eksternalnya kurang besar.

Sistem pemira hanya sekedar jebakan demokrasi prosedural.  Artinya, yang politis bukan lagi mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemira.  Melainkan BOIKOT pemira! Rebut BEM, menjadi alat solidaritas mahasiswa yang setara!

Iklan

[1] Ranciere, Jaques. Disensus: on Politik And Aesthetic. New York: Continumm, 2010. Hlm. 27.


Penulis: Uly Mega S. dan Hanan Radian A.

Editor: Faisal Bahri