Ramai kotak kosong merupakan masalah berulang dalam Pemilihan Raya Universitas Negeri Jakarta (Pemira UNJ). Salah satu sebabnya adalah syarat pencalonan Ketua BEM yang memberatkan.
Rangkaian Pemira UNJ tengah berlangsung sejak tanggal 24 November 2025 hingga 10 Januari 2025. Namun, dalam pemilihan umum ketua organisasi pemerintahan mahasiswa se-UNJ ini, menjamur kotak kosong.
Keadaan tersebut salah satunya terjadi di Pemilu BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) FISH, Asiah Astriani mengatakan terdapat kotak kosong di pemilu yang dirinya pimpin karena hanya satu calon Ketua BEM FISH.
“Saya takut kalau yang menang itu kotak kosong. Karena kalau seperti itu, mau enggak mau, kita harus menyelenggarakan pemilu ulang, “ ujarnya pada Senin (05/01).
Baca juga: Busuk dan Cacatnya Pemira Di Kampus Kita
Awalnya, ungkap Asiah, terdapat dua bakal calon mahasiswa yang hendak bertanding dalam Pemilu BEM FISH. Akan tetapi, hanya satu bakal calon mahasiswa yang lolos memenuhi syarat pencalonan Pemilu BEM FISH. Sementara itu, bakal calon lainnya gagal karena tidak berhasil mengumpulkan sebanyak 20 Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa dari setiap prodi.
Menurut mahasiswi yang telah tiga kali mengikuti kepanitiaan KPU itu, syarat pengumpulan 20 KRS mahasiswa dari setiap prodi adalah faktor menurunnya peserta Pemilu BEM di tingkat fakultas dan prodi. Sebab, banyak mahasiswa yang tidak percaya diri bisa melakukan hal tersebut untuk menjadi peserta pemilu.
“Jadi, kalau kita berharap tiap tahun ke depan banyak calon di Pemira, kayaknya itu agak susah,” ujarnya.
Adapun minimnya calon Ketua BEM merupakan masalah menahun dan tidak hanya terjadi dalam satu fakultas. Dalam berita LPM Didaktika berjudul Riuh Perkara Kotak Kosong di Pemira Universitas-Prodi, terdapat kotak kosong di Pemilu BEM UNJ tahun 2023. Selain itu, ada calon tunggal dalam empat fakultas dan 14 prodi
Pada tahun ini, Tim Didaktika menemukan setidaknya kotak kosong di tiga fakultas dan 11 prodi. Bahkan, nyaris tidak ada mahasiswa yang menjadi calon Ketua BEM di salah satu fakultas. Hal itu terjadi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Ketua KPU FIP, Nayla Salma Ramadhani mengatakan tenggat pengumpulan berkas pendaftaran adalah 25 Desember 2025. Namun menurutnya, sampai tanggal tersebut nihil mahasiswa yang mencalonkan diri menjadi Ketua BEM FIP.
Untuk mengatasi persoalan barusan, ujar Nayla, ia segera meminta setiap Ketua BEM prodi di FIP untuk mencalonkan diri menjadi Ketua BEM fakultas tersebut. Dirinya berharap anggota Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM FIP mencarikan kandidat yang mau menjadi Ketua BEM FIP. Akan tetapi, tidak ada mahasiswa yang bersedia.
“Di saat itu ya kita pusing cari-cari kandidat yang sekiranya bisa mencalonkan diri,” ucap Nayla pada Senin (05/01).
Tidak menyerah, Nayla menyatakan KPU FIP, anggota Divisi PSDM BEM FIP, dan setiap Ketua BEM Prodi FIP mengadakan forum pada 2 Januari 2026. Lanjutnya, dari forum itu muncul dua kandidat yang mengajukan diri bertanding dalam Pemilu Ketua BEM FIP.
Nayla mengungkapkan, forum tersebut juga menghasilkan berbagai perubahan dalam rangkaian Pemilu BEM FIP. Ia mencontohkan, tenggat pengumpulan berkas syarat pencalonan seperti KRS mahasiswa diperpanjang sampai sebelum jadwal Pengesahan Ketua BEM FIP, yakni pada 12 Januari 2025.
“Kita sudah ada perjanjian dengan Badan Perwakilan Mahasiswa FIP tentang hal ini, karena kemarin memang mepet dengan pemungutan suara yang dilakukan tanggal 5 Januari, “ ujarnya.
Tim Didaktika telah tiga kali menghubungi Ketua KPU UNJ, Pahriadi via Whatsapp sejak Senin (07/01). Namun, sampai berita ini diterbitkan, Pahriadi tidak kunjung membalas.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah, Gohan Hutabarat mengatakan, syarat pencalonan yang berat memengaruhi minimnya peserta Pemira UNJ setiap tahun. Anggota BEM Prodi Pendidikan Sejarah ini mencontohkan terdapat bakal calon yang menguburkan niat menjadi Ketua BEM karena mempunyai sedikit KRS mahasiswa.
Apalagi, Gohan berujar, terdapat kewajiban peserta Pemira mengikuti pelatihan kepemimpinan (PKM) berjenjang yang diadakan BEM dari tingkat prodi hingga universitas. Padahal, menurutnya, proses pengembangan kepemimpinan mahasiswa tidak hanya sekadar melalui kegiatan PKM yang diselenggarakan oleh BEM.
“Ribet banget jadi Ketua BEM, sehingga banyak mahasiswa tidak mencalonkan diri. Jadi, syarat modal KRS dan PKM dalam Pemira harus diubah,” pada Senin (05/01).
Baca juga: Sistem Tolol dalam Pemira
Lebih jauh, ia memandang sepinya peserta Pemira turut dipengaruhi kampus yang kurang mendukung organisasi mahasiswa seperti BEM. Menurut pengalaman Gohan, BEM mempunyai berbagai program kerja yang membutuhkan dana besar. Sementara itu, uang yang dikucurkan kampus sangat minim.
Oleh sebab itu, sebagian besar anggota BEM merasa kelelahan ketika menjalani program kerja sembari mencari dana. Hal ini membuat banyak anggota enggan menjadi Ketua BEM yang dinilai mempunyai beban berat.
“Pihak kampus cenderung tutup mata atas organisasi. Padahal, program kerja organisasi membawa nama baik kampus, “ tutupnya.
Reporter/penulis: Andreas Handy
Editor: Annisa Inayatullah

