Lagi-lagi Prabowo menggunakan keagungan “bangsa” dalam pidatonya. Kali ini, jargon andalan Presiden itu dipakai dalam video permintaan maaf atas tewasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, dilindas kendaraan taktis Brimob saat terjadi aksi demo di Jakarta Pusat.

Di akhir pernyataannya, Prabowo kembali menekankan pentingnya menjunjung rasa kebangsaan. Ia pun memerintah rakyat agar tetap tenang dengan alasan Indonesia adalah bangsa yang kuat. Sebanyak enam kali kata “bangsa” terus berulang dalam video tersebut.

Penekanan Prabowo atas kebangsaan di tengah situasi kemarahan seperti ini betul-betul sesuatu yang keliru. Alih-alih fokus mendengarkan tuntutan rakyat dan menindak tegas institusi kepolisian, ia malah mengedepankan mitos kebesaran bangsa.

Baca juga: Mahasiswa UNJ Suarakan Penolakan Kekerasan Aparat Lewat Aksi Damai

Seakan-akan bangsa adalah sesuatu yang sakral dan suci sehingga semua tindak tanduk pemerintah tidak dapat diganggu gugat. Penyakralan bangsa oleh pemegang kekuasaan tertinggi negara ini malah melegitimasi pembunuhan Affan oleh kepolisian.

Narasi nasionalis yang digaungkan oleh Prabowo bukanlah sesuatu yang baru. Perjalanan karir militernya membuktikan hal itu. Atas nama kebanggaan tanah air, ia sampai terlihat pada pembantaian Desa Kraras, Timor Leste pada 1980-an. Dengan dalih serupa, ia juga melakukan pembantaian Mapenduma, Irian Jaya, tahun 1996.

Iklan

Setelah menjabat menjadi presiden, ia semakin getol menggaungkan jargon nasionalisme. Teranyar, proyek-proyek swasembada pangan, seperti percetakan sawah dan food estate diterapkan untuk mencapai kedaulatan pangan bangsa. Tidak peduli, apakah rakyat Indonesia menerima proyek tersebut atau tidak, pemerintah main hantam saja.

Beberapa kasus di atas mencerminkan kekeliruan nasionalisme yang coba dilakukan oleh Prabowo. Dalam mencoba merumuskan nasionalisme, Prabowo meletakan rakyat Indonesia sebagai objek pasif dari konsep kebangsaan itu sendiri. Akibatnya, orang-orang yang coba mengusik nasionalisme dapat dibunuh dan disingkirkan secara halal oleh pemerintah.

Secara tidak langsung, nasionalisme ala Prabowo mengaburkan semua penindasan negara. Rakyat diperintahkan untuk ikhlas ketika tanah, kekayaan alam, hingga hak mengkritik pemerintah dirampas demi nasionalisme. Nahasnya, mereka tidak mendapatkan apa-apa dari semua proyek itu kecuali kemiskinan dan kemelaratan.

Atas nama nasionalisme pula, pemerintah beserta aparat menjadi sangat kebal hukum. Hal tersebut, bukan hanya merusak moral pelaku kekerasan. Namun, ia juga merusak moral rakyat sebagai bagian dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Kemarahan rakyat selama beberapa hari belakangan adalah bukti paling konkret atas kekecewaan mereka selama bertahun-tahun tidak diikutsertakan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Bagai bisul pecah, perlawanan rakyat menjalar ke beberapa daerah di Indonesia. Mereka sudah tidak tahan lagi menjadi objek pasif di tanah airnya sendiri.

Dalam rentang waktu 10 bulan, nasionalisme yang coba Prabowo bangun melalui jargon kebesaran bangsa sedang mengalami sakaratul maut. Seandainya nasionalisme ini terus dipaksakan, maka Indonesia sebagai bangsa yang terpisah-pisah letak geografis akan menemui ajalnya dengan cepat.

Memandang Indonesia Sebagai Proyek Bersama

Sejarawan Amerika, Benedict Anderson pernah mencatat refleksi singkat terkait nasionalisme Indonesia dengan tajuk Indonesian Nationalism Today and the Future. Tulisan itu ditulis saat Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan dan reformasi baru dimulai pada penghujung 90-an.

Dalam buku kecilnya itu, Anderson merumuskan konsep nasionalisme sebagai sebuah proyek bersama untuk masa depan. Prasyarat kemunculan nasionalisme dimulai ketika para penduduk sudah merasa memiliki sebuah tujuan bersama atau terikat rasa persaudaraan yang dalam.

Proyeksi tentang masa depan bersama dicontohkan Anderson pada rangkaian peristiwa menuju revolusi tahun 1945. Nasionalisme yang dipegang oleh para pejuang kemerdekaan kala itu begitu lekat dengan harapan untuk masa depan. Mereka menamakan proyek bersama itu “Indonesia”.

Iklan

Indonesia yang dimaksud adalah merdeka dari penindasan kolonial. Pejuang-pejuang revolusi ‘45 berkomitmen untuk hidup bersama dalam satu komunitas politik dengan masa depan yang adil.

Bila nasionalisme dipandang sebagai proyek bersama, Anderson menekankan, ia tidak memiliki garis final. Musababnya, nasionalisme haruslah selalu diperjuangkan oleh setiap generasi. Hal tersebut berarti jalan menuju nasionalisme itu membutuhkan sebuah pertaruhan.

Taruhannya adalah apakah gagasan “masa depan Indonesia” bisa benar-benar berakar di setiap manusia Indonesia atau tidak? Untuk memastikan bagaimana gagasan tersebut tertanam, rakyat harus menjadi bagian dari proyek bersama itu. Sebab, masa depan Indonesia adalah milik rakyat bukan milik elit politik dan antek aparatnya.

Proyek bersama ini justru membutuhkan lebih banyak pengorbanan pribadi alih-alih mengorbankan orang lain. Itulah sebabnya, para pejuang kemerdekaan memiliki keberanian memperjuangkan masa depan bersama meski harus dipenjara, dianiaya, dan diasingkan. Namun, satu hal yang tidak pernah terpikirkan oleh mereka adalah membunuh sesama bangsa Indonesia.

Baca juga: Gelora Riak-Riak Revolusi Rakyat Menyelimuti Hari Kemerdekaan

Dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai proyek bersama, pemerintah Indonesia harus berlapang dada menghentikan segala bentuk pemaksaan dan perampasan hak-hak rakyatnya sendiri. Mereka harus mengikutsertakan rakyat menjadi bagian dari proyek bersama ini.

Jika Prabowo ingin mengubah nasionalismenya menjadi sebuah gagasan sebagai proyek bersama. Maka, langkah pertama yang harus ia lakukan adalah tarik semua aparat beserta senjatanya dan hentikan kekerasan kepada rakyat sipil. Karena sebagai bagian dari proyek bersama, presiden terutama memiliki kewajiban untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebagai rakyat pun, kita harus berani untuk mengambil peran sebagai pemilik dari sebuah proyek bersama bernama “Indonesia”. Sudah sepatutnya, kita menuntut hak yang tidak diberikan pemerintah. Jangan sampai bangsa multietnis ini terus berdiri di atas tulang belulang rakyat yang dibunuh oleh negara.

Penulis: Anisa Inayatullah

Editor: Fadil B. Ardian