Judul Buku: Masyarakat Adat dan Kedaulatan Pangan

Penulis: Ahmad Arif

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia

Tahun Terbit: 2019

Halaman: 325

ISBN: 9786024814809

Iklan

 

Di penghujung Februari 2025, jagat pemberitaan Indonesia ramai dengan aksi penolakan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh ribuan pelajar Papua dari jenjang SD-SMA. Mereka menggeruduk kantor bupati Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Musababnya, para pelajar merasa program itu tidak memperhatikan kebutuhan dan budaya masyarakat Papua. 

Merespons demonstrasi tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Yahukimo, Papua Tengah membantah tuduhan program MBG yang mengabaikan budaya lokal. Ia mengaku kepada BBC, program MBG dapat mengatasi krisis pangan dan menekan angka stunting yang mencapai 40% di Yahukimo. 

Pernyataan Setda tersebut perlu dikritisi, karena MBG beresiko meningkatkan krisis pangan di Papua pada masa depan.Sebab, pangan lokal yang sedari lama menjadi kebudayaannya dicabut. Mereka yang terbiasa mengelola sagu dan umbi-umbian secara kolektif terpaksa mengkonsumsi produk pangan nasional berupa nasi, tempe, dan ayam, alih-alih merawat pangan lokal.

Dampaknya, mereka akan terus menerus bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah. Bukan tidak mungkin resiko kelaparan dan kematian akan semakin melonjak. Sebab, di Papua jarang ditemukan lahan pertanian, karena corak pertanian masyarakat bukanlah menanam padi, melainkan cenderung menanam sagu maupun umbi-umbian.

Memang, sedari Indonesia ini berdiri sebagai negara, pemerintah kerap memaksakan satu jenis pangan kepada masyarakatnya. Mereka terus mengintervensi dan menyeragamkan lidah para manusia dari bangsa multietnis ini. Tidak peduli dengan keragaman pangan lokal yang dikonsumsi masing-masing daerah. 

Fenomena penjajahan lidah oleh negara ini dianalisis Ahmad Arif sebagai dampak dari berasisasi pangan Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul Masyarakat Adat dan Kedaulatan Pangan, Arif membedah secara struktural bagaimana beras dikonstruksi secara sosial sebagai pangan tunggal masyarakat Indonesia. 

Baca juga: Efek Domino Kekerasan Keluarga terhadap Gangguan Kesehatan Mental

 

Kolonialisasi Jalan Pangan

Iklan

Bisa dibilang, jalan pangan adalah metode untuk melihat pangan sebagai irisan dari budaya, tradisi, dan sejarah. Hal ini meliputi bagaimana orang mencari/memproduksi pangan, cara mengolahnya, hingga norma-norma etis yang menjaga relasi masyarakat dengan sumber pangan. 

Jalan pangan Nusantara nampak pada keanekaragaman kulinernya. Meski terdapat irisan bahan pangan, perbedaan budaya dapat melahirkan produk makanan berbeda. Misalnya di Merauke, mengolah pangan sagu menjadi sagu sep. Sedangkan di Jawa, menyajikan pangan sagu menjadi horog-horog.

“Cara orang menyiapkan makanan hariannya merupakan salah satu interaksi paling penting antara budaya dan alam,” (halaman 88). 

Kendati demikian, ragam jalan pangan ini terus dirusak oleh kontrol penguasa.

Perubahan terbesar dalam sejarah produksi dan konsumsi pangan terjadi setelah ekspansi Belanda ke Tanah Air pada akhir abad ke-16.  Kemudian diikuti proses imperialisme dan kolonialisme. 

Perubahan itu terlihat dengan terjadinya pemaksaan jenis dan pola tanam melalui sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel). Sistem ini dibuat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johannes van Den Bosch pada 1830. 

Kebijakan itu mewajibkan setiap desa menyisihkan sekitar 20% tanah mereka untuk budidaya tanaman komoditas ekspor seperti kopi, tebu, serta nila. Pada perkembangannya, masyarakat pribumi diwajibkan menanam tanaman komoditas di hampir seluruh tanah mereka. 

Akhirnya, pribumi tidak bisa memproduksi pangan untuk makan sehari-hari. Kelaparan dan kematian terjadi di banyak wilayah di Jawa. Dalam riset Centre for Economic Policy Research (CEPR) angka kematian meningkat sampai 30% pada setiap 1000 pekerja tambahan yang terlibat pada saat Tanam Paksa. 

“Pelanggaran hak dan ketidakadilan terhadap masyarakat pribumi di era kolonial dilakukan melalui pelaksanaan hukum agraria, yang secara sistematis mengekang hak-hak penguasaan rakyat atas wilayah adatnya,” (halaman 164). 

Selepas kemerdekaan, keberagaman pangan belum juga mendapat kemerdekaannya. Hal ini terlihat dari proyeksi beras sebagai pangan utama. Kebijakan-kebijakan yang mendukung hal itu digalakkan melalui pembukaan lahan untuk sawah. Kemudian,  para petani yang awalnya berkebun dikenalkan ke sistem sawah irigasi.  

Di era 1952-1956, Soekarno mencanangkan swasembada beras melalui Program Kesejahteraan Kasimo. Kemudian, pada 1956-1964 swasembada beras dijalankan melalui program Sentra Padi yang dikelola Yayasan Badan Pembelian Padi (YBP2). 

Obsesi pemerintah pada beras berlanjut pada masa Orde Baru. Soeharto yang tergila-gila dengan beras mulai memasifkan intensifikasi padi melalui program Revolusi Hijau. Lahan-lahan penghasil berbagai tanaman pangan lokal dialihkan untuk menanam padi. Selama era ini, bibit pun beralih ke tangan korporasi transnasional. 

“Revolusi hijau diterapkan secara masif dan represif pada era Orde Baru,” (halaman 193).

Tidak berhenti disitu, pada penghujung kekuasaannya, Soeharto meluncurkan program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah. Program ini merupakan upaya pertama perluasan besar-besaran lahan sawah di luar Jawa. Namun, alih-alih mengentaskan krisis pangan, program gagal itu menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan. 

Kegagalan PLG tidak menghentikan obsesi pemerintah terhadap beras sebagai pangan tunggal. Tepatnya pada 10 Agustus 2010, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono mengoperasikan Merauke Integrated Rice Estate (MIRE), yang kemudian berubah menjadi Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). 

Kebijakan bias beras ini kemudian berlanjut hingga era Jokowi dan Prabowo. Impiannya ialah mencetak satu juta hektare sawah baru dengan tujuan swasembada pangan. Untuk mewujudkan mimpi itu, Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk mengimplementasikan program, alih-alih melibatkan masyarakat lokal. 

Oleh sebab itu, pemerintah harus berhenti menerapkan kebijakan bias beras yang mengasingkan pangan lokal dari lidah orang-orang daerah. Mereka mestinya sadar bahwa berasisasi pangan itu merupakan akar dari krisis pangan yang membunuh 23 orang rakyat Yahukimo pada 2023 kemarin. 

Baca juga: Mewaspadai Militer Mencengkram Kembali Kampus

 

Hentikan Berasisasi Pangan!

“Orang mati bukan karena kekurangan makanan, melainkan karena kekurangan hak untuk memakannya”. 

Penggalan kalimat ini ditulis ekonom Amartya Sen sebagai ironi meluasnya kematian akibat kelaparan di daerah dengan limpahan sumber pangan. Ia beranggapan hak atas pangan adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. 

Dalam hal itu, pemerintah bahkan tidak boleh melakukan pembiaran atas kondisi-kondisi yang dapat memperpendek kesempatan hidup masyarakat. Jika mereka terus-menerus mencanangkan kebijakan berasisasi pangan maka dengan sengaja negara membiarkan sebagian orang mati. 

Padahal, kematian karena kelaparan sebenarnya merupakan proses yang panjang. Manusia dapat bertahan hidup sampai tiga bulan tanpa makanan. Jadi, ketika 23 orang rakyat Yahukimo meninggal atas kelaparan, ini menandai bahwa negara melepaskan tanggung jawabnya sebagai penyedia pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dengan kerangka berpikir ini, program MBG jelas tidak dapat menurunkan angka krisis pangan masyarakat Yahukimo. Bahkan, ia malah memperburuk fenomena krisis pangan yang dari tahun ke tahun terus dilanggengkan pemerintah melalui berasisasi pangan. 

Dalam imajinasi paling liar, sekitar 15-20 tahun lagi, ketika anak-anak itu sudah tumbuh, lidah mereka akan asing dengan pangan mereka sendiri. Mungkin, mereka akan membabat habis semua hutan penghasil pangan lokal untuk membeli pangan yang diberikan negara karena terbiasa memakan makanan dari program MBG. 

Untuk itu, jika pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan pangan di Indonesia maka mereka harus menghentikan berasisasi pangan. Termasuk didalamnya, pengalihfungsian lahan untuk cetak sawah hingga program MBG. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke akan mendapatkan hak untuk makan secara merata. 

Oleh karena itu, buku Masyarakat Adat dan Kedaulatan Pangan menjadi sumbangan menarik untuk membedah fenomena krisis pangan yang menimpa populasi masyarakat adat. Sayangnya, buku buku ini masih berkutat dengan masalah empirik tanpa cukup mendalami kerangka teori yang mendukung analisis penulisnya.

 

Penulis: Annisa Inayatullah

Editor: Lalu Adam