Beberapa waktu belakangan, jagat maya Indonesia diramaikan kabar duka dari Nusa Tenggara Timur. Seorang anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) usia sepuluh tahun ditemukan tewas gantung diri, lantaran tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen dengan harga Rp10.000. Alasan lainnya, biaya sekolahnya mencapai Rp1,2 juta per tahun. 

Kasus di atas menampar kesadaran saya, bahwasanya kemiskinan bagi sebagian warga negara bukan sekadar statistik belaka, melainkan tekanan hidup nyata dan mematikan. Namun kemiskinan bukanlah masalah individual semata, melainkan manifestasi dari kegagalan struktural negara dalam menjamin hak masyarakat luas, khususnya hak atas pendidikan. 

Dalam perspektif Sosiolog asal Norwegia, Johan Galtung, kasus kematian anak sepuluh tahun itu merupakan hasil dari sistem sosial dan kebijakan yang menindas dengan menghalangi pemenuhan kebutuhan dasarnya. Galtung menyebutnya sebagai kekerasan struktural, di mana kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Kekerasan juga bekerja secara laten melalui struktur ekonomi, politik, dan sosial yang menciptakan ketimpangan akses. 

Ketika seorang anak kehilangan harapan hidup karena tidak mampu membayar biaya sekolah di institusi negeri, absennya negara menjadi penyebab utamanya. Karena kasus seperti ini bukanlah satu-satunya, masih banyak anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam laporannya, di sektor pendidikan banyak anak putus sekolah. Angkanya tidak main-main, pada tahun 2025 mencapai 3,9 juta anak tidak sekolah karena kemiskinan ekstrem. 

Seharusnya jika merujuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar gratis. Pun, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/ 2024 menegaskan pemerintah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta. 

Iklan

Namun, anggaran dana transfer ke daerah fungsi pendidikan untuk tahun ini saja menurun dari tahun 2025. Saat ini, transfer anggaran pendidikan ke daerah hanya 253,4 triliun. Padahal, anggaran pendidikan di tahun 2025 untuk daerah mencapai 347,9 triliun. 

Tak heran, jika masih banyak anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan dasar gratis di berbagai daerah. Melihat pemerintah yang menomorsatukan program kebanggaannya yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengorbankan permasalahan vital di sektor pendidikan yang seharusnya diperbaiki. Pun, program ini diklaim sebagai solusi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Baca juga: Fenomena Anak Tanpa Figur Ayah dalam Lagu Simple Plan

Promosi masifnya, MBG dijadikan sebagai solusi paten menekan angka stunting agar bisa meningkatkan kesejahteraan anak. Namun jika dipikirkan secara logis, MBG justru menunjukkan bagaimana negara salah membaca akar persoalan kemiskinan struktural. Negara terlihat hadir melalui institusi dan lembaga, tetapi gagal hadir secara nyata sebagai penjamin hak masyarakat. 

Kemiskinan struktural tidak hanya berkaitan dengan kekurangan asupan gizi seperti yang dipikirkan oleh Prabowo. Melainkan, berkaitan pula dengan ketimpangan sistemik dalam akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Memberikan makan siang gratis tanpa membenahi sistem pendidikan bobrok, memperlihatkan ketidakmauan pemerintah membenahi akar masalah yang ada. 

Anak yang hari ini kenyang tetap akan menghadapi kecemasan yang sama ketika ia tidak mampu membeli buku, seragam, atau bahkan akses ke pendidikan. Dalam kerangka Galtung, kebijakan semacam ini berpotensi menjadi bentuk kekerasan struktural yang terselubung. Negara terlihat hadir melalui program populis, tetapi justru mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih mendasar—pendidikan. 

Kekerasan Berlapis oleh Negara 

Akar kekerasan struktural, menurut Galtung dimotori dengan adanya kekerasan budaya. Kekerasan budaya menonjolkan aspek-aspek budaya seperti ideologi, agama, bahasa, dan seni yang digunakan sebagai pembenaran aksi kekerasan struktural melalui kebijakan politik. 

Kaitannya dengan program MBG, pemerintah melalui Prabowo menguasai betul aspek bahasa. Negara dengan apik membangun wacana kebenaran mengenai program ini melalui monopoli tafsir dan definisi melalui lembaga-lembaga. 

Program MBG dimaknai terus-menerus oleh negara sebagai solusi paten permasalahan pendidikan di Indonesia, hal itu disebarkan secara apik melalui institusi dan lembaga negara. Cara itu merupakan bagian dari cara kontrol bahasa, pemerintah secara masif menyiarkan hal itu dan membatasi cakrawala berpikir masyarakat.

Ketika wacana ditentukan secara tunggal oleh negara, maka siapapun yang mengusung narasi tandingan akan dianggap sebagai anomali dan pembangkang. Walhasil, hari ini terciptalah satu wacana dominan yang terstruktur dan masif mengenai program MBG. 

Iklan

Hasilnya ketika kekerasan struktural terjadi melalui kebijakan politik, masyarakat luas tidak menganggap itu sebagai kebijakan yang salah. Karena, kesadaran itu sudah direbut paksa oleh pemerintah Indonesia dari masa ke masa melalui praktek kekerasan budaya. 

Oleh karenanya, ketika program MBG diprioritaskan dengan berbagai masalah keracunannya, tetap banyak masyarakat menerima hal itu karena termakan wacana tunggal mengenai kebenaran program MBG. Kasus-kasus itu akhirnya hanya menjadi data statistik belaka, karena selalu ditimpa dengan narasi tentang maha benarnya program MBG. 

Baca juga: Kriminalisasi Berlanjut, 60 Tapol Pasca Demonstrasi Agustus Ditetapkan Bersalah

Walaupun, alokasi anggaran besar untuk MBG patut dipertanyakan ketika sektor pendidikan masih menyimpan begitu banyak persoalan. Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk menghapus biaya-biaya tersembunyi sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, menyediakan buku gratis, serta memperbaiki infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal, justru terserap ke dalam program konsumtif yang dampaknya tidak berkelanjutan.

Akibatnya, sekolah dasar negeri yang secara normatif seharusnya menjadi ruang aman dan gratis bagi seluruh anak Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Biaya seragam, buku, kegiatan sekolah, hingga kebutuhan pembelajaran tambahan tetap menjadi beban berat bagi keluarga miskin di berbagai daerah. 

Tragedi kematian anak SD di Nusa Tenggara Timur menjadi bukti bahwa persoalan utama Indonesia bukan kekurangan program, melainkan kesalahan arah kebijakan. Negara lebih memilih kebijakan yang mudah ditampilkan secara visual, ketimbang membongkar struktur ketimpangan yang bekerja secara senyap namun mematikan. Inilah wajah kekerasan struktural, tidak terlihat, tidak gaduh, tetapi menghancurkan harapan hidup.

Jika negara sungguh-sungguh ingin mengentaskan kemiskinan, maka prioritas utama seharusnya adalah memastikan pendidikan benar-benar gratis, inklusif, dan manusiawi. Tidak boleh ada satu pun anak yang merasa hidupnya tidak bernilai hanya karena ia lahir dari keluarga miskin. Selama negara gagal menjamin hal tersebut, maka program sebesar apa pun hanya akan menjadi kebijakan kosmetik yang menutupi luka struktural yang terus menganga. Dan selama kekerasan struktural ini dibiarkan, tragedi serupa bukanlah kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Penulis: Anna Abellina Matulessy
Editor: Safira Irawati