Adegan bunuh-membunuh antar para siswa dan guru di sebuah SMA Duri terjadi begitu dramatis dan sadis. Sekolah tua penuh coretan liar itu berubah menjadi arena pertarungan penuh darah. Sang guru tak lagi dihormati, para murid membunuh dengan liar, pensil-pensil berubah menjadi alat penyiksa.

Meskipun momen tersebut hanyalah imajinasi distopia pendidikan Indonesia Sutradara Joko Anwar dalam film “Pengepungan Bukit Duri”. Namun, kekacauan itu bukan mustahil terjadi. Musababnya, sistem pendidikan di Indonesia berubah seiring dengan pergantian rezim tanpa kajian dan evaluasi.

Apalagi, perubahan kurikulum kerap dilakukan tanpa kajian mendalam, seolah pendidikan hanya proyek ganti kulit tanpa substansi. Saban hari, kurikulum dikembangkan tanpa orientasi jelas yang mengacu pada kebutuhan pendidikan secara nasional.

Baca juga: Ilusi Kemerdekaan dalam Kurikulum Merdeka

Terhitung, kurikulum sekurang-kurangnya sudah berganti sebelas kali sejak bangsa ini merdeka. Paling anyar, pemerintah sudah mewacanakan paradigma baru dalam pendidikan dengan mengusung pendekatan deep learning. Padahal, wacana tersebut sarat dengan perubahan kurikulum.

Acap kali perubahan kurikulum dianggap hanya sekadar urusan administratif. Akan tetapi, di balik itu terdapat kepentingan ideologis, politis, dan ekonomi yang saling terkait. Makanya, kurikulum kerap dijadikan alat oleh negara untuk membentuk nilai-nilai di masyarakat yang dianggap sah oleh mereka. Tak heran, setiap rezim berlomba mencetak manusia ideal sesuai kepentingan mereka.

Iklan

Meski terus berganti, kurikulum di Indonesia menyimpan satu watak yang ajeg: keinginan untuk mencetak manusia yang tunduk pada sistem. Dengan kuasa penuh atas arah pendidikan, melalui kurikulum, pemerintah dapat memanipulasi nilai dan budaya di masyarakat demi kepentingannya—tidak peduli akan menguntungkan atau menyengsarakan rakyatnya.

Oleh karena itu, sampai hari ini tidak ada kurikulum yang netral. Pedagogik Amerika Serikat, Michael W. Apple memotret situasi miris tersebut. Baginya, kurikulum bukan hanya perihal mata pelajaran. Lebih jauh, merupakan sebuah alat bagi negara guna menentukan siapa yang akan menjadi bos dan pekerja di masa mendatang.

Apple juga menegaskan bahwa kekuatan ekonomi–para pemilik modal ikut bermain. Alih-alih membebaskan peserta didik untuk menjadi manusia merdeka, pendidikan justru diarahkan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja. Lewat kurikulum, pemilik modal akan menanamkan budaya pasar ke dalam pendidikan, seperti jadwal belajar yang disamakan dengan jadwal kerja di pabrik.

Di Indonesia, situasi tersebut sudah terjadi sejak dulu sampai hari ini. Misalnya, ketika orde baru kurikulum berorientasi pada terciptanya warga yang patuh dan tidak kritis. Sebab, rezim saat itu fokus pada stabilitas sosial guna mempercepat pembangunan ekonomi yang sifatnya sentralistik. Oleh karena itu, tak heran bila perubahan kurikulum sarat dengan kepentingan politik.

Inkonsistensi perubahan kurikulum turut berimbas terhadap kesiapan tenaga pendidik. Guru sebagai aktor utama yang akan menjalankan kurikulum, tentu akan mengalami kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan perubahan yang terjadi. Ihwalnya, perubahan kurikulum membutuhkan pelatihan. Namun, pelatihan tersebut kerap dilakukan dengan tidak maksimal.

Pada dasarnya, guru bertugas melaksanakan pembelajaran kepada siswanya di ruang-ruang kelas. Nahasnya, akibat perubahan kurikulum guru tidak dapat menjalankan tugas pengajaran secara optimal. Lantaran, waktunya terbuang habis untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum.

Terlebih, tak sedikit guru terpaksa harus mengocek kantong pribadinya guna mengikuti pelatihan yang wajib diikuti pasca kurikulum berganti. Padahal, pelatihan tersebut merupakan tanggung jawab negara. Akan tetapi, malah dibebankan kepada guru yang memiliki upah tak seberapa.

Alhasil, guru tak ubah seorang pesuruh administratif yang harus tunduk pada kurikulum. Ruang kelas sebagai arena aktualisasi diri mereka, akhirnya dibatasi oleh perubahan kurikulum yang memaksanya harus bisa beradaptasi dengan cepat.

Sejahterakan Guru Bukan Ganti Kurikulum

Pemerintah harus berhenti dari candu gonta-ganti kurikulum. Musababnya, guru sebagai pelaksana kurikulum terus dihimpit oleh gaji rendah dengan beban kerja yang tinggi. Akibatnya, penggunaan kurikulum jadi sia-sia, guru tidak bisa fokus pada pengajaran guna mengembangkan potensi peserta didik.

Iklan

Dengan posisi terhimpit, secara tak kasat mata memaksa guru mencari pekerjaan tambahan. Merujuk pada survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa pada Mei 2024, sebanyak 55,8% guru di Indonesia memiliki pekerjaan sampingan di luar tugas utamanya sebagai pendidik.

Oleh sebab itu, alih-alih merubah kurikulum, pemerintah mestinya meningkatkan kesejahteraan guru. Mencakup fasilitas memadai, gaji yang memenuhi standar hidup, dan penyediaan akses pelatihan profesional yang merata.

Toh, sudah berulang kali ganti kurikulum, peserta didik Indonesia masih terjebak dalam kebodohan yang sama. Mungkin, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah meningkat. Namun, skor Indonesia dalam tes Programme for International Student Assessment (PISA) masih tertinggal dibanding negara-negara ASEAN seperti Vietnam dan Singapura. Jadi, akar masalahnya bukan berada pada kurikulum, tapi pada aspek kesejahteraan.

Itulah sebabnya, kesejahteraan guru harus menjadi fokus utama perbaikan sistem pendidikan, bukan sekadar basa-basi politik antar elit. Agar dalam menjalankan tugas pengajaran guru bisa lebih profesional dan tidak perlu mencari pekerjaan tambahan, yang nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Baca juga: Wajar Guru Tidak Sempurna

Ketika guru sudah sejahtera, maka implementasi kurikulum di sekolah dapat berjalan dengan baik. Lantaran, guru tidak lagi dibebani oleh hal lain dan memiliki waktu luang. Sehingga, mereka mempunyai daya tawar untuk mengembangkan kurikulum dengan lebih kritis.

Dengan demikian, imajinasi liar Joko Anwar bisa saja salah. Mungkin saja tidak akan ada kekacauan dan guru dengan murid tidak akan saling membunuh bila sistem pendidikan dijalankan dengan benar. Namun, apakah pemerintah mau membenahi diri khususnya menyangkut kesejahteraan guru?

Penulis: Annisa Inayatullah

Editor: Devita Sari

*. Tulisan ini adalah bagian dari Terbitan Zine Hari Pendidikan Nasional 2025