Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah penggambaran persis yang dialami rakyat Indonesia hari ini. Bertubi-tubi masalah perekonomian menimpa mereka. Namun, bukannya bersuara atas kehidupan yang mengenaskan, kebanyakan rakyat Indonesia terpaksa untuk diam saja.
Ngenesnya rakyat Indonesia pertama-tama dapat dipahami dengan mengamati kesuraman perekonomian nasional beberapa waktu ke belakang. Belum lama Bank Dunia mengungkapkan lebih dari 60 persen warga Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada tahun 2024.
Baca juga: Jerat Kapitalisme dalam Kesadaran Palsu Pekerja
Angka itu menjadikan Indonesia negara dengan persentase penduduk miskin terbesar kedua di Asia Tenggara, hanya kalah dari Laos. Padahal, tetangga kita, Malaysia persentase penduduk miskinnya hanya 1,3 persen. Jomplangnya perbedaan ini seolah membuat keunggulan timnas sepak bola Indonesia dari Malaysia tidak berarti.
Berlainan tajam dengan World Bank, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan persentase penduduk miskin Indonesia hanya 8,57 persen pada tahun 2024. Perbedaan cara perhitungan kemiskinan membuat hal itu terjadi. Singkatnya, penduduk miskin bagi World Bank adalah setiap individu yang berbelanja di bawah US$ 6,85 per hari atau kurang lebih sebesar Rp115.000.
Sementara itu, garis kemiskinan nasional menurut BPS sebesar Rp595.242 per bulan atau sekitar Rp20.000 sehari. Hanya senilai dua kali dari biaya seporsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lauk ala kadarnya dan kerap beracun.
Bisa dikatakan, orang miskin versi pemerintah begitu mengenaskan. Sampai-sampai, untuk dapat menyantap makanan tiga kali sehari saja susahnya minta ampun.
Salah satu muara utama kemiskinan di Indonesia adalah sedikitnya lapangan pekerjaan. Lihat saja, 59,40 persen pekerja Indonesia berada dalam sektor informal, naik 1,5 persen dari tahun 2024.
Bekerja di sektor informal sangat rentan. Pendapatan pekerja informal tidak pasti dan umumnya tergolong minim. Dengan demikian, mayoritas pekerja Indonesia terus terombang-ambing di tengah ketidakpastian pekerjaan.
Tak hanya pekerja sektor informal, yang menganggur pun juga melonjak. Jumlahnya 7,28 juta jiwa, naik 1,11 persen dari tahun lalu. Fenomena ini menyusul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satu sebabnya adalah kelesuan industri padat karya.
Semakin terpojok, rakyat Indonesia dihadapkan dengan sederet kebijakan negara yang bermasalah. Salah satunya, pemangkasan anggaran di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Dampaknya, pengurangan akses dan kualitas layanan publik tersebut.
Selayang pandang penderitaan ekonomi rakyat Indonesia ini, menjadikan wajar ketika rakyat mengkritik negara. Sebab negara bukan hanya tak becus menyelesaikan segudang permasalahan mereka, tetapi malah menambah persoalan yang ada.
Akan tetapi, nyatanya kebanyakan rakyat Indonesia bersikap bisu. Keberingasan negara dan hegemoni penguasa mendorong mereka diam.
Penindasan Fisik dan Pikiran
Pada Hari Buruh Internasional kemarin, berbagai elemen rakyat turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-haknya. Nahasnya, banyak dari mereka mengalami tindakan brutalitas oleh aparat. Tercatat 58 orang ditangkap sewenang-wenang dan setidaknya 20 orang mengalami luka-luka.
Nasib buruk imbas mengkritik penguasa juga menimpa seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial SSS, karena mempublikasikan meme bergambar muka Prabowo dan Jokowi. Penangkapan ini begitu problematik lantaran dilakukan tanpa adanya pemanggilan dan tak berdasar.
Situasi demokrasi pun kian mencekam dengan bangkitnya militerisme di Indonesia. Melalui UU TNI baru, peran serdadu dalam ranah sipil diperluas, sehingga berpotensi besar meningkatkan otoritarianisme di Indonesia. Belum lagi RUU Polri yang turut mengancam kebebasan berpendapat sedang digodok oleh pemerintah.
Hukum mengekang dan brutalitas aparat mendorong ketakutan untuk bersuara menjalar di kalangan rakyat. Tak hanya lewat pemaksaan, penguasa juga kerap secara halus menggiring rakyat ke bawah ketiaknya. Filsuf asal Italia, Antonio Gramsci, menyebutnya sebagai hegemoni.
Kepentingan penguasa disisipkan melalui pendidikan, media massa, maupun suara bising para buzzer di media sosial. Rakyat dijejali pengetahuan bahwa warga negara ideal adalah mereka yang terus tunduk terhadap hukum dan norma dominan. Rakyat dijejali pengetahuan bahwa aksi demonstrasi bersifat merusak dan sarat kepentingan aseng.
Berbagai pengetahuan barusan lah yang terus menjamur di rakyat Indonesia. Apalagi, selama 32 tahun kekuasaan otoriter Orde Baru, rakyat terus dicekoki budaya bisu secara masif oleh negara. Oleh karenanya, hegemoni penguasa tertanam kuat kepada sebagian besar rakyat. Maka, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah masih cukup tinggi hari ini.
Baca juga: Mengupas Kekerasan Struktural Orde Baru
Begitulah kombinasi mengerikan tindakan represif negara dan hegemoni masif oleh penguasa. Di tengah situasi ekonomi yang mencekik, rakyat Indonesia berpikir seribu kali untuk bersuara. Rakyat Indonesia tertindas baik secara fisik maupun pikiran.
Maka, perlu ada perubahan untuk melepaskan rakyat dari berbagai bentuk penindasan itu. Caranya bukan dengan menunggu penguasa berbuat demikian. Hal itu sama saja membayangkan Manchester United kembali mendapat treble winner, sungguh tidak mungkin.
Sebagaimana yang dijelaskan pedagog asal Brazil, Paulo Freire, kaum penindas tidak mungkin mengubah realitas sosial yang penuh akan penindasan. Sebab, merekalah kaum yang paling diuntungkan dengan praktik penindasan yang terjadi.
Jadi, rakyat Indonesia yang tertindas harus melepas belenggu penindasannya sendiri. Sesama rakyat tertindas harus saling bersolidaritas untuk merobohkan kekuasaan yang menindas. Kelak ketakutan dan budaya bisu memudar, sehingga api perlawanan rakyat menyebar di mana-mana. Hidup rakyat yang melawan!
Penulis: Andreas Handy
Editor: Ezra Hanif

