Judul Buku: Republik Kapling
Penulis: Tamrin Amal Tomagola
Penerbit: Resist Book
Tahun Terbit: 2006
Tebal Buku: xiv + 248 halaman
“Bila kekuasaan politik telah bergandeng kompak dengan kekuasaan ekonomi, maka rakyat Indonesia bukan hanya akan ditelantarkan tetapi juga akan dikerasi, digusur dan diculik, disiksa dan diperkosa dengan alasan membahayakan kestabilan nasional” (hlm. 206).
Ketika suatu negara terdiri dari bermacam suku, agama, dan ras yang majemuk, tidak menutup kemungkinan pecahnya konflik dengan sentiman Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Potensi terjadinya konflik SARA atau yang kita sebut ‘konflik komunal’, harus segera diatasi jika tak ingin adanya disintegrasi dalam negara. Dalam hal ini, keseriusan, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, harus dimiliki oleh pemerintah guna terciptanya kedamaian antar bangsa-bangsa. Namun, hal ini menjadi bias jika ternyata pemerintah tak dapat membaca akar masalah dari pecahnya konflik-konflik tersebut.
Eskalasi konflik berlandaskan sentimen SARA, baru meledak layaknya bom waktu pasca runtuhnya Orba, khususnya ketika masa-masa awal Reformasi. Masyarakat berduka sekaligus terkejut dengan berbagai konflik seperti Poso, Sampit, Maluku Utara, dan Ambon. Bagaimana tidak? Selama 32 tahun, masyarakat selalu dibuat dalam situasi “aman” oleh cengkraman rezim fasis Orba. Seakan memberi sinyal, bahwa masyarakat masih membutuhkan sosok pemimpin militer untuk mengembalikan situasi “aman” tersebut.
Selain itu, pecahnya konflik membuat masyarakat makin terdikotomi menjadi masyarakat yang bertikai, masyarakat yang berduka, dan masyarakat yang diuntungkan. Kelompok terakhir ini, alih-alih meredakan konflik dengan kewenangannya, justru menjadi provokator dalam konflik. Langsung atau tidak langsung, akar masalah beberapa konflik komunal justru berada dalam jajaran birokrasi pemerintahan, baik sipil ataupun militer. Kepentingan politik menjadi latar belakang terciptanya kelompok ini.
Penting untuk dicermati bahwa konflik komunal ini tidak murni karena sentimen SARA, tetapi ada faktor lain yang tak terlihat. Untuk itu, Tamrin Amal Tomagola, lewat bukunya yang berjudul Republik Kapling, coba menganalisis akar masalah konflik-konflik komunal yang terjadi pasca runtuhnya Orba secara komprehensif. Lewat analisa historis dan ekonomi-politik serta penelitiannya yang mendalam, Tamrin menelanjangi tubuh birokrasi dan sistem politik rezim Orba yang dinilai telah merusak integrasi bangsa.
Menurutnya, konflik komunal yang baru meledak pasca runtuhnya Orba ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya pola tempat tinggal yang segregatif. Pembangunan yang hanya terpusat di kota-kota besar, membuat masyarakat adat pindah ke kota untuk mencari pekerjaan. Terlebih lagi, kursi kepala daerah di wilayah Timur, baik kota ataupun desa, tidak begitu diperhatikan. Persaingan dalam merebut kursi kepala daerah pun tidak terelakkan. Hal ini mengakibatkan suatu wilayah rentan provokasi SARA yang bersifat politis. “Pengkaplingan” jabatan di berbagai wilayah makin mempertajam jurang kesenjangan berdasarkan kelompok suku, agama, dan ras tertentu.
Seperti yang terlihat pada rivalitas abadi antara Golongan Karya (Golkar) dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam perebutan kursi kekuasaan daerah. Bukan rahasia umum bahwa Golkar, pada zaman Orba, telah memonopoli “sumberdaya strategis”, yakni kursi pemerintahan. Di lain pihak, kelompok Islam pada era Orde Baru sangat termarjinalkan. Sehingga untuk mendongkrak pupularitas, PPP berusaha mengambil alih sumberdaya strategis tersebut. Runtuhnya Orba merupakan momen yang tepat bagi PPP untuk mengambil alih. Sebab, Golkar tidak lagi menjadi Partai dominan. Inilah yang terjadi di Maluku Utara, dimana kursi Gubernur Maluku Utara diperebutkan oleh kedua kubu yang berujung pada konflik dengan sentimen agama.
Faktor lain yakni lemah dan lambannya lembaga penegak hukum, baik di daerah maupun pusat, dalam menangani konflik. Terlebih lagi, institusi militer justru menjadi provokator yang menghambat upaya perdamaian pada konflik Ambon, contohnya.
“Kelompok ini bisa saja bertujuan: (1) mengirim pesan bahwa Indonesia tetap membutuhkan pemimpin militer yang kuat; (2) menghancurkan kredibilitas SBY-JK sebagai pihak yang dianggap pernah berjasa dalam mengakhiri kekerasan di Poso dan Maluku lewat dua kali pertemuan Malino” (halaman 101).
Bagi Tamrin, pembenahan masalah-masalah ekonomi, politik, sosial dan budaya, perlu untuk dikedepankan. Sebab, konflik komunal maupun masalah separatisme di Indonesia merupakan wujud protes atas ketidakadilan yang diderita wilayah-wilayah itu selama Orde Baru. Rakyat tidak merasakan “Demokrasi Pancasila” yang selalu digaungkan Soeharto.
Meski Demokrasi Pancasila menjadi sistem politik Soeharto, demokrasi nampak mustahil diterapkan pada zaman Orde Baru yang cenderung fasis. Hal ini dikarenakan, menurut Tamrin, fasisme lahir seiring dengan berkembangnya sistem kapitalisme. Sedangkan dalam sistem kapitalisme, meski tak terlihat, masyarakat semaksimal mungkin untuk diseragamkan. Hal inilah yang menyebabkan tersendatnya proses demokrasi selama sistem kapitalisme masih bercokol di Indonesia.
“Sedangkan, kita tahu bahwa dalam demokrasi justru keragaman yang menjadi landasan interaksi sosial manusia. Karena itu, demokratisasi hanyalah suatu mimpi yang indah di bawah terik matahari penyeragaman” (halaman 202).
Tamrin menawarkan, perlu adanya Sistem Peringatan Dini (SPD) agar konflik komunal tidak lagi terulang di kemudian hari. Maka, pemerintah perlu memetakan daerah rawan konflik dengan melihat adanya daerah segregatif berdasarkan etnis/ras yang menghasilkan dua kelompok yang saling berhadapan, perbandingan kelompok etnis/ras yang senjang, penindasan yang terarah pada suatu kelompok atas nama pembangunan, dan tertutupnya akses suatu kelompok dalam jajaran birokrasi.
Meski ditulis pada 2006, buku ini masih sangat segar untuk dibaca hingga hari ini. Dengan melihat karakteristik sistem politik, ekonomi, dan sosial pada zaman Orba, buku ini seakan memberi pesan: selama adanya partai dominan dan institusi militer yang dijadikan mesin politik, konflik komunal akan meledak suatu saat layaknya bom waktu, seperti di Poso, Sampit, Maluku Utara, dan Ambon. Walaupun Tamrin tidak menjabarkan secara kronologis konflik-konflik tersebut, pembaca masih bisa mencerna apa yang ingin Tamrin sampaikan.
Namun, perlu diketahui bahwa Tamrin, dalam bukunya, lebih menghendaki Indonesia dalam bentuk federal yang tiap daerahnya diberi otonomi seluas-luasnya, tapi tetap berada dalam kesatuan negara Indonesia. Ia juga menolak revolusi sosial yang dinilai dapat menjungkirbalikan tatanan masyarakat yang ada. Maka, niscaya akan merontokkan bangsa dan negara Indonesia menjadi terpisah satu sama lain. Hal ini terdengar rancu karena lewat tulisannya, Tamrin menginginkan perubahan sistem yang demokratis, namun ia menolak penjungkirbalikan tatanan masyarakat yang ada.
Penulis : Hastomo Dwi P.
Editor : Vamelia Bella C.