Judul buku: Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme melalui Seni dan Sastra
Penulis: Wijaya Herlambang
Penerbit: Marjin Kiri
Tahun Terbit: 2013
Tebal: 334 halaman
ISBN: 978-979-1260-43-5
Pada 10 November 2025 atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Soeharto resmi dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 116/TK/2025. Fadli Zon, selaku Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menjadi aktor kunci di balik penetapan tersebut.
Lewat artikel Kompas, Fadli Zon berdalih penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sudah melalui proses yang sah. Sebab baginya, pemberian gelar tersebut sudah melewati serangkai pengkajian oleh ahli dan Dewan GTK.
Akan tetapi, pemberian gelar pahlawan Soeharto memunculkan silang pendapat di tengah masyarakat. Alasannya, pada saat Soeharto berkuasa, banyak sekali kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) skala berat. Sebut saja kasus genosida kepada mereka yang dianggap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI (1965-1968), peristiwa Tanjung Priok (1984), hingga penculikan aktivis (1998).
Baca juga: Sentimentalisme Calon Mayat: Teror Kebebasan Sastra oleh Orde Baru
Walaupun demikian, Fadli Zon membantah tudingan bahwa Soeharto menjadi aktor dibalik kasus pelanggaran HAM itu. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki fakta serta bukti yang konkret. Ia mencontohkan kasus pemerkosaan massal yang menimpa perempuan peranakan Tionghoa pada 1998 tidak memiliki bukti yang kuat, sehingga semakin diragukan adanya pelanggaran HAM masa Orde Baru.
Sebagai penguat pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, ditonjolkan rekam jejak militernya. Misalnya, saat Serangan Umum 1 Maret 1949 dan pembebasan Irian Barat, sebagai alasan kuat mengapa Soeharto layak mendapat gelar tanda jasa tersebut.
Terlepas dari dalih Fadli Zon di atas, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto terkesan janggal. Sebab, banyak buku-buku sejarah yang meneliti keterlibatan Soeharto atas kasus pelanggaran HAM. Di mana Soeharto menjadi mind master di balik kasus yang merenggut nyawa ratusan, bahkan ribuan orang.
Maka dari itu, perlu dikritisi apa yang ingin diwujudkan di balik pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto? Narasi sejarah apa yang ingin diubah maupun dikonstruksi ke dalam pikiran masyarakat?
Wacana di balik pemberian gelar pahlawan dapat dibaca sebagai praktik kekerasan budaya sebagaimana dijelaskan oleh Wijaya Herlambang melalui buku berjudul, Kekerasan Budaya Pasca 1965. Dalam buku tersebut, Herlambang mencoba mengupas kepentingan apa yang hendak diwujudkan penguasa lewat narasi tunggal sejarah. Lebih jauhnya, konstruk berpikir seperti apa yang hendak ditanamkan kepada masyarakat terhadap Soeharto?
Mulanya, ia mengaitkan penggiringan narasi terhadap pelanggaran HAM masa lampau sebagai bentuk “kekerasan budaya”. Kekerasan budaya bagaimana penggunaan produk-produk budaya sebagai alat legitimasi praktik kekerasan oleh penguasa.
“…. produk-produk budaya memainkan peranan penting sebagai penggerak utama di belakang praktik kekerasan. Dengan demikian, pembenaran atas praktik kekerasan melalui produk-produk kebudayaan merupakan bentuk kekerasan juga,” halaman 37.
Sejak awal, Orde Baru menggencarkan kekerasan budaya secara sistematis melalui kontrol atas penulisan sejarah. Praktik ini dijalankan oleh Nugroho Notosusanto —Kepala Pusat Sejarah Militer sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1983–1985).
Nugroho mulai menuliskan narasi sejarah positif melalui karya berjudul, The Coup Attempt of the “September 30th Movement”. Selama pemerintahan Orde Baru, karya tersebut menjadi narasi tunggal bahwa PKI sebagai dalang tunggal peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S), sekaligus memosisikan militer sebagai penyelamat negara.
Pun ketika peristiwa G30S meletus, Soeharto beserta kroni-kroninya membangun narasi tunggal dengan melarang pemberitaan yang tidak sejalan dengan kepentingannya. Lewat koran militer Berita Yudha, memuat narasi bahwa PKI adalah dalang tunggal praktik kudeta dan dilabeli sebagai musuh negara.
Selain itu, Orde Baru lewat Nugroho juga membuat skenario film Pengkhianatan G30S/PKI pada tahun 1984. Ketika rilis, film tersebut menjadi tontonan wajib bagi anak sekolah, pegawai negeri sipil, hingga masyarakat biasa.
Ia kemudian melanjutkan penyebaran ideologi anti-komunis melalui produk kebudayaan lain seperti museum, monumen, dan diorama. Semua itu dilakukan agar masyarakat secara jangka panjang memandang PKI sebagai sekejam-kejamnya manusia dan layak untuk dibunuh.
Padahal, sudah berjibun ahli berpendapat bahwa paparan Nugroho tidak meyakinkan dan lemahnya bukti yang ada. Namun, karena paparan tersebut dibuat untuk kepentingan negara, maka narasi tersebut dijadikan versi resmi yang tidak boleh dibantah.
Walhasil, hal tersebut membuat masyarakat termanipulasi dari kebenaran sejarah. Sebagaimana diungkap oleh Maurice Halbwachs melalui teori Ingatan Kolektif. Dijelaskan bahwa ingatan kolektif masyarakat adalah hasil konstruksi penguasa. Negara mengendalikan sejarah dengan memilih peristiwa mana yang harus diingat atau dihapus dari memori publik. Contohnya, narasi sejarah Orde Baru sengaja disusun untuk melegitimasi kekuasaan pemerintah saat itu.
Baca juga: Mengupas Kekerasan Struktural Orde Baru
Teori ini juga menunjukkan bahwa ingatan masyarakat dipelihara melalui institusi dan praktik rutin seperti pendidikan, media massa, maupun film. Melalui mekanisme inilah, pelanggaran HAM masa Orde Baru dinormalisasi menjadi sejarah yang dianggap wajar dan tidak dipertanyakan.
Akibatnya, individu tumbuh dengan cara pandang yang kurang kritis. Dalam kondisi ini, negara dapat mengontrol publik tanpa kekerasan fisik, sebab kepatuhan telah terinternalisasi dalam cara berpikir sehari-hari. Lebih dari itu, apatis terhadap tindak pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu maupun kedepannya.
Wijaya Herlambang dalam buku Kekerasan Budaya Pasca 1965 berhasil memuat analisis kritis terhadap bagaimana Rezim Soeharto menanamkan ideologi anti-komunis lewat narasi sejarah, pendidikan, dan budaya. Ia juga berusaha menjelaskan hubungan antara kekuasaan militer, propaganda, dan kontrol ingatan kolektif dengan bukti-bukti ilmiah serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Penulis: Shari Angelica N.
Editor : Lalu Adam

