Dalam sepekan terakhir, kericuhan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Berawal dari protes masyarakat terhadap tunjangan rumah bagi anggota DPR, pada 25 Agustus lalu. Syahdan, siapa sangka unjuk rasa rakyat bisa menjadi sebuah insiden berdarah.
Di malam 28 Agustus, kali kedua rakyat berunjuk rasa. Namun seperti biasa, negara merespon gejolak kemarahan rakyat dengan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, hingga brutalitas lewat aparat kepolisian.
Akibat dari itu, seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) yang terjebak di titik aksi Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Baca juga: Mahasiswa UNJ Suarakan Penolakan Kekerasan Aparat Lewat Aksi Damai
Sejak detik itu, kemarahan massa aksi memuncak. Kemudian menyebar, memicu aksi-aksi membara dan makin berdarah. Sebagian lain diliputi rasa khawatir karena sanak saudaranya yang berada di luar rumah.
Tak sedikit pula massa aksi yang korban—baik penangkapan, luka-luka, kritis, hingga tewas. Setidaknya terdapat 3.337 massa aksi ditangkap dan 10 orang terenggut nyawanya. Enam diantaranya tewas karena kebengisan dan brutalitas aparat kepolisian.
Tak kalah bengis, adalah pernyataan Presiden Prabowo dalam menanggapi situasi. Prabowo tidak mengejek seperti para anggota DPR terhadap pengkritiknya. Ia tak membunuh seperti yang dilakukan aparat kepolisian. Tetapi lebih kejam dari itu: pak presiden tidak bersikap.
Prabowo hanya berjanji untuk menjamin keluarga Affan. Seolah, nyawa yang hilang bisa ditukar begitu saja oleh uang. Sementara kepada aparat kepolisian yang melindas Affan, Prabowo hanya menganggapnya sebagai “tindakan berlebihan”.
Tak hanya itu, Prabowo juga melayangkan cap anarkis, hingga menuduh massa aksi melakukan makar. Ia pun lebih fokus pada insiden perusakan, pembakaran, dan penjarahan, alih-alih melihat demonstrasi ini sebagai bentuk aspirasi dan hak politik warga negara
Nampaknya, Prabowo lebih yakin jika aksi ini didalangi oknum. Padahal, didalangi atau tidak, hampir semua orang merasakan amarah yang sama. Amarah akibat tingginya biaya kebutuhan hidup layak, jumlah pengangguran, praktik korupsi, hingga perampasan ruang hidup rakyat.
Akan tetapi, Prabowo malah meminta Polri dan TNI untuk menindak setegas-tegasnya massa anarkis, serta melaksanakan patroli besar-besaran. Di samping itu, ia meminta rakyat untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah yang dipimpinnya.
Mestinya Prabowo tahu kepercayaan rakyat tak bisa didapat hanya dengan meminta, apalagi dipaksa lewat kekuatan aparat. Ia mesti dibangun. Caranya, bersikap tegas memihak kepada rakyat.
Pasalnya, Prabowo seperti gagap menghadapi situasi ini. Ia terus mengaburkan problem dengan oknumisasi, sambil di sisi lain menormalisasi brutalitas aparat dengan kata “khilaf” dan mengglorifikasinya lewat kenaikan pangkat”.
Apa yang dilakukan pak presiden tidak pernah menyentuh persoalan. Yang dipedulikan hanya kestabilan. Pak presiden bak menyuruh awak kapal tenang, ketika ingin tenggelam akibat kebocoran yang dibuatnya sendiri.
Tak Pernah Memperhatikan Akar Masalah
Sejak awal, Prabowo kerap memakai tangan besi untuk menghadapi problem maupun memperkuat otoritasnya. Kepemimpinan Prabowo lebih terlihat seperti komandan perang ketimbang sebagai pemimpin negara.
Prabowo lebih fokus menggalang kekuatan militer lewat revisi UU TNI, mengizinkan TNI menertibkan hutan, menambah 22 Kodam dan 100 Batalyon baru, hingga menempatkan perwira ke dalam lembaga-lembaga sipil. Secara besar-besaran, ia juga memobilisasi militer guna melaksanakan proyeknya seperti MBG, food estate, dan koperasi merah putih.
Alih-alih membangun sumber daya manusia, Pak Presiden lebih berhasrat membangun pasukan. Ia asyik dengan dunianya sendiri. Tak pernah melihat sebab penderitaan rakyat yang sebenarnya, yakni persoalan ekonomi-sosial.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) saja, pada 2025 terdapat 7,8 juta orang menganggur. Angka ini naik 1,1 persen dari tahun sebelumnya. Dalam periode yang sama, lebih dari 300 ribu pekerja di PHK.
Jumlah pekerja sektor informal pun membludak. Hampir 60 persen pekerja Indonesia berada di sektor informal, bertambah 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Dengan kata lain, mayoritas angkatan kerja kini rentan tanpa jaminan sosial, kesehatan, dan upah layak.
Kemiskinan juga tampak meluas. Merujuk data Bank Dunia, 171,91 juta jiwa atau lebih dari 60 persen warga Indonesia hidup miskin pada 2024.
Dalam kondisi itu, negara memoles dengan angka-angkanya sendiri. BPS menerapkan standarnya sendiri, dengan begitu laporan jumlah penduduk miskin menurun pada 2025. Jumlahnya hanya 24 juta orang atau setara 8 persen dari total penduduk.
BPS juga menambah sendiri variabel baru untuk merilis pertumbuhan ekonomi kuartal 2 tahun 2025 yang mencapai 5,12 persen. Variabel itu ihwal pertumbuhan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mencapai Rp90 triliun. Padahal, pertumbuhan investasi di KEK tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di masyarakat.
Apa yang dilakukan pak presiden seolah enggan melihat realitas. Ia seperti menutup koreng di tubuh rakyat yang terus menganga dan membusuk. Wajar bila sedikit saja koreng itu ditepuk, si pemilik langsung mengerang kesakitan.
Baca juga: Pejabat dan Aparat Terlampau Keparat, Perubahan Besar Mesti Diadakan
Pak presiden mesti mengerti, tunjangan pejabat yang naik diiringi jogetan dan ejekan “tolol” adalah taburan garam bagi luka yang diderita rakyat selama ini. Pak presiden harus berhenti memakai cara-cara represif kepada rakyat.
Sebab cara itu hanya meredam jeritan, tetapi tidak menyembuhkan penyakitnya. Bukan tidak mungkin jeritan akan kembali, bahkan bisa lebih keras.
Pak presiden, cobalah mulai lihat realitas kehidupan rakyat. Mulailah untuk berani menyelesaikan persoalan rakyat secara struktural. Sebab, apabila seseorang memakai tinju untuk menghadapi masalah, ia adalah seorang pengecut.

