Judul Buku: Hegemoni Tentara
Penulis: Muhammad Najib Azca
Penerbit: Penerbit Semut Api
Tahun Terbit: 2024
Halaman: 242
ISBN: 978-623-99993-5-3
“Dwifungsi TNI? C’mon! Militerisasi apa?”
Kalimat tersebut dilontarkan Prabowo Subianto ketika menanggapi pertanyaan dari Pemimpin Redaksi IDNTimes, Uni Lubis pada Senin (7/4). Uni Lubis menjadi satu di antara perwakilan media yang diundang ke kediaman Prabowo di Hambalang. Ia mempertanyakan sikap Prabowo terhadap keresahan masyarakat mengenai Revisi Undang-undang (UU) TNI yang baru disahkan 20 Maret lalu.
Prabowo menepis keresahan tersebut. Dirinya mengatakan tidak ada niatan untuk mengembalikan dwifungsi tentara. Bahkan, pecatan jenderal itu menantang agar dilakukan survei terhadap seluruh rakyat Indonesia. Sebab, menurutnya selama ini TNI dicintai oleh masyarakat Indonesia.
“Kita objektif ya, coba tanya rakyat. Jangan tanya intelektual di Jakarta, pandangan mereka sudah terlalu bias!” tegasnya.
TNI memang menjadi institusi yang paling dipercaya oleh publik. Pada tahun 2024, Indikator Politik Indonesia mengungkap kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 96 persen. Disusul institusi Presiden sekitar 86 persen, lalu Kejaksaan Agung 75 persen.
Dalam survei berbeda, TNI juga mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Berdasarkan survei Harian Kompas 2024 lalu, 91 persen dari 1.200 responden mengaku puas dengan kinerja TNI. Penilaian paling bagus, terutama dalam mengerahkan bantuan sosial dan menanggulangi bencana alam.
Kondisi tersebut seolah melegitimasi Prabowo dan kelompok pro militerisasi mengesahkan RUU TNI. Seolah, mobilisasi tentara ke dalam praktik bernegara hari ini sangat diperlukan. Apalagi, pengerahan militer dalam urusan sipil dinilai oleh segelintir pihak jadi urgensi untuk mencegah ancaman dari dalam dan luar negeri, serta menjaga stabilitas nasional.
Ancaman dalam bentuk apa? Stabilitas seperti apa? Tidak pernah ada bukti konkret ancaman maupun proyeksi stabilitas yang diinginkan.
Narasi-narasi semacam ini, tak ubahnya doktrin Orde Baru untuk membangun otoritarianisme di Indonesia. Padahal, semasa Orde Baru negara cenderung represif. Aparat bersenjata khususnya, kerap melanggar hak asasi manusia dan mengekang kebebasan sipil.
Baca juga: Pers Hari Ini di Hadapan Tiang Eksekusi
Rezim yang ditopang selama 32 tahun oleh militer dan Golongan Karya (Golkar) itu, kerap berdalih guna menormalisasi gelagat militer di ranah sipil. Semisal demi menjaga stabilitas dan pembangunan, maka dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) diperlukan.
Muhammad Najib Azca dalam bukunya Hegemoni Tentara, berusaha membongkar konsep Dwifungsi ABRI yang bukan doktrin teknis semata, melainkan kristalisasi dari paham militerisme. Dengan kata lain, ia bersifat ideologis dan jadi sesuatu yang dianut.
“… kemunculan Dwifungsi ABRI bukan merupakan hasil pengujian metodologis dan ilmiah, melainkan kemenangan dari suatu proses politik,” (hlm 44).
Dwifungsi dan Militerisasi: Konstruksi Politik Orde Baru
Diterbitkan pertama kali pada 1998, buku yang ditulis dari karya skripsi Najib Azca ini berupaya mengkritik doktrin dwifungsi ABRI. Sebab pada masa itu, peran ganda militer di ranah sipil dianggap sesuatu yang wajar oleh sebagian besar masyarakat.
Alih-alih mendapat kritik, tindak represif tentara justru dipandang heroik. Bahkan, tak jarang militer sendiri merasa bangga dengan apa yang mereka lakukan. Fenomena ini memantik keresahan Najib Azca.
Baginya, fenomena tersebut tidak lepas dari sejarah Orde Baru sendiri. Secara historis, kelahiran Orde Baru adalah kebangkitan militer dalam mengkooptasi politik di Indonesia (Crouch, 1986). Militer juga menyingkirkan lawan politiknya, dengan menggenosida jutaan orang yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Militer pun membutuhkan legitimasi agar yang dilakukannya adalah benar. Militer berupaya memanipulasi masyarakat agar dominasinya terhadap kehidupan sipil diterima. Caranya tidak lagi memaksa dengan senjata, melainkan dengan konstruksi moral, intelektual, dan politik masyarakat (hegemoni).
Bentuk-bentuk hegemoni militer termaktub dari beberapa gagasan utama Orde Baru mengenai stabilitas, ketertiban, keamanan nasional, modernisasi. Kaum militer dengan Orde Baru-nya dianggap hadir sebagai jawaban dari krisis ekonomi selama Orde Lama, serta kekacauan politik yang dilakukan PKI (G30S).
Dengan begitu, nilai-nilai hingga model organisasi ala militer mesti dipegang teguh oleh masyarakat. dwifungsi ABRI, menjadi konsekuensi logis untuk mewujudkannya.
Produk-produk budaya semasa Orde Baru juga berperan menyelundupkan hegemoni militer, salah satunya adalah film. Banyak film bertema sejarah, kerap menampilkan keunggulan militer atas sipil. Sejarah Indonesia dipersepsikan sebagai sejarah perang, jalur diplomasi dianggap tak berguna. Padahal, peran politik Soekarno CS sangat berpengaruh terhadap kemerdekaan Indonesia.
“Peran ABRI dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia tidak hanya dapat dikonstruksikan dalam perspektif dominasi, melainkan…bentuk baru “dominasi” yang lebih sophisticated: hegemoni,” (hlm 81).
Najib Azca juga mewawancarai lima perwira tinggi ABRI. Wakil Sekjen PBNU itu menganalisis interpretasi para perwira mengenai dwifungsi ABRI.
Baca juga: Pengesahan RUU TNI, Ancaman Demokrasi Berkedok Stabilitas Politik
Seringkali istilah “tentara rakyat” ataupun anggapan ‘tentara adalah rakyat itu sendiri’ jadi modus para perwira untuk melegitimasi Dwifungsi ABRI. Mereka menganggap Dwifungsi ABRI adalah mutlak. Sebab, tentara dinilai merupakan “kromosom”nya bangsa Indonesia, kelahiran tentara juga kelahiran bangsa.
Padahal, tentara adalah tentara. Mereka bukan rakyat. Sebab, mereka pegang senjata.
“ABRI akan selalu menjadi titik picu persoalan yang cukup rawan mengingat ABRI adalah satu-satunya kekuatan sosial-politik yang bersenjata,” (hlm 197).
Gelagat Dwifungsi Tentara
Najib Azca ingin menunjukkan, militerisasi selama 32 tahun Orde Baru telah membawa sebagian besar masyarakat kepada militerisme. Demiliterisasi secara normatif-legal di era reformasi memang terjadi, tetapi tidak dibarengi demiliterisasi secara kultural. Masih banyak yang mendambakan gagahnya sosok militer dalam kepemimpinan.
Pengesahan RUU TNI semakin menancapkan hegemoni militer di masyarakat. Meski Prabowo dan banyak pihak mengatakan tidak ada dwifungsi, namun UU TNI yang baru tetap membuka celah militerisasi di Indonesia. Dengan kata lain, UU TNI akan menempatkan rakyat Indonesia di bawah sepatu lars dan moncong senjata.
Di luar UU TNI, perluasan dominasi militer terlihat dari rencana penambahan 22 Kodam baru dan 100 batalyon teritorial pembangunan. Alih-alih berperang, batalyon baru ini akan berisi kompi khusus untuk pertanian, produksi, dan peternakan.
Dengan demikian, rakyat semakin tunduk oleh tentara. Apalagi, di tengah ketidakpastian ekonomi, pengerahan kekuatan koersif militer dimungkinan guna mendorong stabilitas sosial.
Meski terlalu rumit dengan segudang teorinya, buku ini menarik dibaca bagi yang menginginkan perspektif baru dalam studi tentang militer. Bak sinar x, buku ini berupaya menangkap hal-hal tak terlihat namun sangat mempengaruhi dinamika militer di Indonesia.
Perkawinan antara watak militeristik negara demi menstabilkan kekuasaan dan jerat hegemonik citra militer di masyarakat, pada akhirnya berpotensi merajut kembali masa kelam rezim Orde baru. Jika terjadi, maka reformasi telah menemui kegagalannya.
Penulis: Ezra Hanif
Editor: Andreas Handy

