Geotermal Gede-Pangrango ancam ruang hidup warga. Di tengah pasokan listrik yang berlimpah di pulau Jawa, proyek tersebut memicu kerugian bagi negara.
Dipayungi topi caping yang menutupi kepalanya, Entis Sutisna (65) dengan ulet menanam bayam jepang di bawah rintik hujan dan kabut yang menyelimuti Kampung Ading, Desa Sindangjaya. Ia tinggal di kaki Gunung Gede-Pangrango, hanya 300 meter dari titik lokasi pengeboran panas bumi atau geotermal.
Pria yang biasa dipanggil Abah itu naik pitam, ketika dua tahun lalu ia menemukan peta proyek geotermal yang menghapus keberadaan lokasi Kampung Ading. Padahal, Abah dan warga Kampung Ading yang lain sudah menetap lebih dari ratusan tahun lalu.
“Kampung ini seolah kampung gaib. Padahal, dari mulai janggawareng, bao, buyut, kakek, bapak, sampai saya, kami lahir dan hidup di sini. Hidup kami aman sampai perusahaan masuk membawa proyek geotermal,” tutur Abah sambil menyeruput segelas kopi panas kepada Tim Didaktika di dalam rumahnya pada (21/11).
Dilansir dari laman esdm.go.id, pemerintah pusat mengklaim daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur memiliki potensi cadangan energi geotermal sebesar 85 Megawatt (MW) untuk pemanfaatan tidak langsung seperti pembangkit listrik. Pada 2030, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dicanangkan berdiri dan beroperasi komersial dengan capaian energi listrik sebesar 55 MW di lokasi tersebut.
Wilayah eksplorasi geotermal ini mencakup Desa Sukatani, Desa Cipendawa, dan Desa Sindangjaya. Proyek ini memanjang dari sebelah timur Gunung Gede ke bagian utaranya, dimulai Jalan Pasir Cina, melintasi atas Kampung Gunung Putri, hingga di titik eksplorasi awal geotermal, yakni Kampung Ading.
Baca juga: Warga Protes Proyek Geothermal Berjalan Tidak Transparan
Hal di atas yang memicu warga terdampak geotermal membentuk Aliansi Masyarakat Gede-Pangrango (AMGP). Mereka dengan tegas menolak geotermal yang dicanangkan menjadi PLTP di kawasan tapak Gunung Gede-Pangrango.
“Kita menjaga Gunung Gede, dan alamnya. Pokoknya menolak, jangan sampai ada perusahaan berdiri di atas,” ujar Abah.
Melalui aliansi tersebut, warga saling berjibaku memasang pamflet dan banner penolakan terhadap geotermal di depan rumah. Kemudian warga juga memasang spanduk penolakan tersebut di kawasan tapak yang merupakan lahan garapan mereka.
Abah menjelaskan, kawasan tapak masih jadi lahan garapan yang produktif. Banyak bedeng-bedeng yang dikelola petani untuk menanam sayuran. Dari hasil pertanian ini, mereka bisa mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan memberi makan keluarganya.
Ketika berdiri geotermal, Abah khawatir akan terjadi tanah longsor dan banjir yang dapat mengubur kampung beserta warganya. Sebab, pembangunan jalan yang diperuntukkan untuk lintasan lalu-lalang kendaraan besar proyek seperti truk tronton.
“Orang Cianjur ini sudah trauma dengan gempa kemarin, takutnya pengeboran geotermal bisa memicu sesar gempa kembali bergerak, bedanya kalau dulu mungkin dari alam, nanti dari perbuatan manusia,” resahnya.
Abah mengira geotermal ini batal karena mendapat aksi protes dan penolakan besar dari warga. Akan tetapi, pada Rabu, 12 November 2025, Perseroan Terbatas Daya Mas Geopatra Pangrango (PT DMGP) langsung mendatangi kawasan tapak dan memasang patok tanah.
“Geotermal sangat memaksa kehendak warga, gak ada diskusi, gak ada perundingan, tiba-tiba saja muncul,” keluhnya.
Dalam mematok tanah pada (12/11), PT DMGP tidak sendirian. Mereka melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta aparat keamanan dari TNI dan Polda setempat. Mereka mendampingi ojek leuweung yang disewa PT DMGP untuk membawa balok-balok patok tanah dari Kampung Gunung Putri ke kawasan tapak.
Dari laporan Peduli Agraria dan Tani untuk Rakyat (PATRA)–lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi warga Gede-Pangrango saat itu, ada enam Ormas yang dilibatkan. Dengan begini, PT DMGP bisa menerobos pengawalan warga Gede-Pangrango untuk masuk ke kawasan tapak.
“Seolah-olah ormas dan aparat itu merasa tidak terkena imbas dari proyek geotermal. Kalau ada bencana, orang perusahaan mah bisa pergi karena bukan warga sini,” ujar Abah.
Senada dengan Abah, Masparoh (33) pada (12/11) dan warga lainnya hanya bisa menangis ketika gerombolan Ormas beserta TNI-Polda melewati rumah-rumah warga menuju kawasan tapak. Mereka mengawal kegiatan pematokan tanah PT DMGP.
Terpanggil hatinya, Masparoh dan ibu-ibu lainnya pergi ke kawasan tapak untuk protes. Dari yang sedang berkebun dan mengurus rumah, mereka meninggalkan perkerjaannya dan pergi ke kawasan tapak.
“Mikirin nasib kami ke depannya, soalnya kampung kami dekat banget dengan geotermal. Yaudah kami langsung mendatangi dan teriak-teriak ‘tolak geotermal’,” katanya pada (21/11).
Saat itu, Masparoh dan warga lainnya mendapat intimidasi dari PT DMGP. Hal ini dipicu aksi protes warga Gede-Pangrango yang berupaya menghentikan tindakan PT DMGP tersebut.
Masparoh menilai pelibatan banyak Ormas dalam pemasangan patok tanah ini menjadi bentuk intimidasi langsung kepada warga. Baginya, massa Ormas yang dikerahkan perusahaan seperti sedang mengepung warga.
“Kami dapat ancaman dari mereka: ‘kalau Anda ngerecok, kita beda lagi di luar’,” ujarnya.
Baca juga: Warga Gunung Gede di Bawah Intimidasi PT DMGP
Tim Didaktika sudah mengirim permohonan wawancara melalui surat elektronik (surel) ke Corporate Secretary anak perusahaan Sinarmas, PT Dwi Swastatika Sentosa (DSSA) yang mengelola PT DMGP. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan.
Menanggapi kontroversi di atas, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Arief Mahmud membenarkan kegiatan pematokan tanah PT DMGP di kawasan tapak. Ia menyatakan kegiatan tersebut sudah mendapat permohonan izin.
Selain itu, Arief mengklaim, kawasan yang digunakan untuk zona pemanfaatan geotermal itu hanya 0,02 persen saja. Ia menyamakan geotermal ini dengan wisata air panas dan tidak mengganggu kawasan konservasi.
“Secara umum, setiap aktivitas PT DMGP sudah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian karena sudah mendapatkan izin lingkungan,” tulisnya pada surat balasan yang terdata S.1800/T.2/TU/HMS.01.09/B/12/2025.
Rugi Bandar: Alam Dirusak, Warga Tergusur
Warga Desa Sukatani, Cece Jaelani (25) mengatakan pendekatan PT DMGP ke warga tidak pernah secara halus. Ia mengungkapkan, seringkali warga mendapat intimidasi dengan kedatangan makelar tanah–yang biasa dipanggil warga ‘biyong’–dengan melibatkan TNI.
“Makelar ini punya harganya masing-masing, ia menawarkan per meter, ada yang Rp80 ribu dan Rp100ribu, tetapi warga juga mengaku harus menyerahkan KTP, KK, sama surat nikah,” katanya dengan ekspresi serius kepada Tim Didaktika pada (22/11).
Cece berpendapat, geotermal bukan karunia bagi warga, melainkan petaka yang dapat menggusur ruang hidup dan beragam kearifan lokal. Ia dan warga lain menuntut penghapusan geotermal dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemkab Cianjur.
Baginya, pembangunan PLTP tidak bercermin dengan kebutuhan energi listrik karena warga setempat mengaku kebutuhan energi listriknya sudah terpenuhi. Sayangnya, hal ini justru dimasukkan ke dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) dan ditopang dengan hukum (legalitas) yang kuat.
“Masyarakat di sini tidak kekurangan pekerjaan, justru fakta di lapangan, jumlah petani malah yang kurang, artinya secara perekonomian, mereka sudah tercukupi dan bisa mandiri,” ujar Cece.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengklaim, pasokan listrik daerahnya sudah terpenuhi, bahkan kelebihan (RPJPD, 2024). Di dokumen tersebut juga disebutkan, pembangkit listrik yang aktif memasok energi ini antara lain, PLTA Saguling, PLTA Cirata, PLTA Jatiluhur, PLTA Rajamandala, PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UPCS), serta belasan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Wisnu Tri Utomo menjelaskan, fenomena tersebut menunjukkan kelebihan pasokan (oversupply) listrik yang sebenarnya terjadi di pulau Jawa. Akan tetapi, pemerintah tetap memaksakan pembukaan pembangkit listrik baru dengan dalih meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Pria yang akrab dipanggil Ucok ini menilai, wacana capaian EBT secara nasional hanya retorika pemerintah saja. Justru, negara bisa rugi bandar. Sebab, PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) harus terus membeli pasokan dari perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) meski tak terpakai.
“Sudah pasti merugikan publik, karena PLN harus menomboki pembelian produksi energi listrik dengan uang APBN dari perusahaan swasta,” ungkapnya saat diwawancarai via Zoom pada (12/12).
Menurut Direktur Advokasi Pertambangan CELIOS ini, pemerintah terus-terusan membangun geotermal dan tidak melakukan pemberhentian operasi agar menjaga sektor industri energi ini dari kecaman publik. Dengan begini, arus masuk investasi ke dalam negeri tetap kencang.
Masalahnya, Ucok menjelaskan, operasi pertambangan, hingga produksinya di PLTP bukan tanpa dampak bagi lingkungan. Kerja operasional PLTP misalnya, akan menyedot banyak air. Hal ini dapat menyebabkan sumber air terus mengalami penyusutan debit yang besar.
“Geotermal di Ijen, membutuhkan air sebanyak 6,5 juta liter. Kebutuhan air sebanyak ini bisa memenuhi pasokan air rumah tangga di Indonesia per hari. Belum lagi ada resiko pencemaran air dan udara dari geotermal yang merugikan warga sekitarnya, seperti di Sorik Marapi,” katanya.
Ucok juga mencontohkan praktik geotermal PLTP di Dieng. Pembangunan wellpad atau sumur produksi di sana tidak hanya satu, tetapi sekarang terdapat sebanyak 51 titik di lokasi yang tersebar.
Baca juga: Merenungi Bencana Ekologis Sumatera Lewat Lagu Reality Club
Fenomena tersebut, bagi Ucok, merampas ruang hidup warga beserta alamnya. Musababnya, eksploitasi cadangan energi yang terdapat di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tidak akan berhenti, hingga terkuras habis.
“Geotermal yang katanya selalu renewable, dia tetap akan berkurang panasnya dan habis. Kemudian titik lain dibor lagi, menyasar semua tempat, tanpa batas,” ujarnya.
Ucok menyayangkan nihilnya upaya penyelidikan terkait dampak operasi geotermal. Apalagi sekarang, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak harus keluar terlebih dahulu sebelum geotermal dikerjakan. Justru, hal ini baru keluar belakangan saat geotermal beroperasi.
“Geotermal dianggap sebagai solusi, karena investasi untuk bisnis fosil sulit, batu bara udah enggak laku. Konsekuensinya, kejadian apapun di luar sana terkait geotermal, dianggap bukan substansi,” jelasnya.
Tim Didaktika sudah menghubungi Direktur PT PLN untuk meminta konfirmasi terkait pembangunan PLTP Gunung Gede-Pangrango pada (2/12). Namun, tidak menerima jawaban, hingga berita ini terbit.
Penulis: Naufal Nawwaf
Editor: Ezra Hanif
*Berita ini merupakan bagian dari rubrik Lingkungan Majalah Didaktika Edisi ke-52

