Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) menggeruduk acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-11. Acara yang diadakan pada Rabu (17/09) di Jakarta Convention Centre (JCC) tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Pengurus bidang advokasi SP-NTT, Ricardo mengatakan bahwa aksi geruduk yang dilakukan sebagai upaya penyampaian aspirasi terkait industri geothermal yang justru merugikan masyarakat. Ia menegaskan selama ini narasi pemerintah soal geothermal adalah energi bersih merupakan kekeliruan. Sebaliknya, yang terjadi akibat proyek geothermal justru kerusakan lingkungan, perampasan ruang hidup, hingga terenggutnya nyawa akibat gas beracun.
Baca juga: CELIOS Gelar Diskusi Pangan untuk Menyambut Hari Tani 2025
Dalam aksinya Ricardo mengaku sempat mendapat represifitas dari pihak keamanan. Bersama massa aksi yang lain dirinya dipukul, didorong, hingga ditarik paksa keluar dari gedung saat melakukan orasi penolakan geothermal.
“Kami hanya menyampaikan fakta yang tidak dibuka oleh pemerintah soal busuknya proyek geothermal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ricardo menyebut aksi penolakan geothermal yang dilakukan SP-NTT tidak hanya kali ini. SP-NTT telah melakukan aksi berjilid-jilid mulai dari demonstrasi, penggerudukan agenda geothermal, hingga audiensi ke pemerintah daerah.
“Kami tidak menolak pembangunan jika memang itu baik untuk masyarakat. Namun jika pembangunan itu menyengsarakan masyarakat sampai kapanpun akan kami tolak,” ungkapnya.
Setali tiga uang, massa aksi yang berasal dari Poco Leok, Cristiano secara tegas menolak proyek geothermal di Pulau Flores. Tino bercerita bahwa di Poco Leok sedang terjadi upaya perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu guna mendukung industri pariwisata di Labuan Bajo.
Masyarakat setempat yang mengetahui hal itu segera melakukan penolakan. Mereka meyakini bahwa proyek geothermal hanya membawa dampak buruk seperti yang sudah dialami daerah lain.
“Menurut saya cara berpikir pemerintah daerah ini aneh. Bisa-bisanya dia buat warganya sendiri menderita demi menghidupkan industri pariwisata di kabupaten lain,” ujar pemuda yang akrab disapa Tino itu.
Tino turut menyertakan contoh dampak buruk geothermal yang sudah melanda kabupaten tetangga, yakni Mataloko. Proyek Geothermal di Mataloko, ujar Tino, pernah mengalami gagal bor yang mengakibatkan semburan lumpur panas. Lumpur tersebut menggenangi ladang milik masyarakat yang berakibat hilangnya mata pencaharian. Tak hanya itu, masyarakat pula mengalami berbagai penyakit kulit dan pernapasan.
“Apa guna nya geothermal? Kami di sana bisa hidup tanpa listrik, tapi tidak tanpa pangan (pertanian),” terang Tino.
Oleh karena itu, Tino sangat mendesak pemerintah segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Selain itu, ia berharap pemerintah daerah lebih terbuka dan selalu menggandeng masyarakat adat dalam menetapkan kebijakan.
Sementara itu, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman menilai acara IIGCE merupakan bentuk perayaan kekerasan, perampasan ruang hidup, dan kematian korban geothermal oleh negara.
Bagi Farhat, bukannya menjadikan acara ini sebagai ajang mengetahui permasalahan di lapangan soal geothermal. Pemerintah justru semakin mengkampanyekan proyek geothermal yang sudah jelas memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
“Padahal dibalik itu ada masyarakat yang dikorbankan. Makanya, bisa dikatakan ini salah satu bentuk negara mengkhianati rakyatnya,” tutur Farhat.
Baca juga: Warga Protes Proyek Geothermal Berjalan Tidak Transparan
Lebih jauh, Farhat membeberkan fakta kondisi lapangan di berbagai daerah yang sudah menjadi area proyek geothermal, seperti Mandailing, Wonosobo, dan Pangalengan. Melalui pengamatannya, daerah-daerah tersebut bukannya memperoleh kesejahteraan, malah menanggung beban kerusakan lingkungan dan korban jiwa. Farhat pun menegaskan bahwa bukti tersebut memperlihatkan proyek geothermal adalah energi kotor, bukan energi bersih.
“Geothermal tidak memberikan dampak positif bagi warga. Melainkan sebagai proses penyemaian bencana untuk warga,” ucap Farhat.
Selain itu, Farhat menganggap pemaksaan proyek geothermal di berbagai daerah tak lebih dari upaya perluasan pasar energi. Proyek ini, menurutnya, bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya pemenuhan kepentingan pebisnis semata. Hal itu terlihat dari data soal surplus listrik yang justru dialami berbagai daerah di Indonesia.
“Negara harus menghentikan upaya paksa untuk memperluas pembangkit listrik tenaga panas bumi ini,” pungkasnya.
Penulis : Devita Sari
Editor : Zidnan Nuuro

