Judul buku : Islam dan Sosialisme

Penulis : H.O.S Tjokroaminoto

Jumlah halaman : 176 hlm

Tahun terbit : 1924

ISBN : 978-6028635-69-1

Pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla yang menyebut para penolak tambang sebagai bentuk wahabisme terhadap lingkungan menuai kritik luas dari publik belum lama ini. Ucapan tersebut dilontarkan saat ia menanggapi penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dalam sebuah acara televisi bersama dengan Iqbal Damanik—Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia yang menolak adanya pertambangan perusak lingkungan.

Iklan

Wahabisme sendiri adalah aliran dalam Islam yang menekankan seruan kembali kepada kehidupan beragama seperti pada masa Nabi Muhammad SAW. Di konteks Indonesia hari ini, kata “wahabi” biasanya digunakan untuk celaan kepada kaum Islam puritan yang memisahkan diri dari tradisi lokal. Dengan demikian, stigma wahabi dari Ulil kepada para penolak tambang berkonotasi negatif.

Ulil membela praktik industri pertambangan. Ia menilai di negara yang kaya sumber daya alam seperti Indonesia, industri ekstraktif pertambangan tetap dapat dibenarkan selama memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Baca juga: Pemberian Tambang ke Ormas Keagamaan: Kapitalisasi Agama untuk Kepentingan Penguasa

Walakin, sejarah tambang di Indonesia lebih didominasi oleh kerusakan alam yang merugikan masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi pada tambang panas bumi di Nusa Tenggara Timur dan tambang nikel di Maluku Utara. Banyak masyarakat setempat kehilangan mata pencaharian dan ruang hidup yang aman akibat praktik pertambangan.

Secara tidak langsung, industri ekstraktif juga berdampak kepada masyarakat dunia berupa pemanasan global. Pada akhirnya, industri ini tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga ekosistem secara keseluruhan.

Lebih jauh, pernyataan Ulil boleh jadi dipengaruhi oleh izin konsesi tambang yang didapatkan Nahdlatul Ulama (NU) sejak Juni 2024 lalu. Jatah tambang ini dinarasikan sebagai upaya pemerataan pengelolaan sumber daya alam. Pemberian konsesi ini dinilai agar tambang tidak hanya terpusat oleh negara dan korporasi, tetapi juga bagian dari masyarakat.

Melalui hal ini, pernyataan Ulil berpotensi menimbulkan bias lantaran NU mendapat jatah konsesi tambang dari negara. Dengan begitu, pernyataan Ulil kemungkinan besar tidak berlandaskan nilai-nilai agama, tetapi dipengaruhi oleh keuntungan ekonomis organisasi yang dirinya pimpin lewat praktik pertambangan.

Apabila NU menjadi bagian dari pemilik modal industri ekstraktif, maka organisasi ini akan menjadi bagian dari pion kapitalisme yang turut melakukan eksploitasi alam secara masif. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU melalui para petingginya melegitimasi praktik kapitalisme ekstraktif yang banyak bermasalah seperti pertambangan. Timbal baliknya, NU mendapatkan modal besar untuk diakumulasikan berupa tambang.

Hal demikian tidak sejalan dengan pemikiran Haji Oemar Said Tjokroaminoto mengenai Islam. Dalam bukunya berjudul Islam dan Sosialisme, tokoh pergerakan yang pernah memimpin Sarekat Islam (SI) ini menjelaskan bahwa umat Muslim mesti menerapkan nilai-nilai sosialisme. Lebih lanjut, seorang sosialis Islam menurutnya harus memberikan kemaslahatan bagi setiap makhluk Tuhan.

“Bahkan termasuk didalamnya meringankan kesengsaraan seekor burung atau semut,” (hlm.129)

Iklan

Dalam buku ini, Tjokroaminoto mengartikan sosialisme sebagai paham yang menjunjung tinggi pergaulan hidup bersama dengan semangat persekawanan, tolong-menolong, dan keadilan sosial. Tjokroaminoto juga berpandangan paham ini berpihak kepada kepentingan orang banyak, terutama kaum kecil yang tertindas.

Menurut Tjokroaminoto, sosialisme sudah terkandung dalam ajaran agama Islam. Dirinya melihat praktik- praktik sosialisme telah ada pada masa Nabi Muhammad. Ia mencontohkan Nabi Muhammad yang meskipun orang paling mulia pada zamannya, tetapi tetap berbaur dengan masyarakat dan hidup sederhana.

Tjokroaminoto juga menjelaskan nilai-nilai sosialisme tercermin dalam berbagai kebijakan pada masa Nabi Muhammad. Ia menyebut pada masa itu terdapat kebijakan bernuansa sosialisme seperti memerdekakan budak, mengangkat harkat perempuan, dan distribusi kekayaan melalui zakat.

Lebih lanjut, Tjokroaminoto menegaskan Islam menentang keras kapitalisme. Ia menyebut praktik riba atau bunga dalam transaksi keuangan yang menjadi salah satu akar kapitalisme dilarang dalam agama Islam.

Tambah lagi, Tjokroaminoto memandang Islam melarang bentuk penumpukan uang. Dalam ajaran Islam, harta adalah amanah yang harus dikelola dengan adil dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan sekadar alat akumulasi pribadi.

Bagi Tjokroaminoto, kapitalisme mendorong keserakahan dan egoisme. Selain itu, sistem ini mengarah kepada keuntungan dan kekuasaan yang terkonsentrasi kepada segelintir orang. Kapitalisme bertolak belakang dengan prinsip keadilan dan pemerataan yang diajarkan dalam Islam.

Tjokroaminoto menyatakan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi. Sebab, hal itu dapat mencederai kesucian agama dan mengkhianati misi Islam dalam membangun masyarakat yang adil. Ia meneladani Nabi Muhammad yang selalu mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi dan bersikap adil terhadap semua golongan.

“Tiap-tiap orang dengan tidak ada bedanya mempunyai jaminan kepentingan dan keselamatan oleh kebijakan pemerintah negara,” (hlm 110).

Untuk menuju masyarakat sosialis, Tjokroaminoto menjelaskan kaum Muslim harus menerapkan dan menyebarkan ajaran Islam. Sebab, dalam ajaran agama Islam banyak terkandung nilai-nilai sosialisme. Umat Islam menurutnya harus menjadi teladan bagi masyarakat umum.

Sebagai salah satu pemimpin organisasi Islam terbesar pada masanya, Tjokroaminoto memandang bahwa organisasi keagamaan tidak hanya bertugas mengurus urusan ibadah atau akidah, tetapi juga harus aktif menanamkan nilai-nilai sosialisme Islam. Seperti dilakukan oleh SI dengan membela hak buruh pribumi, menentang ketimpangan ekonomi kolonial, dan menumbuhkan semangat kolektif di kalangan rakyat kecil.

Baca juga: Tren Joki Strava: Tekanan Validasi Diri dalam Masyarakat Cair

Walakin, jika menengok kondisi umat Islam saat ini, gagasan sosialisme Islam terasa semakin jauh dari praktik nyata. Dari pernyataan Ulil tentang wahabisme lingkungan, memperlihatkan keterpisahan ajaran agama Islam di Indonesia dengan nilai-nilai sosialisme. Ajaran Islam justru terkesan dikooptasi untuk mendukung kapitalisme ekstraktif yang banyak menghasilkan segudang permasalahan.

Para pemuka agama kemudian mendapat banyak keuntungan berkat menjadi kaki tangan penguasa dan pemilik modal, sedangkan sebagian besar umat terus berjuang dalam kemiskinan. Keadaan demikian menyebabkan tergerusnya semangat awal agama dalam melawan ketidakadilan.

Karena itu, tawaran Tjokroaminoto menjadi relevan kembali. Ia tidak mengajak umat untuk sekadar taat ritual, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali Islam sebagai kekuatan pembebasan yang berpihak kepada kelompok tertindas. Tawaran ini bukan demi mengganti Islam dengan sosialisme, tetapi untuk menggali nilai-nilai sosialisme dari dalam Islam itu sendiri.

Secara keseluruhan, isi buku Islam dan Sosialisme mudah dipahami. Namun, jika ditelaah lebih lanjut, buku ini cenderung hanya mengutip kisah-kisah Nabi tanpa disertai analisis yang mendalam. Selain itu, buku ini minim membahas corak keadaan ekonomi-politik di masyarakat, sehingga pembahasannya tentang sosialisme lebih bersifat ajakan moral daripada analisis yang tajam.

Penulis : Nur Is Farida

Editor : Andreas Handy