Pengelola Rusun Sentra Mulya Jaya mensyaratkan proses seleksi dan asesmen calon penghuni untuk memastikan program tepat sasaran. Namun, pemetaan masalah penghuni belum sepenuhnya efektif.
Rusunawa Sentra Mulya Jaya Bambu Apus merupakan program hunian bersubsidi bagi kalangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Di bawah program kerja Kementerian Sosial, pemerintah berupaya memberikan hunian layak bagi kelompok rentan di Jakarta.
Mengacu pada peraturan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) No 10 tahun 2025, pengelola rusun wajib melakukan asesmen terhadap calon penghuni atas dasar kapasitas tampung rumah susun yang bersifat terbatas. Pendaftaran dan seleksi calon Penghuni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) huruf b dilakukan dalam rangka menjamin ketepatan kelompok sasaran calon penghuni.
Kriteria penghuni rusunawa adalah mereka yang memenuhi persyaratan berikut: telah berkeluarga namun belum memiliki tempat tinggal layak, memiliki penghasilan dan mampu membayar kontribusi dengan jumlah tertentu telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta telah melalui proses asesmen selama 4–5 bulan oleh Tim Sentra Mulya Jaya.
Baca juga: Nihil Hasil Program Pemberdayaan Warga Rusun Pesakih
Kontras dengan klaim lamanya proses seleksi, sejumlah penghuni justru merasakan seleksi berlangsung cukup mudah dalam waktu singkat. Santi (56), misalnya, mengungkap bahwa keluarganya bisa melenggang masuk hanya dengan pengantar satu lembar Kartu Keluarga (KK).
“Waktu itu anak saya mengajukan permohonan. Saat mengurus administrasi, surat yang kami berikan cuma KK saja, sebab dokumen lain hangus saat rumah kami kebakaran. Mereka memang tidak percaya begitu saja dan melakukan survei dalam kurun waktu dua minggu,” tutur Santi saat diwawancarai Tim Didaktika, Jumat (13/02).
Namun, kelonggaran administrasi ini dibarengi dengan penerapan syarat yang tebang pilih. Awalnya, anak Santi yang bernama Rian sempat ditolak karena berstatus lajang, mengingat Rusun Bambu Apus diklaim memprioritaskan pendaftar berkeluarga. Demi memenuhi syarat tersebut, Rian kemudian mengurus KK baru yang memasukkan Santi, suami, beserta saudara-saudaranya.
Nahasnya, setelah menempati rusun, Santi memandang heran sejumlah penghuni lain justru dibiarkan tinggal seorang diri tanpa tanggungan keluarga sama sekali. Ia merasa syarat ketat di awal itu terbukti sebagai formalitas saja.
“Setelah beberapa bulan tinggal di sini, saya sering melihat penghuni yang tidak berkeluarga. Di dekat unit saya juga ada pekerja perempuan tinggal sendiri.” ungkapnya.
Pelonggaran syarat yang meloloskan penghuni tidak tepat sasaran diduga terjadi demi memenuhi target program. Santi mengungkapkan, dalam sebuah rapat sosialisasi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menginstruksikan kepada pihak pengelola agar seluruh unit hunian dapat terisi penuh.
“Saat sosialisasi jelang peresmian rusun pada April 2023, Ibu Risma dengan tegas mengatakan kalau kuota hunian (rusun bambu apus) ini harus penuh,” ujar Santi.
Anomali status penghuni semakin terlihat di area parkir rusun. Santi mengaku, pada masa awal penghunian, sangat jarang warga yang memiliki kendaraan pribadi. Namun seiring berjalannya waktu, deretan kendaraan yang terparkir justru bertambah pesat, termasuk deretan sepeda motor bernilai puluhan juta rupiah.
”Rusun ini kan khusus kelompok rentan seperti pemulung dan manusia silver. Tapi kok tiba-tiba banyak motor mahal sekelas N-Max seharga tiga puluh lima jutaan di sini? Memangnya orang miskin mampu beli?” ucap Santi sambil mengerutkan dahi.
Baca juga: Janji Palsu Kemandirian Ekonomi Warga Rusun Sentra Mulya Jaya
Dorongan untuk segera mengisi seluruh unit hunian membuat proses seleksi lebih menekankan jumlah penerima manfaat dibanding kedalaman asesmen. Akibatnya, penilaian yang semestinya digunakan untuk memahami kebutuhan sosial dan ekonomi calon penghuni menjadi kurang optimal.
Hal ini dialami Yeni (68) ibu dari penerima manfaat kelompok penyandang disabilitas. Sebelum pindah ke rusun, ia telah bekerja sebagai pengasuh anak selama 14 tahun terakhir. Kemudian memutuskan keluar dari pekerjaannya setelah menimbang dirinya perlu mendampingi putrinya yang penyandang disabilitas.
Kini ia bekerja serabutan. Menurutnya, pilihan ini lebih sesuai dengan keadaannya yang perlu merawat anaknya penuh waktu.
“Saat ini saya hanya bekerja sebagai pekerja lepas saja sebagai tukang urut. Pendapatan pun tidak menentu per harinya.” ujar Yeni.
Ia menyebutkan sempat mempertanyakan keputusannya pindah ke rusun. Ia mengakui dirinya memang membutuhkan bantuan tempat tinggal dengan harga terjangkau dan berterima kasih atas bantuan ini. Namun dirinya kerap merasa sendirian dalam mendampingi anaknya, hingga dirinya tetap merasa kesulitan mendapatkan penghidupan yang layak bagi dirinya dan anaknya.
“Antara menyesal dan tidak sebetulnya, soalnya sudah terlanjur masuk sini.” pungkasnya.
Guna memperoleh keterangan lebih lanjut terkait asesmen calon penghuni, Tim Didaktika telah mengirimkan surat kepada pengelola rusun pada 13 Februari 2026. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan atas permohonan wawancara tersebut.
Reporter/penulis: Irva Finassyifa
Editor: Shari Angelica

