Pemberian gelar Soeharto (10/11) yang kontroversial mendapat penolakan dari mahasiswa. Akan tetapi, tanggapan pemberian gelar ini terpecah belah di kalangan dosen. 

Siaran pers presidenri.go.id mengumumkan Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar ini mendapat penolakan dari masyarakat sipil, termasuk di perguruan tinggi. Sebab, salah satu nama yang diberikan gelar pahlawan adalah Soeharto.

Salah satu mahasiswa yang menolak ialah Gohan Huta Barat. Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah 2024 yang akrab dipanggil Gohan itu berpendapat Soeharto tidak pantas mendapat gelar pahlawan.

Gohan menilai, Soeharto memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kelam. Antara lain pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

“Di era kepemimpinan Soeharto, Orde Baru, banyak membungkam media dan melakukan penembakan misterius (petrus) di mana-mana, rakyat pun tertindas dengan paham pembangunanismenya,” ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa (11/11) di Kampus A, Universitas Negeri Jakarta (UNJ). 

Gohan pun menduga pemberian gelar Soeharto ini sarat kepentingan politik karena mengabaikan aspek-aspek penelitian sejarah yang objektif dan berimbang. Dirinya berujar, hal itu terlihat dari pernyataan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon yang menilai peristiwa pemerkosaan massal di tahun ‘98 tidak pernah terjadi. 

Iklan

Padahal, banyak media telah mendapat informasi dari hasi saksi dan korban yang mengalami peristiwa pemerkosaan di tahun ‘98. Seperti Tempo yang pernah memproduksi liputan berkaitan peristiwa tersebut dan melaporkan daftar korban. 

“Orang-orang bakal ngeliat, ‘Oh, dia pahlawan, keren,’ tapi mereka nggak bakal melihat bagaimana borok-boroknya waktu masa pemerintahannya,” ujarnya.

Baca juga: Demonstrasi Hari HAM Internasional, Rakyat Menuntut Pembebasan Tahanan Politik 

Menurut Gohan, pemberian gelar itu membuat mahasiswa Pendidikan Sejarah berada dalam posisi sulit, karena membuat jejak pelanggaran HAM Soeharto seolah tertutupi. Ia merasa hal tersebut bisa memengaruhi cara mereka menyampaikan materi sejarah kepada siswa.

Sebagai calon guru, Gohan memahami, ia wajib mengikuti kurikulum. Namun, kebijakan tersebut bisa menimbulkan bias pemahaman sejarah di ruang kelas. Sebab, ketika sosok yang memiliki rekam jejak seperti Soeharto diberi gelar pahlawan, pemahaman sejarah yang diterima masyarakat, terutama siswa menjadi rancu. 

“Mungkin nanti banyak generasi muda yang nggak bakal tahu lagi, bagaimana borok-boroknya masa kepemimpinan Soeharto,” ujarnya.  

Senada dengan Gohan, Mahasiswi Prodi Sastra Inggris 2025, Arselini Gina juga menganggap pemberian gelar pahlawan tidak lagi memiliki bobot makna yang berarti. Sebab, momen pemberian gelar Soeharto dilakukan bersamaan aktivis buruh, Marsinah. Pasalnya, Marsinah adalah korban kekerasan dan pelanggaran HAM berat dari kediktatoran rezim Orde Baru. 

“Melihat rekam jejak yang pernah ia lakukan, rasanya nggak cocok. Terlebih lagi, penetapan itu dilakukan bersamaan dengan Marsinah, aktivis buruh yang justru menjadi korban kekejaman rezim Orde Baru,” ucapnya.

Mahasiswi yang akrab disapa Gina ini menambahkan bahwa persoalan ini tidak lepas dari kondisi di mana suara rakyat sering kali tidak didengar. Seperti aksi Kamisan yang masih dilakukan sejak 18 Januari 2007 sampai sekarang, untuk menuntut negara menuntaskan pelanggaran HAM di Indonesia.

“Menurutku, kritik dan penolakan dari masyarakat sipil selalu tidak dianggap. Kenapa? Karena pemerintah emang selalu nggak dengerin kata rakyat aja sih,” ujarnya.

Iklan
Daftar Tim Ahli Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (perspektiv.idn)

Dilansir dari media perspektiv.idn, Dosen Pendidikan Sejarah UNJ, Kurniawati tercantum ke dalam daftar Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini diklaim sebagai kelompok yang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

Saat ditemui Tim Didaktika, Kurniawati menyangkal dirinya terlibat dalam proses pemberian gelar Soeharto. Sejak bergabung dengan TP2GP pada 2018, ia mengaku tidak ikut serta dalam kegiatan penelitian dan pembahasan gelar pahlawan Soeharto. 

Dosen perempuan yang sering disapa Nia ini mengungkapkan, usulan pemberian gelar Soeharto sudah diajukan berulang kali. Terhitung tiga kali pada 2010, 2015, dan 2025, pengajuan ini muncul dari usulan masyarakat provinsi yang menjadi tempat kelahiran Soeharto, yaitu Jawa Tengah. 

“Usulan pemberian gelar Soeharto sudah lama disetujui, hingga tingkat dewan gelar dari 2010. Namun, tidak dikukuhkan sama presiden, semacam ditabung gitu, jadi sewaktu-waktu diajukan lagi bisa,” ucapnya saat diwawancarai Tim Didaktika di gedung K, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) pada Selasa (25/11).

Nia menjelaskan, sebenarnya Soeharto sendiri sudah dua kali tidak direstui usulan pemberian gelarnya pada 2010 dan 2015. Kala itu, presiden membatalkan usulan tersebut karena menilai suasana negara tidak kondusif.

Baca juga: Antek Asing Teriak Antek Asing, Paradoks Rezim Komprador Prabowo 

Kemudian pada 2025, proses pembahasan gelar Soeharto terlaksana secara tertutup. Nia mengatakan, dirinya tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan gelar pahlawan yang diumumkan pada (10/11). 

“Kita gatau siapa yang mau diumumkan. Saya sendiri kan masih di bawah, orang kecil lah ya, tidak tahu apa yang terjadi,” kilahnya.

Berselisih Pendapat

Dosen Prodi Pendidikan Pendidikan Sejarah UNJ, Nur’aeni Marta mengatakan, dirinya setuju dengan gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto. Menurut dosen perempuan yang sering disapa Marta ini, pemberian gelar Soeharto adalah hak presiden yang didasarkan pendapat pribadinya. 

“Mungkin ada beberapa alasan yg beliau (presiden) pertimbangkan. Negara ini butuh kelegowoan dan utamakan persatuan serta kepentingan nasional,” ketiknya melalui pesan singkat di WhatsApp pada Senin (1/12).  

Berbeda pendapat dengan Marta, Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ, Ubedilah Badrun menyatakan tidak setuju dengan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai keputusan itu bukan sekadar penetapan gelar, tetapi bentuk upaya bersih-bersih dosa rezim Orde Baru. 

Dosen pengajar sosiologi politik yang akrab disapa Ubed itu berpendapat, pemberian gelar pahlawan kali ini sarat kepentingan transaksional rezim. Hal tersebut dapat terlihat dari Prabowo Subianto yang juga memberikan gelar pahlawan kepada Marsinah dan Gus Dur. 

“Jadinya, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto pada 10 November lebih terkesan sebagai upaya rehabilitasi nama baik keluarga cendana,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/12). 

Ubed mengatakan, ia tidak satu suara dengan dosen sejarah yang mendukung pemberian gelar tersebut. Ia menilai sikap itu sama saja dengan menormalisasi rekam jejak Soeharto yang tidak lepas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggaran HAM. 

Ubed menilai persoalan pemberian gelar pahlawan juga mencerminkan kondisi politik yang lebih luas. Ia melihat keputusan tersebut sebagai tanda melemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas pelanggaran HAM.

“Proses pemberian gelar tidak mencerminkan adanya partisipasi publik, dan menunjukkan melemahnya negara dalam menangani pelanggaran HAM,” ujarnya.

Menanggapi polemik di atas, anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jessenia Destarini mengkritik dosen sejarah yang setuju dengan pemberian gelar Soeharto. Menurutnya, akademisi seperti ini tidak mempunyai kompas moral yang berpihak kepada kemanusiaan. 

Baca juga: Intelektualitas di bawah Kuasa Negara

Sebab, sikap setuju dengan pemberian gelar Soeharto dapat membenarkan segala kejahatan negara terhadap rakyatnya di masa lalu. Konsekuensinya terjadi perubahan narasi sejarah dari yang buruk menjadi positif dan membuat kebenaran hanya tunggal berasal dari negara saja. 

“Posisi ilmu pengetahuan sendiri dalam konteks apapun nggak pernah netral. Ia sangat bisa dipolitisasi, tujuannya untuk mem-framing Soeharto sebagai pahlawan dengan merekonstruksi sejarahnya,” ungkap Jessenia Destarini yang akrab disapa Jesse melalui Zoom Meeting pada Kamis (4/11).

Jesse berpendapat rekonstruksi sejarah memang cara ampuh bagi rezim untuk memutihkan sejarah negara yang kelam. Hal ini bisa membuat persepsi publik mewajarkan penindasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

“Oleh sebab itu, kita harus punya pegangan hidup berupa nilai kemanusiaan. Ini bisa kita lakukan dengan membaca buku soal penindasan dan penjajahan,” pungkasnya. 

Penulis/Reporter: Gihan dan Naufal Nawwaf

Editor: Ezra Hanif