Rapalan “merdeka” mengudara di seantero negeri pada hari kemarin. Peringatan Hari Kemerdekaan menjalar, meneguhkan kekuasaan negara yang telah berumur 80 tahun. Walau demikian, banyak rakyat setengah hati memperingati Hari Kemerdekaan. Mereka merasa tertindas oleh negara dan tidak merdeka. Menjelang Hari Kemerdekaan, sebagian besar rakyat malah mengumandangkan perlawanan terhadap negara.
Seperti yang terjadi pada 13 Agustus lalu di Pati, Jawa Tengah. Ratusan ribu rakyat berdemonstrasi demi meruntuhkan kekuasaan Bupati Pati. Hal ini bermula dari munculnya kebijakan Bupati Pati berupa kenaikan pajak bumi bangunan sebesar 250 persen yang ditentang rakyat. Kemuakan rakyat semakin menjadi, seusai bupati menantang warga dalam jumlah besar berdemonstrasi memprotes kebijakannya.
Hal ini memicu massa rakyat datang mengepung Kantor Bupati. Nuansa gotong royong begitu kental, ibu-ibu menyajikan makanan untuk massa aksi, sedangkan kaum muda berupaya menembus gedung pemerintahan. Gelora perlawanan rakyat Pati menasional, ramai beredar poster dan tagar di media sosial bertuliskan “Revolusi bermula dari Pati” dan “Pati titik awal Revolusi”.
Baca juga: Masyarakat Sipil Khawatir RKUHAP Mengancam Hak Asasi Manusia
Di saat bersamaan, berbondong-bondong rakyat Indonesia mendeklarasikan perlawanan terhadap negara dengan mengibarkan bendera Jolly Roger. Berasal dari anime One Piece, Jolly Roger merupakan bendera milik bajak laut Luffy. Mereka mengadakan perlawanan terhadap World Government yang memerintah penuh dengan kesewenang-wenangan.
Terinspirasi dari kisah tersebut, bendera Jolly Roger berkibar di mana-mana menjelang Hari Kemerdekaan, seolah menyaingi panji merah-putih. Pemerintah melihat hal itu sebagai ancaman. Berulang kali upaya pelarangan pengibaran bendera Jolly Roger dilakukan pejabat maupun tentara. Meski begitu, rakyat semakin gencar mengibarkan bendera yang bermakna perlawanan terhadap pemerintahan penuh penindasan ini.
Gemuruh perlawanan rakyat di Indonesia bukan berawal dari ruang kosong. Rakyat sudah semakin muak atas segudang permasalahan ekonomi-politik yang menimpa negeri ini.
Persoalan yang paling terasa oleh rakyat adalah mengenai lapangan pekerjaan. Belakangan ini kerap terdapat antrian menggunung pelamar kerja. Semisal yang terjadi di Cianjur, ribuan orang bersaing untuk mendapat pekerjaan di satu minimarket saja. Keadaan itu mencerminkan sulitnya rakyat dalam mencari kerja.
Situasi demikian juga dapat tergambar dalam data nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,8 juta orang. Jumlah pengangguran ini meningkat sebesar 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya.
Permasalahan lapangan pekerjaan tidak berkutat mengenai peningkatan pengangguran belaka, tetapi juga dapat dilihat dari banyaknya pekerja informal. Hampir 60 persen pekerja Indonesia pada 2025 berada dalam sektor informal, naik 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Padahal, pendapatan pekerjaan informal tidak pasti dan umumnya tergolong rendah.
Tak ayal kemiskinan menganga di Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia, 171,91 juta jiwa atau lebih dari 60 persen warga Indonesia hidup berada di bawah garis kemiskinan pada 2024. Persentase kemiskinan ini tertinggi kedua di Asia Tenggara, Indonesia hanya kalah dari Laos saja.
Kemelaratan rakyat tampak kontras dengan keadaan para elite. Semua partai politik kini mengekor kepada rezim Prabowo. Gencar terjadi bagi-bagi jabatan dan usaha bisnis. Akhirnya, semua kebijakan pemerintah berjalan mulus, meski terkadang banyak ditentang rakyat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Revisi Undang-Undang TNI.
Bisunya para ‘wakil rakyat’, membuat rakyat harus menyuarakan langsung kepentingannya. Namun, negara mengekang suara mereka. Praktik pembungkaman rakyat secara gamblang dapat dilihat dari demonstrasi pada Hari Buruh lalu. Massa aksi maupun jurnalis banyak mendapat brutalitas aparat. Setidaknya 58 orang ditangkap sewenang-wenang dan 20 orang mengalami luka-luka.
Rakyat pun bukan hanya terhimpit oleh elit, tetapi juga negara lain. Contohnya, Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif bea masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia, hingga berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi nasional. Hal ini pun direspons pemerintah Indonesia dengan melakukan negosisasi.
Kemudian, hasilnya tarif bea masuk Indonesia memang turun menjadi 19 persen. Namun, timbal baliknya, tarif barang AS yang masuk ke Indonesia hanya 0 persen. Lebih dari itu, Indonesia harus membeli banyak komoditas dari AS.
Dampaknya, barang AS bisa membanjiri Indonesia. Dengan begitu, permintaan terhadap produk Indonesia menurun. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjamur. Dapat dilihat, Negara Indonesia layaknya barang dagangan yang digadai oleh para elite kepada bangsa asing.
Dari sengkarut persoalan ekonomi-politik di atas, wajar bagi banyak rakyat Indonesia mengumandangkan perlawanan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Mereka merasa tidak merdeka. Mereka ingin perubahan. Mereka ingin merdeka yang tidak sekadar jargon penguasa ketika 17-an belaka. Lalu, apa itu merdeka?
Kemerdekaan dan Upaya Menuju Merdeka
Selama Revolusi 1945 berlangsung, kata “merdeka” tersiar di seluruh Indonesia. “Merdeka” bagai ramalan doa yang menjadi dorongan semangat juang bangsa Indonesia. Di tengah semarak pemakaian kata “merdeka” pada tahun 1945, Bapak Republik Indonesia, Tan Malaka merefleksikan mengenai makna kemerdekaan dalam tulisannya berjudul “Politik”.
Bagi Tan Malaka, isi kemerdekaan adalah kedaulatan. Kedaulatan menurutnya berupa kekuasaan dan kemakmuran. Maka, untuk memahami golongan siapa yang berdaulat dalam suatu negara merdeka, Malaka berpandangan harus diajukan pertanyaan, “siapakah atau golongan manakah yang sebenarnya memegang kekuasaan dan mengecap kemakmuran dalam negara itu”.
Lebih jauh, Tan Malaka melihat besarnya kemerdekaan dalam suatu negara merdeka mesti diukur dengan besarnya golongan orang dalam negara itu yang mempunyai hak lahir dan batin. Hak lahir sendiri ialah hak atas keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, gaji. Sementara itu, hak batin seperti hak berkumpul dan berbicara.
Melihat jauh ke hari ini, secara formal dalam UUD 1945 masih tercantum penjelasan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat”. Namun realitanya, kekuasaan dan kemakmuran hanya dimiliki oleh segelintir orang yang sekarang biasa disebut sebagai oligarki.
Rakyat tidak berkuasa, mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan. Rakyat tidak makmur, mereka seolah dibiarkan hidup melarat oleh negara. Rakyat sukar mendapat hak lahir dan batin.
Tan Malaka juga berpandangan suatu negara merdeka tidak dengan mudah dikendalikan oleh negara lain. Kembali menengok hari ini, kasus tarif AS membuktikan Indonesia begitu terbelenggu kepentingan negara lain, sampai-sampai membuat keputusan yang memberatkan rakyat sendiri.
Baca juga: Madilog: Semangat Perjuangan Epistemologis
Dari uraian Tan Malaka mengenai kemerdekaan, dapat disimpulkan bahwa selama 80 tahun pendiriannya, Indonesia masih jauh dari keadaan merdeka. Rakyat masih terbelenggu oleh para elite, sedangkan elite pun mengekor kepada negara-negara adidaya.
Maka, perlu upaya untuk menuju kemerdekaan. Sejak tahun 1926, Tan Malaka sudah merumuskan jalan mengarah ke kemerdekaan, yakni lewat aksi massa. Bagi Malaka, aksi massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka. Ini disebabkan oleh kemelaratan yang besar (krisis ekonomi dan politik). Dalam aksi massa, rakyat yang tertindas berupaya merebut kekuasaan negara.
Kini, situasi kemelaratan telah semakin tampak. Bibit-bibit perlawanan rakyat pun telah tersebar. Maka, yang perlu dilakukan adalah penyadaran rakyat sebanyak-banyaknya untuk melawan dan bersatu. Dengan begitu, jika kemelaratan semakin memuncak, potensi untuk melakukan perubahan revolusioner demi terciptanya masyarakat merdeka dapat bertambah.
Terdengar tidak terdengar, terlihat tidak terlihat, gemuruh itu harus dipersiapkan!
Penulis: Andreas Handy
Editor: Naufal Nawwaf

