13 Januari 2026

Geliat Gerakan Masyarakat Sipil dan Peredamannya

Gejolak tanggapan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil dibalas pemerintah lewat serangan dari berbagai sisi.

Isu kemunduran demokrasi menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia beberapa bulan terakhir, hal tersebut tidak lepas dari pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan batas usia capres-cawapres di bulan Oktober 2023. Akhirnya meloloskan pasangan Prabowo-Gibran di kontestasi politik nasional.

Majunya Gibran Rakabuming Raka, anak dari presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden memancing gerakan protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan masyarakat. Istilah kemunduran demokrasi pun mulai populer digunakan untuk menggambarkan situasi politik nasional kala itu. 

Selain putusan MK, terdapat beberapa kejadian yang membuat isu kemunduran demokrasi semakin santer terdengar, diantaranya adalah tidak netralnya presiden Jokowi karena dirinya  berujar bahwa presiden boleh memihak dan melakukan kampanye hingga politisasi bansos. Gerakan demonstrasi pun banyak terjadi baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. 

Tercatat, data yang dihimpun oleh tim LPM Didaktika dari bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Maret 2024, telah terjadi 70 aksi demonstrasi baik yang dilakukan mahasiswa, masyarakat sipil maupun gabungan keduanya. Tuntutan dari banyaknya demonstrasi yang terjadi pun saling berkelindan, seperti penolakan putusan MK, pemilu curang sampai makzulkan Jokowi.

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rifaldi memaparkan pandangannya terkait eskalasi gerakan mahasiswa yang meningkat.  “Sebenarnya, banyak gerakan demo yang terjadi tidak lepas dari putusan MK nomor 90 di bulan Oktober, menurut saya itu menjadi pemantik,” ungkapnya.

Iklan

Faldi merasa bahwa pelanggaran kode etik yang terjadi sudah sampai pada tahap memancing kemarahan masyarakat. Menurutnya, DPR dan Presiden saat ini sudah tidak bisa dipercaya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari trias politica, ditambah pelemahan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif membuatnya resah. Segelintir masalah tersebut pada akhirnya membuat Faldi turun berdemonstrasi

“Saya aktif mengikuti gerakan yang menyoroti putusan MK dan aksi pemakzulan Jokowi, apa yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran merupakan nepotisme yang mengarah pada politik dinasti, itu semua merupakan pelanggaran etik yang memuakan dan meresahkan,” jelas Faldi.

Selain menyoroti kegaduhan pemilu 2024, Faldi juga merasa bahwa masalah di dalam demokrasi Indonesia sudah nampak sejak tahun 2019. Menurutnya, langkah Jokowi yang terus-terusan menggandeng koalisi, dan cawe-cawe pada lawan politiknya merupakan kematian demokrasi.

Baca juga: Solusi Semu Pinjaman Mahasiswa

Sejarawan sekaligus Dosen Universitas Nasional Andi Achardian juga turut menyoroti kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya, saat ini demokrasi yang terjadi semakin tidak demokratis karena berbagai pelanggaran dalam praktik politik.

Andi menyebut partisipasi masyarakat terhadap politik semakin menyempit. “Sekarang kan susah mau bikin partai baru aja tidak semua bisa, dibatasi sama aturan threshold. Hanya partai-partai mainstream (arus utama) yang bisa bertahan di iklim politik saat ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga melihat terjadi pelemahan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat. Menurut Andi, saat ini kekuatan politik lebih kuat dibanding gerakan masyarakat sehingga meskipun eskalasi gerakan meningkat namun tidak memberikan pengaruh yang besar.

“Pemerintah mengabaikan tuntutan dan usulan masyarakat, contohnya saja seperti penolakan putusan MK. Jadi, terdapat cara yang tidak baik dalam praktik politik di Indonesia sehingga gerakan-gerakan gagal memberikan dorongan lebih lanjut untuk perubahan,” ungkap Andi,

Bagaimana Negara Menyikapi Gerakan Perlawanan

Meningkatnya gerakan demonstrasi dengan isu besar menolak politik dinasti Jokowi, nyatanya dibalas pemerintah dengan upaya peredaman. Beberapa upaya peredaman dan pengalihan isu banyak terjadi berupa aksi tandingan, pelaporan kepada pihak berwajib, hingga pemukulan mahasiswa.

Iklan

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim LPM Didaktika, terdapat 13 aksi tandingan untuk melawan narasi besar yang sedang berkembang di masyarakat. Terjadi juga satu kasus pemukulan mahasiswa dan upaya pembubaran konsolidasi serta dua kasus pelaporan kepada pihak berwajib dengan tuduhan black campaign.

Upaya negara meredam gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, menjadi hal yang disoroti oleh peneliti bidang sosial politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Defbry Margiansyah. Ia membawa terminologi Zombie Activism sebagai respon dari banyaknya gerakan aktivisme yang dimobilisasi untuk menghalau narasi besar yang sedang berkembang. 

Gambar: demonstrasi mahasiswa di depan Universitas Negeri Jakarta pada awal 2024

Menurut Defbry, aksi tandingan yang banyak terjadi digunakan untuk mendistorsi narasi. Zombie yang dimaksudnya mengarah pada massa aksi yang diorganisir oleh pihak tertentu dan bukan pada kesadaran dirinya sendiri melakukan demonstrasi.

“Jika diibaratkan sebagai Zombie, mereka kan tidak punya otak sehingga apa yang dilakukan tidak berdasar atas keinginan dan kesadaran sendiri. Zombie Activism juga berhubungan dengan patronase yang masih banyak terjadi, massa demonstrasi seringkali merupakan hasil pesanan oleh pihak tertentu,” jelas Defbry.

Selain itu, Defbry melihat segala upaya peredaman gerakan mahasiswa dan masyarakat merupakan respon akibat tidak dipenuhinya partisipasi rakyat dalam politik. Ia menyinggung tentang empat partisipasi publik yang digunakan dalam indeks demokrasi sebuah negara. Menurutnya, saat ini kemunduran demokrasi di Indonesia berkaitan dengan tidak dipenuhinya partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan.

“Ketika masyarakat tidak diberikan ruang partisipasi dalam pembuatan kebijakan,  dan kebijakan tersebut tidak sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Akhirnya terjadi demonstrasi, ada hak partisipasi publik yang tidak dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya

Defbry juga menyinggung keberpihakan negara dalam gerakan dan narasi yang berkembang di masyarakat. Narasi dan gerakan terutama demonstrasi yang menjadi tandingan dalam sebuah isu, dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil keuntungan semata.“Pemerintah hanya mendukung isu dan gerakan yang memberikan keuntungan bagi mereka,” pungkasnya. 

Baca juga: Gedung Kuliah Baru dan Semangat Komersialisasinya

Salah satu bentuk represif yang menimpa mahasiswa yaitu pemukulan serta pembubaran kegiatan konsolidasi. Hal tersebut dialami oleh mahasiswa Universitas Trilogi pada Februari 2024.

Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Arya Jati Firmansyah menjadi korban pemukulan oknum saat sedang melakukan konsolidasi aksi Rezim Jokowi dan Pemilu Curang di balai warga sekitar Universitas Trilogi. Arya mencoba menjelaskan kronologi konsolidasi yang didatangi segerombolan orang tidak dikenal sampai pada tindak pemukulan yang ia alami.

“Jadi memang sedang konsolidasi akbar dari mahasiswa Universitas Trilogi bersama mahasiswa kampus lain, untuk mempersiapkan aksi menolak politik dinasti dan pemilu curang beberapa hari sebelum Pemilu. Tiba-tiba datang sekelompok orang, memaksa ingin masuk tapi tidak bisa menunjukan kartu dan asal organisasi, sehingga dilarang,” jelas Arya.

Arya melanjutkan, sekelompok orang tersebut tetap memaksa masuk dan melakukan perekaman kegiatan tanpa izin. Setelah itu, Arya maju untuk berdiskusi dengan sekelompok orang tersebut, namun ia malah diintimidasi dengan cara kepalanya dibenturkan ke tembok, dicekik serta dipiting oleh sekitar tiga orang.

“Ada sekitar 15 orang yang datang, tapi yang melakukan kekerasan sekitar tiga orang, setelah kepala saya dibenturkan dan dicekek ada pihak yang menengahi. Mereka mengaku berasal dari mahasiswa Al Zahra, dan mereka juga pihak yang melakukan demonstrasi dan orasi di ICW beberapa waktu lalu,” ungkap Arya.

Setelah kejadian tersebut, Arya mengecam tindak-tindak pembungkaman dengan kekerasan seperti yang menimpa dirinya. Menurut Arya, setiap orang memiliki hak untuk melakukan kritik dan menyampaikan aspirasi baik melalui demonstrasi maupun konsolidasi. Jadi tidak sepatutnya terdapat upaya pembubaran konsolidasi apalagi disertai tindak kekerasan. 

Arya juga merasa trauma setelah kejadian tersebut, selain karena tindak kekerasan yang dialami, ia juga menyayangkan framing media yang menyebut bahwa ia melontarkan ucapan rasis padahal tidak sama sekali. “Kasus ini viral tapi malah dibelokin saya dibilang rasis ngomong yang tidak-tidak, komentar netizen juga kurang layak terhadap permasalahan tersebut,” jelasnya. 

Mahasiswa Universitas Bung Karno, sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro turut menyoroti geliat masyarakat dan upaya peredaman pemerintah. Menurutnya naiknya eskalasi geliat masyarakat sipil bertautan dengan kondisi politik negara terkait. “Masalah yang ramai menjadi tombak naiknya eskalasi gerakan adalah isu Politik Dinasti di dalam Pemilu 2024,” ucap Delpedro.

Sayangnya, menurut Delpedro geliat gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil direspon secara tidak benar oleh pemerintah. Respon pemerintah yang melakukan peredaman isu malah menciptakan pelanggaran hak kebebasan sipil warga negara.

“Bukannya menyelesaikan masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat, pemerintah malah melakukan peredaman dengan pelanggaran hak kebebasan sipil warga negara. Beberapa diantaranya, pembubaran konsolidasi mahasiswa, pembubaran aksi simbolik mahasiswa di belakang gedung MK, sampai pada upaya pemukulan dan intimidasi terhadap pihak yang melakukan protes terhadap politik dinasti,” ungkapnya.

Delpedro juga memaparkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh Lokataru Foundation, selama kurun waktu tiga bulan dari Januari sampai Maret terdapat kenaikan terhadap pelanggaran hak kebebasan sipil. Puncaknya terjadi pada bulan Februari menjelang pemilihan presiden, terjadi 20 pelanggaran hak kebebasan sipil.“Dugaan kami di Lokataru, sampai bulan oktober yaitu momen pelantikan presiden dan wakil presiden akan terus terjadi tren kenaikan pelanggaran hak kebebasan sipil oleh negara terhadap pihak-pihak yang melakukan protes,” pungkasnya.

Penulis/Reporter : Zahra Pramuningtyas dan Andreas Handy

Editor : Ihsan Dwilurrahman