Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (BEM FT UNJ) memperingati September Hitam dengan mimbar bebas dan aksi simbolik, pada Senin (29/9) di depan UPT Perpustakaan UNJ. Aksi dan mimbar bebas ini bertujuan untuk menolak lupa dan merawat ingatan generasi muda mengenai rentetan tragedi kelam yang terjadi sepanjang bulan September.
Koordinator Acara, Daffa Rizki Akbar menjelaskan, aksi dan mimbar bebas ini dilatarbelakangi oleh keresahan mahasiswa terhadap tragedi-tragedi kelam sepanjang bulan September yang tidak pernah mendapatkan titik terang dan keadilan. Baginya, melalui aksi dan pergerakan ini hak-hak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terus disuarakan.
Baca juga: Tak Hentinya Terkekang, Perempuan Bisa Melawan
“Walaupun kita kecil. Kita tuh selalu berjuang untuk terus mengumandangkan hak-hak kita,” ucap Daffa.
Meski aksi yang dilaksanakan hanya berupa aksi kecil. Daffa menyebutkan dalam aksi-aksi sebelumnya terdapat beberapa pembatasan berupa teror dari pihak yang tidak dikenal. Sementara itu, aksi dan mimbar bebas kali ini tidak ditemukan pembatasan dari pihak manapun.
“Kita pernah membuat konsolidasi kemudian diteror oleh orang yang tidak dikenal. Namun, sejauh ini aksi yg kita lakukan hari ini masih belum mendapatkan tindakan-tindakan seperti itu,” Ungkapnya.
Senada, anggota Green Force UNJ, Rahman Hakim hadir karena memiliki kepedulian terhadap isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang banyak terjadi di bulan September. Ia mengatakan aksi ini merupakan momen pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia akan banyaknya tragedi pertumpahan darah di bulan September.
“September hitam ini sebagai pengingat bagi kita. Bahkan detik ini pun masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM terjadi, salah satunya adalah hilangnya dua aktivis yang hingga kini belum ditemukan,” tutur Hakim.
Hakim menjelaskan, terdapat perbedaan pola dalam pelanggaran HAM. Menurutnya, sebelum reformasi cenderung pada penghilangan paksa dan pembunuhan aktivis. Berbeda dengan masa sekarang yang cenderung pada intimidasi dalam ranah hukum dan teror yang dilakukan oleh aparat.
“Seharusnya ya polri lebih fokus untuk reformasi, bukan mengadili dari para demonstran dan aktivis,” tegas Hakim.
Hakim meyakini pelanggaran HAM akan selalu ada. Oleh karena itu, ia percaya dengan mengikuti diskusi seperti ini akan menumbuhkan bibit-bibit pergerakan yang akan memberikan dampak pada terselesaikannya kasus pelanggaran HAM.
Setali tiga uang, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ, Karina Aurelia sangat miris akan banyaknya tragedi berdarah yang melanda bulan September dalam sejarah Indonesia. Ia menegaskan jika kasus pelanggaran HAM ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian akan berdampak hilangnya kepercayaan masyarakat pada negara dan pemerintah
Selain itu, Aurel berharap agar kasus-kasus pelanggaran HAM segera dituntaskan. Sebab, jika kasus pelanggaran HAM tidak dituntaskan maka akan menguntungkan pihak aparat dalam melakukan represifitas terhadap aktivis.
Baca juga: Buruknya Politik Indonesia Mengakibatkan Nasib Malang Aktivis
“Semoga diusut tuntas, sebagaimana korban dan keluarga korban yang selalu nungguin, yang selalu kecewa lah sama keputusan negara,” pesan Aurel.
Di akhir acara, BEM FT UNJ melakukan pernyataan sikap serta menyampaikan tuntutan. Mereka mendesak pembebasan aktivis, pelajar, dan mahasiswa yang masih ditahan di kantor kepolisian pasca demonstrasi pada 29 dan 30 Agustus 2025. Selain itu, mereka juga melakukan aksi simbolik dengan menyalakan lilin dan tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan terhadap bobroknya keadaan demokrasi saat ini.
Reporter/penulis : Dwie Rahman Ihsan Mi’raj & Alyana Nur Fadhilah
Editor: Anisa Inayatullah

