Di tengah kisruh langkanya minyak goreng, Megawati justru mengkritik ibu-ibu yang rela mengantre demi minyak goreng. Sementara itu, kader partainya justru asyik bagi-bagi dan menjual minyak goreng murah di beberapa daerah.
Mengawali bulan ketiga di tahun ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kelangkaan ini menyebabkan harga minyak goreng melambung tinggi dari harga biasanya. Di beberapa wilayah, antrean panjang pun mesti dihadapi masyarakat demi mendapatkan komoditas tersebut.
Tak dipungkiri, masyarakat pun mesti rela berdiri, berdesak-desakan dan menunggu berjam-jam. Bahkan, Rita Riyani, seorang ibu empat anak asal Samarinda, Kalimantan Timur, telah kehilangan nyawa usai kelelahan mengantre minyak goreng pada Rabu (16/3/2022) lalu.
Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa Sandra pada Sabtu (12/3/2022) lalu, yang hendak masuk antrean minyak goreng di depan minimarket yang masih tutup. Setibanya di lokasi antrean, ibu berusia 41 tahun asal Berau, Kalimantan Timur ini kemudian jatuh pingsan dan kejang-kejang, hingga menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan menuju rumah sakit.
Kegagapan pemerintah dalam mengendalikan harga dan kelangkaan minyak goreng dibayar dengan nyawa dua orang ibu-ibu asal Kalimantan Timur tersebut. Kendati demikian, kisruh ini nampak remeh bagi Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, belakangan kita dihebohkan dengan ocehan Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini soal kelangkaan minyak goreng. Dalam webinar Mencegah Stunting untuk Generasi Emas yang diselenggarakan Tribunnews pada Kamis (17/3/2022) lalu, ia mengkritik ibu-ibu yang rela mengantre demi minyak goreng.
“Saya tuh sampai ngelus dada, bukan urusan masalah enggak ada atau mahalnya minyak goreng. Saya itu sampai mikir, jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng sampai begitu rebutannya?” ujar pemimpin ‘partai banteng’ tersebut.
Selanjutnya, ia juga yakin bahwa kelangkaan minyak goreng tidak akan jadi masalah jika mereka memasak makanan dengan cara direbus, dikukus, bahkan dirujak. Dengan begitu, menurutnya, masyarakat akan jadi lebih sehat.
Nampaknya, Megawati tidak serius bilang begitu. Motif sebenarnya hanya untuk menutup kebobrokan pemerintah yang tak dapat mengatasi kelangkaan minyak. Jika harga minyak goreng terkendali, Megawati tak punya momentum untuk mengajak rakyat hidup sehat tanpa minyak goreng. Kecuali, jika Megawati adalah seorang pakar kesehatan, pecinta kuliner, atau dokter gizi.
Alih-alih menyalahkan Tribunnews sebagai penyelenggara webinar, sepertinya memang bukan pada tempatnya jika Megawati diberi panggung sebagai keynote speaker dalam seminar tentang asupan gizi yang baik bagi anak, atau seminar lainnya tentang stunting.
Jokowi yang merupakan anggota ‘partai banteng’ di bawah kepemimpinan Megawati, tentu memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Sebab, kedua Menteri tersebut memiliki tanggung jawab dalam menyusun ulang harga eceran tertinggi (HET) dan kelancaran distribusi minyak goreng, serta menindak para spekulan yang bermain di air keruh.
Namun, ketimbang menemukan jalan keluar untuk kelangkaan minyak goreng, berkemah di titik nol kilometer ibu kota negara (IKN) mungkin lebih mengasyikkan bagi presiden, para menteri, dan pejabat negara lainnya.
Memang ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, dengan menyiapkan subsidi Rp 7,28 triliun untuk minyak goreng curah selama enam bulan ke depan. Sebagai gantinya, pemerintah pun menaikan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500, menjadi Rp 14.000 per liter. Padahal, pendapatan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menteri LHK Dukung Pembangunan Besar-besaran, Hutan Makin Terancam
Memanfaatkan Kelangkaan
Di mana ada krisis, di situlah partai politik eksis. Di tengah kelangkaan minyak goreng, partai-partai politik menjual minyak goreng dengan harga murah, atau membagikannya langsung ke masyarakat. Tak terkecuali ‘partai banteng’-nya Megawati. Misalnya ketika PDI-P menyalurkan minyak goreng ke sejumlah pasar di Jakarta Barat dan Utara. Melansir galamedianews.com, minyak goreng yang disalurkan yakni curah sebanyak 300.000 liter seharga Rp 10.500/liter dan 50.000 liter minyak goreng kemasan premium seharga Rp 12.000/liter.
Di Medan, DPD PDI-P Sumatera Utara bersama DPC PDI-P Kota Medan membagikan 10 ton minyak goreng dan 10 ton gula pasir secara serentak di 21 kecamatan di Kota Medan. Selain itu, melalui unggahan pada 7 Maret lalu di akun resmi Instagram PDI-P @pdiperjuangan, nampak Wali Kota Bandar Lampung yang juga menjadi politikus PDI-P, Eva Dwiana menyalurkan minyak goreng di 126 kelurahan.
Tak hanya PDI-P, partai politik yang juga turut hadir layaknya Ratu Adil di tengah krisis minyak goreng setidaknya juga dilakukan oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasdem.
Hal ini tentu berbuah gunjingan dari masyarakat. Sebagian menuding parpol turut menahan stok minyak goreng dan menjadikannya langka di pasaran. Tetapi, gunjingan ini dibalas dingin oleh Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisis VI fraksi PDI-P. Entah melindungi bendera partainya atau tidak, ia berharap agar masyarakat justru memfokuskan diri pada persoalan kelangkaan bahan pokok, bukan mempermasalahkan aksi bagi-bagi minyak goreng oleh partai politik.
Memanfaatkan krisis untuk kepentingan politik tentu sudah menjadi hal lumrah bagi partai politik di Indonesia. Tetapi, hal ini tidak seharusnya terus-menerus diwajarkan. Benar-tidaknya dugaan penimbunan tersebut tentu harus kita kawal bersama-sama.
Bagaimanapun, PDI-P memanfaatkan momen kelangkaan minyak sebagai alat politik guna menggaet suara pada pemilu nanti. Namun, hal ini sangat kontradiktif mengingat pimpinan partai tersebut, Megawati Soekarnoputri, justru berharap agar masyarakat tak melulu bergantung pada minyak goreng, mengolah masakan dengan direbus, dikukus, bahkan dirujak.
Bukankah munafik jika menganggap minyak goreng harus ditinggalkan di tengah kelangkaan demi kesehatan, sementara partai banteng ini masih melihat komoditas tersebut sebagai “barang mewah”?
Penulis : Hastomo Dwi P.
Editor : Sonia Renata

