Mahasiswa penerima KIP Kuliah mengalami kesulitan hidup akibat keterlambatan pencairan dana. Sampai saat ini, proses pencairan belum selesai sepenuhnya.
Berdasarkan postingan Instagram @forkipunj_official pada pertengahan Oktober, penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dihimbau untuk tidak menarik dana yang telah masuk ke rekening hingga sosialisasi dilaksanakan. Himbauan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa baru, karena jadwal sosialisasi KIP-K (Soskip) sendiri terus diundur. Soskip baru terlaksana hampir dua bulan setelah dana masuk, yakni pada 10–11 November dan diikuti oleh 1.135 mahasiswa dari delapan fakultas.
Keterlambatan ini berdampak langsung pada hidup mahasiswa. Sejumlah penerima KIP-K kesulitan memenuhi kebutuhan harian, mulai dari makan, transportasi, biaya kos, hingga keperluan perkuliahan. Padahal, bagi mereka, dana KIP-K bukan sekadar bantuan, melainkan penyokong utama ekonomi sehari-hari.
Mahasiswa Prodi Sosiologi 2025, Muhammad Apis Setiawan, merasakan dampak dari keterlambatan pencairan dana tersebut. Ia mengaku karena hal tersebut kebutuhan sehari harinya juga terhambat.
“Makanya saya perlu banget soskip diadakan secepatnya, karena kalo nggak bisa cairin dana KIP saya gak bakal kuliah. Uang saya pribadi nggak cukup juga bayar kebutuhan sehari-hari,” sebutnya saat diwawancarai Didaktika pada, Kamis (13/11).
Baca juga: Biaya Praktikum Masih Membebani Mahasiswa Fakultas Teknik
Selama menunggu soskip, Apis hidup dengan penuh kehematan agar kebutuhannya terpenuhi. Selain itu, ia juga melakukan kerja sambilan agar mempunyai uang sampai dana KIP-K turun.
“Harus sebisa mungkin ngepasin uang yang dikasih orang tua sampai dana KIPK turun, kalau gak bisa ya harus cari cara,” katanya.
Senada dengan Apis, Mahasiswa Prodi Sosiologi 2025, Nathannael Wimsom Pardosi merasakan dampak telatnya pencairan dana KIP-K. Menurutnya, perubahan jadwal soskip tersebut memengaruhi proses pencairan dana.
Ia menambahkan bahwa selama keterlambatan tersebut tidak ada informasi yang jelas mengenai penyebabnya. Nathannael mengaku informasi yang diberikan hanya disampaikan secara sekilas dan cepat, sehingga sulit dipahami.
“Walaupun telat beberapa minggu, ya pasti berasa banget,” ungkapnya pada Kamis (13/11).
Selain soal keterlambatan, Nathannael juga menyoroti terkait kewajiban penerima baru untuk mengikuti soskip. Menurutnya jika penerima baru tidak mengikuti soskip akan mengalami kesulitan untuk mengurus persyaratan pencairan dana.
“Mungkin bisa (tidak ikut soskip), tapi rumit, karena akan mengurus semuanya sendiri. Kalau ikut bakal dikasih arahan untuk keperluan apa aja biar uang KIP-K ini bisa cair,” jelas Nathanael.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa Forum KIP-K UNJ 2025, Zulfikar Haikal Fatan, menyampaikan keterlambatan pencairan dana disebabkan oleh jadwal soskip yang berubah-ubah. Selain itu, kegiatan tersebut awalnya direncanakan pada Oktober, tetapi harus diundur karena keterbatasan ruang dan proses pencetakan rekening oleh pihak bank.
“Pertama, ruangan di Kampus A penuh, jadi tidak bisa dipakai buat soskip. Kedua, biasanya ada penambahan kuota dan verifikasi lanjutan, jadi kita tunggu data final dulu. Setelah itu baru diserahkan ke bank buat dicetak,” terang Haikal pada, Senin (8/12).
Baca juga: Ilusi Kebahagiaan Konsumsi Simbol Boneka Hirono
Terkait penerima baru yang tidak mengikuti soskip, kata Haikal, tetap mendapatkan tabungan dan ATM setelah dilakukan pendataan lanjutan. Nantinya, mahasiswa ini akan diarahkan secara mandiri untuk mengisi formulir agar diproses oleh bank terkait.
Haikal menambahkan, kalau antusiasme mahasiswa terhadap soskip terbilang tinggi, bahkan menurutnya hampir seluruh penerima baru KIP-K hadir. Jadi, ia berharap bahwa yang mengikuti pendataan ulang akan sedikit.
“Kalau soal kehadiran, hampir semua penerima datang sesuai sesi. Ada beberapa yang izin tidak bisa hadir di hari pertama, tapi mereka mengikuti sesi di hari kedua,” tambahnya.
Untuk mengkonfirmasi penyebab keterlambatan pencairan dana KIP-K, Tim Didaktika berusaha meminta keterangan dari Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNJ, Dr. Yasep Setiakarnawijaya selaku penanggung jawab. Namun, belum membuahkan hasil sejak 28 November sampai berita ini terbit.
Reporter/Penulis : Muhammad Rasha Putra & Atikah
Editor : Hanum Alkhansaa R

