Program Cetak Sawah yang diadakan pemerintah tahun 2014 malah mengusir petani dari lahannya sendiri. Namun alih-alih berbenah, Prabowo semakin ambisius melaksanakan program ini. 

“Dahulu diberikan tanah seluas dua hektare kepada masing-masing orang. Namun, karena kekurangan dana malah dijual-jual,” ujar Sudir sembari menghisap kreteknya.

Sudir adalah seorang petani desa Tanjung Aur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pada Program Cetak Sawah tahun 2014, pria yang biasa disapa Sudo itu bersama banyak warga desa lainnya mendapat hibah tanah, pelatihan bertani, dan traktor. Namun, setelah tiga tahun program tersebut berjalan, ia memutuskan untuk menjual lahan sawahnya.

Sebabnya, pemerintah berhenti memberikan bibit dan pestisida pada tahun ketiga Program Cetak Sawah. Padahal, harga bibit sangat melambung tinggi. Tambah lagi, gagal panen kerap terjadi di lahan padi milik Sudo.

Baca juga: Kusut Masai Program Cetak Sawah di Ogan Komering Ilir

Sudo semakin tercekik ketika salah satu anak lelakinya pulang dari perantauan dengan tujuan menikah. Ia membutuhkan uang tunai berjumlah besar secara cepat untuk membayar pesta pernikahan. Dalam kondisi seperti itu, Sudo tidak memiliki pilihan selain menjual sawahnya.

Iklan

Pakar agraria, Henry Bernstein memandang fenomena Sudo sebagai sebuah impitan reproduksi sederhana. Maksudnya, petani kerap terperangkap dalam serangkaian impitan yang membuat mereka tidak mampu melanjutkan hidup, sehingga terpaksa menjual lahan. Impitan itu dapat berupa kondisi jatuh sakit, menikah, nasib sial saat judi, serangan hama, dan sebagainya.

Meski impitan terjadi sesekali, tetapi akibat dari hal ini sistemik dan kumulatif. Dikatakan “sistemik” sebab impitan mempengaruhi struktur ekonomi dan sosial masyarakat yang lebih luas. Selain itu, disebut “kumulatif” karena dapat memupuk penyebab penjualan lahan. Alhasil, tercipta ketimpangan kepemilikan lahan di antara para petani.

Kala Sudo terjepit impitan reproduksi sederhana, mau tidak mau ia harus menjual lahan sawah ke pasar kapitalis. Sudo hari ini telah kehilangan akses terhadap sebagian lahan. Mungkin ke depan jika ada impitan-impitan lain, Sudo akan kehilangan semua lahan yang dimiliki.

Jika itu terjadi, Sudo bukan hanya akan miskin, tetapi keluarganya juga akan kelaparan karena sudah tidak lagi memproduksi padi. Ketika Sudo kehilangan semua lahan, maka ia tidak punya pilihan lain kecuali menjual tenaga kerjanya. Dirinya akan terserap dalam pasar tenaga kerja sebagai buruh upahan di perkebunan dan industri agraria lainnya.

Lahan Petani di Ujung Tanduk

Kenapa saat negara sudah memberikan tanah, rakyat malah menjualnya?

Dahulu orang-orang OKI terbiasa melakukan praktik Sonor dalam metode pertaniannya. Secara sederhana, Sonor adalah proses pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dalam praktik ini, api digunakan untuk membuka lahan dan harus dapat dikendalikan. Jika api mengenai lahan milik orang lain, maka pelaku akan mendapatkan denda sesuai ketentuan hukum adat.

Sonor dilakukan ketika masuk musim penghujan yang biasanya terjadi pada bulan September. Peladang akan memanen Sonor satu kali setahun di bulan Maret. Praktik tersebut dilakukan untuk memberikan masa peristirahatan (bera) kepada lahan garapannya.

Kendati demikian, praktik Sonor kerap menjadi kambing hitam dalam kasus pembakaran hutan. Akibatnya, hari ini praktik itu dilarang melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagai pengganti, pemerintah datang dengan sebuah Program Cetak Sawah. Tepatnya, saat awal kepemimpinan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian Indonesia pada 2014. Tanah diberikan, aliran irigasi air dibangun, bantuan bibit dibagikan.

Iklan

Kedatangan program tersebut membawa paradigma baru bagi pertanian warga OKI. Negara berusaha mengubah pola petani menjadi lebih berorientasi pasar. Mereka yang terbiasa berladang dengan menerapkan bera, dipaksa untuk menaikan Indeks Pertanaman (IP) sampai tiga kali masa panen untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Peningkatan IP berimbas kepada menurunnya kesuburan tanah. Tanah yang berfungsi sebagai penyerap air tidak lagi berjalan maksimal. Akhirnya, sawah-sawah sering kekeringan saat musim kemarau. Sebaliknya, pada musim hujan akan terjadi banjir. Bencana alam itu sering mengakibatkan gagal panen bagi para para petani dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara itu, pemerintah hanya memberikan suntikan dana sampai tahun ketiga. Terlebih, ongkos produksi berupa bibit berkualitas dinilai mahal oleh para petani. Faktor-faktor ini akan berdampak jauh pada peningkatan kemiskinan petani. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan petani OKI mengalami kenaikan setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir.

Masih dari pandangan Henry Bernstein, petani-petani yang kedatangan Program Cetak Sawah sudah tidak sepenuhnya subsisten. Kini mereka beroperasi di pasar kapitalis atau kerap disebut simple commodity production (SCP). Pada konteks ini, SCP menjadi bentuk produksi yang menggabungkan elemen-elemen kepemilikan keluarga dan integrasi pasar.

Dalam SCP, para produsen seperti petani kecil dengan sendirinya mengeksploitasi tenaga kerja mereka guna memproduksi komoditas yang dijual di pasar kapitalis. Musababnya, produsen kecil ini merupakan pemilik tenaga kerja sekaligus pemilik alat produksi. Dengan demikian, mereka harus mengeksploitasi diri untuk menghasilkan komoditas yang lebih unggul di tengah tekanan kompetisi pasar.

Kompetisi pasar mengharuskan petani dengan modal lebih, semakin mencari banyak keuntungan untuk berekspansi lagi demi mempertahankan kondisi awal mereka. Jika berhasil, akumulasi para petani itu akan menekan orang lain dan memperparah kesenjangan kepemilikan lahan.

Kesenjangan berarti sebagian besar petani terusir dari lahannya sendiri. Berdasarkan data BPS pada 2023, sebanyak 10.059 petani di OKI tidak memiliki tanah sama sekali. Sementara itu, 167.096 petani hanya memiliki tanah kurang dari 0,5 hektar (gurem).

Lebih luas di skala Sumatera Selatan, BPS mencatat terjadi peningkatan petani gurem selama satu dekade sebesar 68,51 persen. Terlihat, pada tahun 2013 jumlah petani gurem hanya sebesar 110.932. Akan tetapi, jumlah petani gurem melonjak sampai 186.935 jiwa pada 2023.

Oleh sebab itu, secara sengaja pemerintah menyuntikkan paradigma pertanian modern yang menghapus praktik-praktik pertanian lokal. Hal ini membawa hubungan baru antara para petani. Akibatnya, Program Cetak Sawah hanya membuat petani terusir dari tanah mereka sendiri.

Sarat Gagal Proyek Ambisius

Bak keledai, pemerintah tetap jatuh di lubang yang sama. Program Cetak Sawah dengan berbagai kegagalan terus menerus dilaksanakan. Setelah program ini diluncurkan oleh Amran Sulaiman tahun 2014, Syahrul Hasan Limpo melanjutkan program tersebut pada periode berikutnya.

Paling anyar, Presiden Indonesia, Prabowo berambisi akan mencetak 3 juta hektar sawah. Alokasi anggaran pada proyek itu mencapai 8,2 triliun untuk konstruksi dan 173 miliar sebagai penyusunan dokumen perencanaan. Dengan menggandeng tentara, pemerintah membuka lahan-lahan yang dianggap terlantar.

Baca juga: Perjuangan Petani Pundenrejo Merebut Kembali Tanah Leluhur

Padahal, penjabaran di atas membuktikan petani-petani penerima tanah cetak sawah pada 2014 justru kehilangan akses dari lahannya. Sudah barang tentu, proyek tersebut telah mengubah corak produksi tradisional Sonor menjadi pertanian modern. Akibatnya, bukan hanya memiskinkan, tapi juga akan mencerabut budaya dan pengetahuan pertanian mereka.

Tak sekadar di Sumatera, Program Cetak Sawah turut mengganti pengetahuan alam masyarakat daerah di seluruh Indonesia. Pada wilayah Merauke, ladang untuk berburu dan meramu digantikan pula dengan pertanian modern. Sistem tegalan atau pertanian tadah hujan di Jawa pun dinilai tidak produktif dalam kacamata program tersebut.

Itulah mengapa, Program Cetak Sawah yang menjadi kebanggaan Prabowo mesti dikaji ulang dan disesuaikan dengan konteks budaya masing-masing daerah. Jika tidak, mega proyek ini hanya akan berakhir pada kegagalan seperti sebelum-sebelumnya. Jangan sampai sikap berlagak pintar pemerintah malah memiskinkan dan mengusir rakyat dari lahannya sendiri.

Penulis: Anisa Inayatullah

Editor: Andreas Handy