Kehidupan politik dan kampus menjadi bagian integral yang tak terpisahkan sejak zaman kebangkitan nasional. Sebab, kampus sebagai lembaga pendidikan melalui pedagogisnya membentuk daya pikir yang kritis dan bebas. Bahkan, pantikan kesadaran terhadap kolonialisme Belanda berasal dari adanya kehidupan intelektual di kampus.
Reproduksi pengetahuan dan wawasan yang terjadi di lingkungan kampus menyebabkan suasana menjadi dinamis. Berkat cakrawala pengetahuan yang terbuka, dosen dan mahasiswa dapat saling berdiskusi. Hal ini menciptakan proses dialektika yang memaksa mereka untuk berpikir akan keadaan sosial.
Bercermin dari organisasi modern pertama di Jawa yang bernama Budi Utomo. Dalam buku Gelora Api Revolusi, Akira Nagazumi menjelaskan, organisasi tersebut didirikan para mahasiswa Sekolah Dokter Jawa atau STOVIA di Batavia. Mereka memiliki agenda aktif di bidang pendidikan dan kebudayaan, hingga ikut memprakarsai terbentuknya Volksraad.
Budi Utomo menjadi organisasi yang sanggup memperjuangkan perbaikan kehidupan rakyat meski ruang geraknya dibatasi pemerintah kolonial. Organisasi ini juga memantik tumbuhnya berbagai pergerakan nasional yang lebih progresif.
Budi Utomo dapat menjadi contoh lingkungan akademik kampus yang dapat membentuk kesadaran dan kepekaan terhadap dunia luar. Namun sebaliknya, hari ini justru dosen dan mahasiswa menjadi intelektual menara gading yang meninggi di atas masyarakat
Peranan intelektual di masyarakat sebagai promotor daya pikir kritis menjadi redup, bahkan hilang. Kampus tak ubahnya seperti bank. Dosen hanya memberikan nutrisi pengetahuan yang membuat pikiran mahasiswa gemuk, tapi mereka gagap dalam mengaplikasikannya di kehidupan sosial.
Hal itu karena dosen memandang dirinya sebagai profesionalis yang bekerja sesuai jam perkantoran saja. Implikasinya, mereka menjadi Intelektual kampus yang gagap dalam menanggapi realitas.
Seperti halnya masalah besar revisi UU TNI yang kontroversial, dosen malah acuh tak acuh bak kambing congek. Bahkan, keberadaan forum rektor sebagai representasi dari pimpinan kampus sekaligus dosen hanya anyep saja.
Terkhusus di UNJ, sementara rakyat dan mahasiswa menolak RUU TNI, tidak ada dosen yang mencolek Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNJ, Muhammad Falah karena berpendapat “revisi UU TNI sebagai langkah maju” di media massa. Padahal, silang pendapat itu dapat dijadikan diskusi yang memicu dialektika antara dosen dan mahasiswa, sehingga membuka cakrawala pengetahuan baru.
Sebaliknya, dosen UNJ justru kalang kabut dengan pemberitaan media massa yang dianggap mencoreng nama baik kampus. Padahal, sebagai representasi kampus, dosen semestinya mempunyai sikap terhadap isu-isu sosial.
Praktik dosen yang pasif itu menyebabkan kemerosotan dari segi perkembangan ilmu pengetahuan. Sebab, secara tersirat, mereka meng-iya-kan kampus mendukung revisi UU TNI yang cacat prosedural. Bahkan, menyetujui masuknya militer ke dalam kampus seperti di zaman Orde Baru (Orba).
Dosen seakan-akan lupa dengan rekam jejak militer yang suram dalam tatanan demokrasi itu sudah termaktub dalam sejarah. Seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kelompok mahasiswa dan aktivis. Bekas-bekas memori kelam di masa Orba itu tidak membuat intelektual kampus lebih peka agar menolak revisi UU TNI.
Layaknya déjà vu, dalam UU TNI terbaru, disebutkan para prajurit dapat melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) melalui perintah langsung dari pemerintah eksekutif, tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini membuat para prajurit itu dapat lebih fleksibel untuk dikerahkan sesuai hawa nafsu rezim penguasa.
Bayangkan ketika kampus sebagai wadah pemikiran kritis dan ilmiah tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah, lantas melakukan demonstrasi. Dengan alasan keamanan, para prajurit TNI dapat dikerahkan untuk menyerang mahasiswa, bahkan mengejar mereka sampai ke dalam kampus.
Tidak hanya itu, ancaman selanjutnya dosen dan mahasiswa dapat “terkurung” dalam penjara yang bernama kampus. Kebebasan mereka dibatasi dan dikekang dengan aturan karet. Bahkan, aktivitas akademik mereka yang berkaitan penelitian, seminar, dan perkuliahan terhambat karena harus disaring dulu dengan dalih mencegah keonaran.
Sayangnya, entah kenapa bayangan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) tersebut tidak terimajinasikan dalam benak para intelektual kampus. Semestinya secara gamblang, kita dapat temukan pengaruh berlebih pemerintah eksekutif terhadap militer akan menghasilkan kekerasan terhadap rakyat.
Di Bawah Kesadaran Naif
Bungkamnya intelektual kampus terhadap beragam fenomena sosial-politik yang terjadi belakangan ini menyebabkan peran mereka tersisihkan di masyarakat. Sebab, mereka yang mempunyai legitimasi ilmu pengetahuan tidak berani untuk bersuara.
Intelektual kampus disibukkan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mempengaruhi besar dan kecilnya penerimaan biaya pendidikan dari negara. IKU secara rinci mengatur aspek-aspek yang harus dipenuhi kampus. Dengan beban kerja itu, dampaknya intelektual kampus yang mempunyai peran sebagai penjaga gawang demokrasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab, mereka harus menjaga citra dan meningkatkan indeks-indeks yang disyaratkan kepada kampus.
Padahal, para intelektual itu mereproduksi pengetahuan sejarah, demokrasi, dan sosiologi masyarakat. Akan tetapi, mereka tidak dapat memakai ilmu tersebut dalam kehidupan sosial.
Peran intelektual kampus yang signifikan untuk membersamai rakyat dengan pemberian penyadaran kritis hilang. Mereka terbentur profesionalisme intelektual yang mengekang kebebasan mereka dalam berpendapat.
Akibat kekangan syarat-syarat kampus dan dalih menjaga citra kampus, intelektual tidak mampu terjun langsung kepada rakyat. Peran mereka pun digantikan para buzzer dalam menggiring opini rakyat ke arah kehancuran.
Dalam Buku Pendidikan Kaum Tertindas, Paulo Freire menyebutkan mereka yang mempunyai pengetahuan akan ketertindasan, tapi tidak berani untuk menentangnya sebagai kesadaran naif. Hal ini akibat keyakinan mereka yang berlebihan dan magis akan kekebalan (superioritas) dari kekuasaan.
Intelektual kampus dibatasi dengan profesionalisme yang justru mengekang mereka sebagai pengamat dan peneliti terhadap fenomena sosial-politik. Logika profesionalisme itu menyebabkan mereka memisahkan antara fakta dan keberpihakan.
Apabila fakta yang ada berat sebelah dengan keberpihakan, intelektual kampus memilih untuk menyembunyikan hal tersebut. Dalam hal ini, mereka berupaya untuk melindungi superioritas kekuasaan yang dianggap dapat mengancam stabilitas.
Dengan dalih profesionalisme, intelektual kampus segan untuk mengemukakan pendapat yang bertentangan dengan kekuasaan. Implikasinya, mereka terpaksa mengamini tindak-tanduk kekuasaan meskipun tidak merelakan secara nurani.
Doktrin yang terus dirawat tersebut akan menyebabkan bencana yang lebih besar. Tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap intelektual kampus.
Untuk mencegah hal tersebut, Freire menyuruh mereka yang memiliki kesadaran naif agar mendobrak superioritas kekuasaan dalam diri mereka tersebut. Caranya dengan melakukan sedikit demi sedikit aksi perlawanan.
Dengan demikian, rasa takut terhadap superioritas kekuasaan akan hilang. Kemudian nafas gerakan sosial yang kritis dapat kembali bergerak.
Penulis: Naufal Nawwaf
Editor: Zidnan Nuuro

