Letupan gas air mata terus diluncurkan ke arah kerumunan massa aksi di Jalan Kramat Kwitang, Senen, tepatnya di depan Markas Komando Brimob (Mako Brimob) Polda Metro Jaya pada Senin (29/8). Berdasarkan pantauan tim Didaktika, sekitar 10 ribu massa berkumpul memenuhi area Simpang lima Senen, hingga Salemba dan Tugu Tani.

Sekitar pukul 19.00, saling tembak terjadi antar pihak. Dari dalam markas, polisi terus meluncurkan gas air mata. Massa aksi balas menembaki petasan. Salah satu selongsong gas air mata meledak mengenai beberapa massa aksi. Seorang diantara mereka terjatuh, lalu dibopong beberapa massa aksi lain.

Sesekali massa buyar ketika asap gas air mata terlalu tebal. Namun, mereka berduyun kembali saat asapnya mulai menghilang.

Baca juga: Gelora Riak-Riak Revolusi Rakyat Menyelimuti Hari Kemerdekaan

Sampai 21.00, halte Senen pun terbakar. Setengah jam kemudian, massa aksi membobol pagar Mako Brimob. Sebagian massa mengambil Alat Pelindung Diri (APD) berupa perisai polisi yang tergeletak di halaman markas.

“Maju terus, jangan lari,” seru salah seorang massa.

Iklan

Selama dua jam, jumlah massa yang berjatuhan semakin bertambah. Mobil ambulan hilir mudik. Sementara, sisanya masih bertahan. Beberapa massa yang sudah mendapat penangan dari tim medis kembali ke titik utama aksi.

Sebagian besar massa aksi merupakan pengendara ojek online (ojol), terdapat juga pelajar dan mahasiswa. Mereka mengepung Mako Brimob sejak Kamis malam (28/8), tepatnya setelah seorang pengendara ojol, Affan Kurniawan tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan DPR, Senayan.

Salah satu massa aksi, Akmal Hafizh mengaku marah sekaligus sedih ketika mendengar kabar kematian Affan Kurniawan. Ia mengatakan, kematian Affan adalah bukti nyata brutalnya aparat kepolisian dalam bertindak.

“Tidak ada celah yang bisa melegitimasi pembunuhan itu,” ujarnya saat diwawancara tim Didaktika (29/8).

Mahasiswa yang pernah menjadi ojol selama dua tahun itu merasa dekat dengan korban. Apalagi, ayah dan teman dekatnya juga bekerja sebagai ojol. Sebab itulah ia turun aksi sebagai bentuk solidaritas.

Akmal menuntut hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan Affan. Selain itu, ia juga memandang instansi kepolisian mesti direformasi sepenuhnya. Sebab, baginya selama ini aparat kepolisian kerap semena-mena bertindak represif terhadap rakyat hingga menghilangkan nyawa. Seperti tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang pada 2022 lalu.

“Selain itu kita juga mesti ingat untuk membubarkan DPR, atau paling tidak lucuti hak-hak istimewanya yang berlebihan,” tegasnya.

Sekitar pukul 23.00, puluhan personel polisi mulai keluar dari markas menaiki motor trail. Mereka membubarkan paksa massa aksi sambil menembakkan gas air mata. Massa berlarian ke arah Tugu Tani, Jalan Raya Kramat menuju Salemba dan Gunung Sahari. Para personel polisi terus mengejar massa aksi hingga ke gang-gang kecil.

Sejam berselang, sebagian massa aksi kembali ke depan Mako Brimob. Sebagian lagi menyebar sampai Jembatan Layang Pramuka, menduduki pos polisi dan halte.

Tim Didaktika memantau hingga Sabtu pukul 02.00 pagi, massa aksi masih berseteru. Saling tembak masih terjadi di Mako Brimob.

Iklan

Berawal Dari Bubarkan DPR Hingga Kecam Kebrutalan Polisi

Sebelumnya pada Senin (25/8), fenomena aksi telah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Mereka memprotes rencana penambahan tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta.

Melansir Tempo, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memperkirakan gaji DPR sepanjang 2025 mencapai 230 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan rumah.

Jika dibandingkan, tunjangan sebesar Rp 50 juta saja sama dengan 10 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi—Jakarta. Bila dibandingkan dengan UMP terendah, yakni Jawa Tengah, maka tunjangan tersebut sama dengan 20 kali lipatnya.

Aksi berlanjut pada tanggal 28 Agustus lalu. Di hari itulah, Affan menemui ajalnya. Saat itu juga, rantis yang melindas Affan dikejar oleh ribuan massa aksi hingga ke depan Mako Brimob.

Baca juga: Gunung Es Kekerasan Aparat Negara terhadap Masyarakat Sipil

Merespon hal tersebut, Mabes Polri mengadakan konferensi pers pada 29 Agustus. Di sana, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, pihaknya tengah memeriksa dan memproses tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis itu.

Abdul mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. Ia juga memastikan tujuh pelaku tersebut telah melanggar kode etik, namun belum bisa dijatuhi sanksi pidana.

“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari…Sisanya masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi,” ujarnya.

Reporter/Penulis: Ezra Hanif

Editor: Annisa