Judul buku: Demokrasi Indonesia pasca-Orba: antara Inovasi, Stagnasi, dan Polarisasi

Penulis: Davidson, Jamie S

Penerbit: Yogyakarta : Insist Press., 2022

Jumlah halaman: 156 halaman

ISBN: 978-623-6179-15-4

Semangat desentralisasi sebagai pengembangan demokrasi di tingkat lokal telah gagal dalam implementasinya. Sebab, penguasa daerah sisa kekuasaan Orde Baru masih menguasai perekonomian lokal. 

Iklan

Setelah sistem desentralisasi pasca Orde Baru, bermunculan para raja kecil yang menguasai politik dan ekonomi daerah. Mereka membangun sebuah dinasti kekeluargaan melalui pengangkatan sejumlah perangkat daerah.

Keluarga Mus di Maluku Utara menjadi contoh konkrit pendirian dinasti daerah yang tumbuh sebagai elit kecil pasca runtuhnya rezim Soeharto. Sejumlah perangkat daerah seperti Kepala Dinas, Bupati, hingga Anggota DPR RI sudah direbut oleh Keluarga Mus. 

Penguasaan politik oleh Klan Mus berpotensi untuk melakukan penguasaan ekonomi pula. Terbukti pada tahun 2018, Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus terjerat kasus korupsi pengadaan fiktif lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2009. Dilansir dari Tempo, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kakak beradik itu melakukan pengadaan lahan fiktif Bandara Bobong yang merugikan negara Rp3,4 miliar.

Kasus di atas sebenarnya merupakan imbas dari amandemen konstitusi 1999-2002. Penyerahan kekuasaan administratif dan fiskal kepada pemerintah daerah melahirkan penguasaan elite lokal macam klan Mus. Mereka berhasrat pada hibah dari pemerintah pusat dan proporsi pendapatan yang lebih besar dari ekstraksi sumber daya di daerah. 

Fenomena penguasaan modal ekonomi melalui oligarki lokal dianalisis Jamie S. Davidson sebagai dampak demokrasi elit pasca orde baru. Hal barusan dikembangkan dari buku Demokrasi Indonesia Pasca-Orba antara Inovasi, Stagnasi dan Polarisasi yang ditulisnya. Dalam buku itu, Jamie membedah secara struktural bagaimana demokrasi di Indonesia berkembang selepas kekuasaan orde baru.

Otonomi Daerah: Untung atau Buntung

Pada mulanya, seperangkat amandemen konstitusi yang diperdebatkan dan diadopsi oleh parlemen dari 1999-2002 menghasilkan inovasi kelembagaan lebih lanjut. Lembaga dan kebijakan digalakkan dengan semangat demokratisasi rakyat dari kungkungan otoritarian.  

Hasilnya adalah berdirinya Mahkamah Konstitusi dan diterbitkannya Undang-Undang desentralisasi. Melalui UU Nomor 22 Tahun 1999, pemerintah daerah diberikan otonomi yang luas, dalam urusan birokrasi dan ketatanegaraan. 

“Di bawah Soeharto, sebagian besar pendapatan dari eksploitasi sumber daya alam telah mengalir ke pemerintah pusat. Hal mendasar bagi desentralisasi adalah pengembalian sebagian besar pendapatan tersebut ke daerah penghasil,” hlm 19.

Namun dalam tata laksananya, Jamie mengungkapkan otonomi daerah sebagai kuda troya neoliberal propasar. Desentralisasi yang seharusnya menstimulasi terjadinya proses demokrasi di tingkat lokal malah menguatkan dominasi sosial dan politik predatoris lokal.

Iklan

Bila ditilik lebih jauh, rezim Soeharto dilanggengkan dengan adanya ABRI, Birokrasi, dan Golkar (ABG). Ketiga instrumen itu memberikan karpet merah kepada sentralisasi Soeharto. Mereka tersebar secara sistemik ke seluruh daerah di Indonesia. 

Oleh sebab itu, amandemen konstitusi dan semangat inovasi kelembagaan seharusnya dapat menumbangkan Soeharto dan kroni-kroninya. Sehingga, desentralisasi tidak hanya menjadi praktik pembagian kue kekuasaan elit lokal perpanjangan tangan otoritarian.  

“Inovasi kelembagaan, bagaimanapun tidak mengarah pada pendalaman demokrasi Indonesia. Terutama terus hidupnya Golkar-nya Soeharto ditambah pelemahan serikat buruh dan serikat tani independen di era Orde Baru, mencerminkan fakta sebagian besar kelas penguasa orde baru tetap aktif secara politik,” (Hal. 20-21).

Baca juga: Tanda Bahaya Matinya Kepakaran

Fenomena bertahannya perangkat otoritarianisme diperparah dengan terbatasnya reformasi sektor keamanan. Jamie memandang peran militer pada 32 tahun Orde Baru telah membawa institusi tersebut pada penguasaan ekonomi dan politik Indonesia secara keseluruhan. 

Di bawah Soeharto, struktur hierarkis militer memperkuat kontrol terhadap masyarakat dengan menciptakan satuan-satuan paralel di samping pemerintahan sipil lokal di seluruh nusantara. Dengan demikian, lokalisasi kekuasaan di Indonesia telah gagal membawa semangat demokrasi lokal.

Begitu pula dengan minimnya reformasi birokrasi Indonesia dan tidak terwujudnya pembubaran Golkar. Padahal, peran birokrasi pada masa pemerintahan militer orde baru sangat vital, terutama untuk mengontrol aktivitas masyarakat sipil yang tidak memiliki struktur komando dalam militer. Para birokrasi ini bersatu secara parlementer di bawah naungan Golkar.

Kepentingan aktor ABG menguasai sumber daya lokal, mendorong pengaturan ulang regulasi ekonomi dan pasar. Pemerintahan menjadi regulator yang melayani kepentingan pasar untuk terus mengeruk keuntungan. Dalam konteks ini, terletak fakta bahwa politik demokrasi lokal hanya menguntungkan segelintir kelompok saja. 

Melemahnya pemerintahan pusat dan penguatan kekuasaan ABG lokal memacu hiruk pikuk demam emas, penebangan dan pertambangan liar. Terlihat, pemangku kekuasaan dengan kekuatan yang makin kuat membagikan izin usaha tambang secara masif.

Otonomi sebagai kuda troya neoliberal pun perlahan menghancurkan daerah itu sendiri. Hak kepemilikan yang sudah lemah pasca orde baru membuat klaim kepemilikan menjadi tumpang tindih antar beberapa aktor dan makin menumpuk dari tahun ke tahun. 

Memandang fenomena penguasaan predatoris lokal terhadap daerahnya, membuat buku Demokrasi Indonesia Pasca-Orba Antara Inovasi, Stagnasi dan Polarisasi sangat menarik untuk dibaca. Jamie S. Davidson membagi pembahasan demokrasi indonesia menjadi tiga babak, yaitu Inovasi, stagnasi dan polarisasi. Hal ini membuat penjelasan buku lebih komprehensif menganalisis konstruksi demokrasi neoliberalisme di Indonesia.

Penulis: Annisa Inayatullah

Editor: Ragil Firdaus