Dengan perbekalan seadanya dan hanya menggunakan sepeda motor, saya bersama dua wartawan LPM Didaktika yang lain pergi menyambangi salah satu kawasan pertambangan karst yang ada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, pada Jumat (11/7/25).

Kedatangan kami ke daerah tersebut bukan tanpa alasan. Sejak beberapa bulan sebelumnya tersiar kabar pegunungan karst di sana telah dibidik oleh salah satu perusahaan semen untuk dikeruk sumber daya nya sebagai bahan baku semen.

Sayangnya, tumpang tindih regulasi perizinan, potensi kerusakan lingkungan, serta penetapan wilayah usaha pertambangan yang ternyata mengenai beberapa rumah, berhasil memicu kemarahan warga. Karenanya, liputan ini kami lakukan guna menelusuri apa yang sebenarnya terjadi dibalik rencana pertambangan tersebut.

Melalui jaringan pers mahasiswa di Universitas Karawang, kami beruntung dapat dipertemukan dengan seorang pemuda yang kemudian menjadi kunci liputan ini. Ia bukan hanya mengizinkan rumahnya untuk ditinggali sementara, tetapi juga sukarela mengantar ke titik-titik lokasi penting.

Namun, perjalanan menuju lokasi ternyata tidak mudah. Di sepanjang jalan aspal yang kami lalui, bisa dikatakan sangatlah jelek—retak dan berlubang besar—lantaran tiada hentinya dilalui oleh truk besar pengangkut batuan karst dari pagi sampai malam. Karena itu, kecelakaan antara motor atau mobil dengan truk, bukan lagi menjadi hal yang baru bagi warga setempat.

Beberapa kali kami sampai terpaksa harus menepi, guna memberi jalan pada kendaraan muatan besar tersebut. Ditambah, debu-debu kendaraan yang bisa dikatakan sangat parah terasa begitu mengganggu penglihatan dan pernapasan. Bahkan, hampir disetiap rumah yang berada di pinggir jalan sudah pasti teras rumahnya selalu berdebu.

Iklan
Kondisi jalanan rusak yang dilalui oleh truk-truk besar, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Minggu (13/07).

Rintangan nyatanya tidak berhenti sampai di situ. Pada hari awal-awal kami memulai peliputan, kepercayaan menjadi barang langka. Beberapa warga menaruh sikap penuh kehati-hatian, sebagian bahkan menolak untuk didatangi–mengira kami bagian dari pihak perusahaan.

Tentu hal ini tidak membuat kami tersinggung barang sedikitpun. Berdasarkan cerita yang kami dengar kemudian, ternyata kewaspadaan itu bukanlah prasangka kosong. Mereka terlalu sering ditipu oleh orang-orang yang datang dan mengaku sebagai wartawan atau peneliti dan berpihak pada mereka, tetapi ternyata orang dari perusahaan.

Perlahan, kepercayaan warga mulai tumbuh dan kami akhirnya diterima dengan baik. Kami diajak menjelajahi kawasan karst. Mulai dari melihat sumber mata air yang menjadi tumpuan warga, menelusuri gua-gua di sekitar area pertambangan sampai masuk ke dalamnya. Bahkan, menyaksikan secara langsung habitat monyet yang menjadikan salah satu gua sebagai tempat tinggalnya.

Mata Air Citaman sebagai Sumber Mata Air Warga, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07).
Gua Lele, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07).
Habitat Monyet di Gua Dayeuh, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07).
Gua Dayeuh, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07).
Gua Masigit sebagai salah satu gua yang berada di dalam Gua Dayeuh, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07). 
Gua Maung, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07).
Gua Bau, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jumat (18/07). 
Bangunan tua pertambangan warga pada Zaman Belanda, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Minggu (20/07). 

Tidak mau melewatkan kesempatan, kami meminta salah seorang warga untuk mengantar ke tempat batuan karst di proses sampai menjadi bahan baku semen—mulai dari proses penghancuran batu, hingga pembakarannya. Tak ayal, tubuh kami diselimuti oleh debu-debu dan panasnya kobaran api pembakaran.

Batuan karst yang sudah dihancurkan kecil-kecil, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Selasa (15/07).
Batuan karst yang sudah dihancurkan kecil-kecil, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Selasa (15/07).
Batuan karst yang sudah dihancurkan kecil-kecil, Desa Tamansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Selasa (15/07).

Tidak lama berselang, kami mendapat undangan dari warga desa lain, Desa Cintalaksana, untuk dapat menghadiri kegiatan Hajat Bumi—ritual tahunan—yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen warga selama setahun. Selama acara berlangsung, gelak tawa warga tidak ada henti-hentinya terus terdengar. Mulai dari penampilan pencak silat, tarian, hingga permainan adu gangsing. Namun, semua itu menunjukkan bagaimana mereka begitu menghargai tanahnya yang telah menjadi sumber penghidupan selama puluhan tahun. 

Kegiatan Hajat Bumi, Desa Cintalaksana, Karawang, Sabtu (19/7).

Beberapa waktu berlalu, kami juga sempat diajak oleh warga untuk melihat kondisi Gunung Sirnalanggeng setelah ditambang oleh PT. Atlasindo Utama pada sekitar tahun 2006-an. Di sana, gunung itu masih berdiri dengan kokoh meskipun terdapat beberapa perubahan struktur bebatuan. Dari bagian bawahnya, mengalir air hingga membentuk danau yang tenang dan begitu indah.

Padahal, pengerukan yang berlangsung bertahun-tahun itu telah merenggut fungsi resapan air dan mengganggu ruang rekreasi warga—kawasan panjat tebing. Kendati begitu, dengan air yang masih mengalir sampai sekarang, Gunung Sirnalanggeng seakan memperlihatkan ketahanan dirinya walau sudah dirusak berkali-kali.

Lokasi bekas pertambangan milik PT. Atlasindo Utama, Gunung Sirnalanggeng, Desa Cintalanggeng, Kec. Tegalwaru, Karawang, Sabtu (23/8).
Lokasi Kondisi Gunung Sirnalanggeng setelah ditambang oleh PT. Atlasindo Utama, Desa Cintalanggeng, Kec. Tegalwaru, Karawang, Sabtu (23/8).bekas pertambangan milik PT. Atlasindo Utama, Gunung Sirnalanggeng, Desa Cintalanggeng, Kec. Tegalwaru, Karawang, Sabtu (23/8).

Setelah kurang lebih dua minggu tinggal di sana dan bulan-bulan berikutnya kerap kembali berkunjung, hubungan kami bukan lagi hanya sebatas reporter dan informan. Tetapi, telah melebur menjadi satu kesatuan yakni sebagai pihak yang menolak tambang guna menjaga kelestarian lingkungan kawasan Karawang.

Berangkat dari keinginan bersama untuk menyebarluaskan wacana pentingnya menjaga kawasan karst dari pertambangan, kami bersama para pemuda dan warga pun mulai merancang sebuah festival dan diskusi publik. Semua dikerjakan secara bersama, mulai dari penyusunan konsep, merekam dan mengolah film dokumenter sebagai bahan diskusi, menghubungi jejaring yang kami miliki, hingga menyiapkan hal-hal lainnya.

Dengan persiapan seadanya, festival tersebut terlaksana meski kami gagal menampilkan film dokumenter Karst Pangkalan dan terpaksa menggantinya dengan film serupa. Namun, di luar dugaan warga tetap antusias dan mengikuti acara sampai selesai. Antusiasme yang begitu luar biasa itu membuat kami senang karena semua kesulitan selama liputan membuahkan hasil yang baik.

Iklan
Suasana saat Festival Akar berlangsung yang bertemakan “Jaga Karst Jaga Lingkungan”, Kec. Pangkalan, Karawang, Minggu (14/9).
Pemutaran film dokumenter Karst Pangkalan di Universitas Karawang bersama beberapa organisasi dan komunitas, Minggu (26/11).

Selama berhari-hari berada di sana, saya menyadari bahwa rencana pertambangan karst di Karawang bukan semata soal eksploitasi sumber daya alam saja. Tetapi, juga menyangkut ruang hidup masyarakat, sumber mata air, gua-gua yang menjadi habitat monyet, bahkan berkaitan erat dengan kebudayaan masyarakat Pangkalan itu sendiri.

Lebih lanjut, kehadiran rencana pertambangan ini nyatanya turut memantik perpecahan di tengah masyarakat. Konflik mulai bermunculan tanpa bisa dihindarkan, baik antarwarga maupun antara warga dengan aparat desa setempat. Saya bahkan sempat menyaksikan bagaimana kecurigaan mulai tumbuh di antara mereka setiap harinya, lantaran terjadi perbedaan kepentingan yang terkadang sulit menemukan jalan tengah. 

Apalagi, situasi ini diperparah dengan ketiadaan transparansi dari pihak perusahaan. Berdasarkan observasi di lapangan, lebih dari satu warga mengatakan tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai pertambangan tersebut. Mulai dari kapan operasi tambang dilakukan, apa keuntungannya bagi warga, serta risiko yang akan mereka hadapi—baik terhadap lingkungan maupun kehidupan warga di kemudian hari.

Hal inilah yang semestinya menjadi perhatian bersama. Tanpa mengutamakan asas keadilan dan transparansi, maka warga hanya akan menjadi objek pasif. Menyaksikan secara cuma-cuma bagaimana sumber daya alamnya dikuras tanpa mengetahui bahaya apa yang menantinya di kemudian hari.

Sehingga bila itu terjadi, menimbulkan sebuah pertanyaan besar nan reflektif. Lantas pertambangan ini untuk siapa, sampai mereka harus rela membayarnya dengan kerusakan alam dan kesejahteraan masyarakat?

Penulis : Devita Sari