Para pekerja rumah tangga yang tergabung dalam aliansi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melangsungkan aksi peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga pada Rabu (15/2). Mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada sidang paripurna Maret 2023.

Sebuah payung bertuliskan Sahkan RUU PPRT terlihat di tempat aksi.
Sebuah payung bertuliskan Sahkan RUU PPRT terlihat di tempat aksi.
Seorang peserta aksi, Vamel memegang poster bertuliskan "Menunda 1 Hari=11 PRT Jadi Korban."
Seorang peserta aksi, Vamel memegang poster bertuliskan “Menunda 1 Hari=11 PRT Jadi Korban.”
Salah seorang koordinator aksi.
Sebuah tulisan di baju peserta aksi bertuliskan “Yang Diperas Cuciannya Bukan PRTnya.”
Lita Anggraini, pendiri Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT)
Lita Anggraini, pendiri Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).
Salah seorang peserta aksi.
Pembacaan tuntutan untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Pembacaan tuntutan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT.
Peserta aksi sedang berbaris dalam pembacaan tuntutan.
Peserta aksi sedang berbaris dalam pembacaan tuntutan.
Aksi simbolik dengan berpuasa sebagai bentuk solidaritas kepada pekerja rumah tangga yang alami kekerasan.
Aksi simbolik dengan berpuasa sebagai bentuk solidaritas kepada pekerja rumah tangga yang alami kekerasan.
Dua orang peserta aksi yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

 

Foto: Redaksi