Judul Buku : Profit Over People
Penulis : Noam Chomsky
Penerbit : Semut Api
Cetakan : Pertama, 2022
Jumlah Halaman : 168 Halaman
ISBN : 978-623-99993-3-9
Kiwari, jagat pemberitaan kita dihebohkan oleh kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar. Sebab, mengkritik kenaikan fantastis Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di kampusnya.
Peristiwa itu terjadi setelah Rektor Unri secara pribadi melaporkan mahasiswanya atas tuduhan pencemaran nama baik. Khariq pun ditekan oleh pihak kepolisian dan pihak kampus untuk melakukan permintaan maaf dengan dalih laporan akan dicabut.
Kasus Khariq merupakan bentuk penyempitan ruang kebebasan bersuara. Padahal, dunia kampus semestinya mendidik para mahasiswa menjadi warga negara yang kritis. Agar kedepannya, mereka dapat menuntut hak sebagai warga negara saat pemerintah mengambil kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Terlebih, memang informasi terkait pengklasifikasian golongan UKT dan pengalokasian dananya sampai saat ini masih belum transparan oleh pihak kampus. Sementara mahasiswa merupakan pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut.
Bukan hanya transparansi kebijakan UKT, birokrat kampus juga tidak menghendaki posisi mahasiswa untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan-kebijakan lain. Terlihat, pada kasus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam semalam mesin-mesin parkir berbayar sudah terpasang serta kebijakan denda toga. Dampaknya mahasiswa hanya menjadi objek yang mesti mematuhi kebijakan tersebut.
Lebih jauh, peniadaan peran mahasiswa pada lini pembuatan kebijakan akan berimplikasi besar pada cara mereka berwarganegara. Mahasiswa akan terbentuk dengan logika “penonton” bukan “peserta aktif”. Akhirnya mahasiswa terhegemonik menjadi warga negara yang tunduk dengan kepatuhan total.
Fenomena pembungkaman daya kritis mahasiswa senafas dengan buku Noam Chomsky berjudul Profit Over People. Melalui tulisannya, ia memaparkan bagaimana pemerintahan sebebas seperti Inggris mengontrol opini rakyat supaya selalu tunduk kepada penguasa kemudian secara sengaja menjadikan mereka sebagai “penonton” bukan “peserta aktif” dalam bertatanegara.
Menundukan Pikiran Rakyat
Pada periode antara tahun 1670-an dan 1750-an, perubahan besar mengubah kehidupan sosial dan kehidupan keluarga pribadi masyarakat Inggris. Meningkatnya angka melek huruf dikombinasikan dengan restorasi yang membawa kesadaran sosial bagi masyarakat untuk hidup bernegara.
Perubahan itu membawa Inggris dalam demokrasi modern pertama kali. Kekacauan menjadi sebuah akibat yang tidak dapat dihindari. Rakyat Inggris saat itu menyadari mereka bukanlah penonton dalam bertata negara. Mereka sadar akan haknya menuntut negara atas kewajiban-kewajiban yang harus diberikan.
“Peningkatan kesadaran rakyat membuat mereka tidak mau dipimpin oleh siapapun kontestan pencari kekuasaan kecuali oleh orang dari kalangan mereka sendiri. Bukan oleh “para ksatria dan para tuan” yang tidak memahami penderitaan rakyat kemudian menindas rakyat.” (hlm 30)
Namun, kerap kali masyarakat seperti itu akan dimusnahkan–jika tidak berlebihan–oleh pemerintah dengan berbagai upaya. Sebab, orang yang sudah duduk di kursi kekuasaan tidak mau secara rela memberikan statusnya kepada masyarakat dari kelas bawah.
Hal itu salah satu upaya penunduk opini rakyat. Chomsky berpendapat sebuah legitimasi berasal dari intelektual atau seorang yang tidak terlibat secara praktik politik. Legitimasi intelektual dapat memperkuat kedudukan pemerintah. Walhasil, pemerintah Inggris pun memanfaatkan legitimasi itu untuk mengatur negara secara penuh dan meminimalisasi keterlibatan rakyat dalam membuat produk kebijakan.
Salah satu contoh argumentasi barusan berasal dari filsuf moral terkemuka, Frances Hutcheson. Ia berargumen pengambilan kebijakan publik oleh segelintir orang dengan pemahaman lebih merupakan hal yang wajar dan adil. Sebab, bukan pemaksaan namanya jika massa yang “bodoh” menyetujui dengan sepenuh hati.
Lain Hutcheson lain pula Henry Giddings, jika Hutcheson melegitimasi kontrol rakyat jelata di dalam negeri maka Giddings membedah pada penegakan tatanan di luar negeri. Giddings menulis tentang kasus Filipina yang dimerdekakan oleh tentara Amerika.
Seperti pepatah tidak ada yang gratis di dunia ini. Dalam pandangan Giddings, Amerika juga memberikan kemerdekaannya agar terbentuk ilusi “penolong” yang disematkan kepada tentara Amerika. Rakyat Filipina pun tunduk kepada senjata mereka.
Ilusi tersebut akan mengakibatkan rakyat yang ditaklukan memahami dan mengakui bahwa pengambilan kebijakan demi kepentingan lebih tinggi dapat dianggap wajar. Akibatnya, keputusan yang tercipta tidak untuk kepentingan masyarakat secara umum malah menguntungkan pemangku kebijakan saja dan kolega bisnisnya.
Chomsky melanjutkan, penjelasan argumen tersebut menggambarkan arti doktrin “persetujuan dari yang dipimpin” sesungguhnya. Rakyat mesti tunduk kepada penguasa mereka dan cukup memberikan persetujuan tanpa persetujuan.
“Di negara yang tiran pemaksaan bisa digunakan. Ketika sumber daya kekerasan terbatas, persetujuan dari pemimpin harus diperoleh dengan cara yang dinamakan “produksi persetujuan” lewat opini progresif dan liberal.” (hlm 32)
Dengan demikian, Chomsky mengajak semua rakyat sipil untuk terus melakukan gerakan penyadaran masyarakat. Walaupun pertumbuhan gerakan lamban, ia optimis api perlawanan tidak akan mati.
Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Tolak Klaim JakPro Soal Hak Hunian
Kampus dalam Cengkraman Pasar
Tren kenaikan UKT dan diberlakukannya IPI membuat corak perguruan tinggi menjadi sangat kapitalistik. Sebab, negara lepas tangan sebagai tanggung jawabnya menjamin pendidikan setiap warga negara. Pendidikan pun diserahkan secara bebas kepada pasar. Walhasil, perguruan tinggi tak ubah sebuah warung penjual ilmu pengetahuan.
Ketika perguruan tinggi diserahkan kepada pasar maka bukan tidak mungkin nilai-nilai yang diproduksi akan tunduk kepentingan pasar. Nilai pendidikan menjadi sempit dengan fokus penguasaan teknik-teknik dasar yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Pendidikan pun akhirnya hanya mementingkan keuntungan daripada pembangunan kualitas manusia.
Perguruan tinggi bergaya kapitalistik justru menciptakan mahasiswa sebagai konsumen. Chomsky berpendapat jika sebuah lembaga seperti perguruan tinggi berorientasi pasar kelak warga negara yang tercipta akan memanipulasi kesadaran dan kecerdasan rakyat. Dengan pemikiran pasarnya, mahasiswa menjadi agen penidur kesadaran. Akhirnya, rakyat pun menjadi terhegemonik.
“Minoritas kaum pemikir memanfaatkan kegunaan propaganda secara sistematis dan berkesinambungan. Karena hanya merekalah yang memahami proses mental serta pola-pola sosial massa. Kemudian menggunakan pengaruhnya untuk mengontrol pikiran publik.” (hlm 41)
Jadi, buku Profit Over People tetap menjadi sumbangan menarik untuk membaca sistematika kontrol opini di Indonesia. Terlebih, setelah masifnya undang-undang yang membungkam kebebasan masyarakat sipil. Sedikit mengamini tulisan Chomsky soal relevansi konsepnya hingga seratus tahun lagi. Akan tetapi, jika begitu, posisi rakyat akan tetap menjadi penonton kekuasaan?
Penulis : Anisa Inayatullah
Editor : Naufal Nawwaf

