Judul Buku: Althusser Pembunuh: Banalitas Kejantanan
Penulis : Francis Dupuis-Deri
Penerbit: Marjin Kiri
Jumlah Halaman: 82 Halaman
Tahun Terbit: 2025
ISBN: 978-602-0788-66-1
Kekerasan berbasis gender rupa-rupanya masih menghantui masyarakat, baik itu di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di ranah akademis. Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021-2024 terjadi 82 kasus kekerasan seksual di ranah perguruan tinggi.
Kemudian, bagaimana jika di Universitas Negeri Jakarta? Ketika banyak banner-banner bertuliskan “Kampus Bebas dari Kekerasan Seksual” dan slogan-slogan “ruang aman”. Namun, realitanya masih banyak kasus yang terjadi. Terbaru, terjadi kasus perekaman tak senonoh oleh mahasiswa berinisial AF di beberapa toilet UNJ. Terlebih, kasus terbaru ini merupakan kasus kedua si pelaku yang dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK UNJ).
Kemudian, bagaimana kondisi di organisasi gerakan yang mendaku akademis, progresif dan mengedepankan ruang aman? Sebagai contoh pada Juli lalu, Umum Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Maswanto menjadi pelaku kekerasan seksual (KS) berulang. Padahal SMI merupakan organisasi kolektif berbasis intelektual, pro-rakyat tertindas, dan ruang aman dari KS.
Baca juga: Kekerasan Seksual di UNJ: Janji Reformasi dan Impunitas
Diketahui, Maswanto sudah melancarkan aksinya sejak Februari lalu. Namun sebelum menjadi tersangka, pelaku tidak pernah diadili ataupun dikeluarkan dari organisasinya. Barulah ketika kasusnya viral di jagat sosial media, SMI baru mengeluarkan pernyataan sikap dengan memecat Maswanto. Pun, berkomitmen akan membangun ruang aman dari pelaku kekerasan seksual.
Dari kasus di atas, terpatri sebuah pertanyaan. Mengapa lingkungan tersebut masih melindungi pelaku KS, dan tetap memberikan ruang gerak yang bebas?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Francis Dupuis-Deri dalam bukunya yang berjudul Althusser Pembunuh: Banalitas Kejantanan. Dalam bukunya, Francis mengupas budaya yang melindungi pelaku kekerasan (Althusser) hanya karena keterlibatan Althusser dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Prancis pada saat itu.
Louis Althusser pernah dipuja sebagai bintang filsafat Prancis. Namanya terpatri di ruang-ruang kuliah, teorinya dikutip oleh banyak intelektual muda, dan reputasinya seakan tak tergoyahkan. Namun pada 16 November 1980, sang filsuf mencekik istrinya, Hélène Rytmann hingga tewas. Sejak saat itu, sebuah pertanyaan besar bergema, apakah kita masih bisa menaruh hormat pada seorang pemikir yang juga pelaku pembunuhan?
Oleh karena itu, Dupuis-Déri tidak menulis biografi Althusser, melainkan menulis narasi tandingan untuk buku otobiografi yang ditulis Althusser sebagai dalih pembenaran atas tindakannya itu. Dengan mengupas bagaimana dunia akademis bereaksi saat kekerasan terjadi.
Ia menunjukkan bagaimana rekan-rekan sejawat Althusser di universitas dan lingkaran filsafat lebih sibuk melindungi reputasinya, ketimbang menuntut keadilan untuk Hélène Rytmann. Pembunuhan direduksi jadi “tragedi kesehatan mental seorang jenius”, bukan sebagai kekerasan gender.
Buku ini menyadarkan kita untuk menatap wajah rapuh lingkungan akademis. Sebuah ruang yang kerap memerjuangan keadilan, tetapi gagal melakukannya ketika kekerasan terjadi di dalam lingkarannya sendiri.
Depolitisasi Kekerasan Gender
Melalui analisis tajam, Dupuis-Déri menyebut kasus ini sebagai contoh bagaimana kekerasan gender didepolitisasi. Yakni, tindak kekerasan yang dipisahkan dari permasalahan struktural, lalu dianggap sebagai peristiwa pribadi —yang kebetulan dilakukan oleh seorang pengidap “sakit jiwa”. Padahal, pola ini bukan kebetulan, melainkan cara sistemik untuk mempertahankan privilese salah satu gender.
“Setelah membunuh pasangannya, dia menampilkan diri sebagai sosok yang dilenyapkan atau disparu (istilah yang dia pinjam dari Michel Foucault, yang berarti orang gila),” halaman 29.
Dupuis-Déri membongkar lapisan-lapisan yang menutupi kasus ini; solidaritas maskulin, hipokrisi akademis, dan banalitas patriarki. Ketiga lapisan ini dilihatnya sebagai pelanggeng kekerasan gender.
“Faktanya, dalam hitungan menit dan jam setelah melakukan pembunuhan, Althusser langsung menikmati bantuan dan dukungan tak tergoyahkan dari manajemen Ecole Normale Superieure, para dokter, teman-teman dan muridnya, yang membentuk garis pertahanan,” halaman 45.
Maskulinitas yang terus diproduksi oleh budaya patriarki akan melahirkan bentuk normalisasi atas kekerasan gender. Kemudian, menciptakan apa yang disebut Dupuis-Déri sebagai solidaritas maskulin dan banalitas patriarki. Di mana maskulinitas terinternalisasi ke sekelompok gender, dan dijadikan pembenaran untuk menindas gender yang dianggap lemah.
Dampak lebih besarnya, kedua budaya tersebut juga terinternalisasi di lingkungan intelektual atau akademik, yang disebut oleh Francis sebagai hipokrisi akademis. Dalam kasus Althusser, nama Hélène justru dikubur dalam-dalam oleh kelompok yang mengaku intelektual. Mereka justru bersikap hipokrit dengan menghilangkan bentuk tanggung jawab untuk korban.
Padahal, Hélène merupakan seorang sosiolog marxis yang juga memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kondisi demikian disebabkan oleh budaya patriarki yang mengakar tajam sedari lama, bahkan di lingkup akademis.
Merujuk buku Filsafat Berperspektif Feminis, pada abad ke-18 keterlibatan perempuan dalam ranah publik masih sangat dibatasi, terutama dalam lingkup akademis. Perempuan dianggap tidak mampu dalam hal ilmu pengetahuan. Oleh sebabnya, hanya karya dari akademisi laki-laki yang banyak berkembang pada saat itu.
Hal itu sejalan dengan mengakarnya budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai subjek kelas dua dalam ranah ekonomi, sosial, maupun politik. Menyebabkan, budaya akademis yang tidak inklusif dan menyepelekan bentuk kesetaraan. Lebih ekstrim lagi, menormalisasikan kekerasan gender.
Mirisnya, hal itu terus berjalan hingga hari ini. Pemahaman kesetaraan gender dipahami sesempit memberikan ruang terhadap gender minoritas. Tidak benar-benar memahami dan melakukan bentuk kesetaraan itu sendiri. Mengakibatkan masih maraknya kasus kekerasan berbasis gender yang berujung pada minimalitas ruang aman dalam lingkup akademis.
Baca juga: The Wonder: Modal Kuasa Pelanggeng Kekerasan Seksual
Sebagai upaya menghapuskan budaya kekerasan gender, sudah sepatutnya dimulai dari ranah akademis. Pengetahuan terkait kesetaraan dan gender harus dipahami seluas mungkin, kemudian menerapkannya. Cara sederhananya, dengan tidak menutupi kasus kekerasan, tidak melindungi pelaku, dan mengutamakan korban agar tercipta ruang aman.
Buku ini relevan bukan hanya untuk pembaca feminis, tapi juga bagi siapa pun yang menaruh perhatian pada etika intelektual. Ia mengajarkan bahwa tak ada karya yang bebas dari biografi penulisnya, terutama bila biografi itu berlumur darah. Membaca Althusser Pembunuh berarti juga mempertanyakan otoritas akademis, menguji ulang penghormatan kita pada para “guru besar”, dan menolak lupa pada korban yang dihapus dari sejarah.
Althusser Pembunuh: Banalitas Kejantanan merupakan buku kecil yang mengupas budaya patriarki di lingkup akademis dengan bahasa yang mudah dipahami. Sayangnya, buku ini tidak menjelaskan secara mendalam teori yang dipakai oleh penulis. Terakhir, resensi ini hanya bisa mengatakan satu hal: Hélène Rytmann seharusnya tidak hilang dalam catatan kaki, dan membaca buku ini adalah langkah untuk mengembalikan suaranya.
Penulis: Anna Abellina
Editor: Lalu Adam

