Berbagai elemen rakyat mengadakan aksi Rapat Dengar Pendapat Warga (RDPW) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Senin (06/10). Disertai mimbar bebas dan lapak baca, aksi ini menyoroti masifnya represifitas dan kriminalisasi kepada demonstran belakangan ini.

Salah satu juru bicara aksi, Stanley Vira Winata menyatakan tuntutan utama unjuk rasa ini berupa pembebasan para demonstran yang ditangkap oleh kepolisian. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap setiap massa aksi.

Adapun sejak kematian Affan Kurniawan di tangan polisi pada tanggal 28 Agustus 2025, gelombang demonstrasi muncul di berbagai daerah. Pasca itu, banyak demonstran ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Setidaknya 997 demonstran menjadi tersangka buntut gelombang demonstrasi tersebut.

Baca juga: Merawat Ingatan Kolektif, Mahasiswa UNJ Menyelenggarakan Mimbar Bebas

“Setiap kali demonstrasi pasti ada saja yang direpresi, ada yang ditangkap dengan tanpa proses hukum yang jelas,” ucap Stanley pada Senin (06/10).

Stanley melanjutkan, Gedung DPR dipilih menjadi lokasi aksi karena di tempat itu seharusnya pembuat kebijakan bekerja dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Jelas Stanley, aksi ini juga turut mengundang pihak pemerintahan untuk berdialog membahas kriminalisasi demonstran. Sayangnya bagi Stanley, tidak ada perwakilan pemerintah yang datang menghadiri aksi ini.

Iklan

“Aksi ini kita harapkan bisa menjadi pemantik dan refleksi bersama, seberapa serius negara dalam menanggapi kita. Kita lihat bahwasannya hari ini negara tidak serius,” tutur Stanley.

Massa aksi lainnya, Mellisa Kowara turut menentang kriminalisasi para demonstran. Perempuan yang bekerja sebagai wirausaha itu mengatakan, selama pihak aparat terus mengekang demonstran, keberpihakan mereka jelas bukan kepada masyarakat.

Mellisa menyikapi ketidakhadiran perwakilan penyelenggara negara yang diundang pada aksi ini. Baginya, hal itu menunjukkan negara acuh tak acuh mengenai persoalan rakyat. Tambah lagi menurutnya, keadaan tersebut menunjukkan mereka tidak kompeten dalam menyelenggarakan negara secara baik dan benar.

Lebih lanjut, Mellisa melihat penangkapan demonstran sebagai suatu permasalahan sistemik. Dengan masifnya penangkapan yang terjadi, menurutnya penyelenggara negara hanya berpihak kepada segelintir elite, bukan terhadap rakyat banyak. Ia menginginkan perubahan besar dalam negara, agar kebijakan yang terwujud sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Jadi, harapan kami semua adalah pembebasan full atas semua teman-teman kami yang ditangkap, dikriminalisasi, dan ditekan sampai hari ini.” ucap Mellisa pada Senin (06/10).

Massa aksi lainnya yang datang adalah seorang korban kriminalisasi dalam demonstrasi May Day pada (01/05/2025), Cho Yong Gi. Mahasiswa Universitas Indonesia ini menyayangkan kondisi demokrasi hari ini yang baginya sangat suram seperti pada masa Orde Baru. Ia menjelaskan banyak penangkapan demonstran dan pembungkaman jurnalis yang terjadi pada masa rezim Prabowo.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Konvensi Pertambangan Geothermal

Cho Yong Gi berpandangan masifnya penangkapan demonstran merupakan bentuk intimidasi pemerintah terhadap masyarakat umum. Dengan begitu pikirnya, masyarakat diharapkan menjadi takut untuk menyuarakan hak-haknya. Meski demikian, Cho Yong Gi mendorong masyarakat untuk terus bergerak melawan berbagai permasalahan yang dibuat oleh negara.

“Untuk saat ini tetap bertahan, tetap menjalani hidup normal, penuhi kebutuhan sehari-hari, tetap berdiskusi, jika ada kekesalan berlebih, boleh ikut aksi juga. Yang paling penting tetap berkumpul, mengobrol dan mengorganisir,” seru Cho Yong Gi pada Senin (06/10).

Reporter/Penulis: Muhammad Rasha Putra & Adriansyah Kemal Nurpraktiknyo

Iklan

Editor: Andreas Handy