Selepas satu dekade program cetak sawah, banyak lahan mangkrak dan dijual oleh penduduk Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun dengan dalih swasembada pangan, pemerintah tetap melakukan pembukaan lahan untuk program ini.

Sedari masih gadis, Nur Hamamah (53) tidak pernah menanam padi di tempat kelahirannya, Desa Bangsal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Ia biasanya bersawah di desa lain yang jaraknya sekitar tiga puluh menit, ditempuh menggunakan ketek (sejenis perahu kecil).

Ihwalnya, menurut Nur, tanah Desa Bangsal cenderung keras dan susah untuk melakukan pembukaan sawah baru. Sudah sering ia melihat orang-orang ingin membuka sawah di desanya. Namun hasilnya nyaris nihil, jangankan panen, untuk menanam saja warga setempat sudah tidak bisa.

“Ada pembukaan sawah baru sekali itu. Tapi, karena tanah di sini kurang subur idak menghasilkan apa-apa,” kata Nur, pada 13 Februari 2025.

Oleh sebab itu, dirinya sangsi akan ambisi pemerintah untuk membuka sawah baru di lahan-lahan tidur di Desa Bangsal, melalui program cetak sawah. Meski, informasi itu hanya sayup-sayup terdengar oleh Nur.

(Sumber: Didaktika/Annisa) Peternak membawa pakan ternak menggunakan ketek.

Cetak sawah sendiri masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029. Tertulis, demi mencapai swasembada pangan dibutuhkan pembukaan lahan seluas 4 juta hektare sawah. Secara spesifik, ditargetkan 75.963 hektare tercetak di Sumsel pada 2029, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10.276.249.052.

Iklan

Daerah yang dilirik meliputi tiga kabupaten, yaitu OKI, Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Melalui program ini, Bupati OKI optimis dapat mendongkrak indeks pertanaman (IP) dari satu kali panen menjadi dua kali panen bahkan tiga kali panen.

Kendati demikian, Nur mengaku sawahnya hanya dapat panen satu kali dalam setahun. Sebab, kondisi lahan sangat dipengaruhi oleh air hujan. Bila hujan lebat, sawah akan terendam oleh air. Sebaliknya, saat musim kemarau tiba, tanah akan kekeringan.

Ia berhenti sejenak, kemudian menunjukkan coretan garis pembatas pada tiang rumah yang berdiri di atas sungai. Garis itu berfungsi sebagai pengukur volume air di desanya. Masing-masing rumah memiliki coretan garis itu. Terkadang, bahkan sampai terdapat dua garis guna mengantisipasi banjir.

“Lihatlah, jika banyu naik dan menutupi garis itu. Maka, belum waktu untuk menanam padi. Kami harus menunggu bulan ke-4 atau ke-5 ketika tanah agak kering baru bisa menanam. Oleh sebab itu, panen idak bisa dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Hujan terus membasahi rumah panggung ini, saat Nur berbagi kenangannya, ketika ia mengikuti sang ayah bersawah di kebun karet setiap pulang dari sekolah, sekitar 40 tahun yang lalu. Sawah yang digarap ayahnya itu tercipta dengan alami oleh kebakaran hutan.

Penduduk setempat menyebut pola itu sebagai sonor–pola pembukaan lahan dengan membakar untuk menguras air dari tanah gambut. Ketika itulah, ia dapat melihat ayahnya menanam padi.

Dalam ingatannya, siklus kebakaran hutan dahulu masih terjadi lima tahun sekali. Sehingga, penanaman dilakukan berdampingan dengan singkong juga kebun karet supaya dapat menambal kekurangan padi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dahulu padi ditanam sikok-sikok di samping pohon balem dan singkong. Jika ada lahan yang kosong sebisa mungkin ditanami. Namun, sekarang sistem itu sudah jarang,” tuturnya.

Menurut jurnal Samadhya Institute, negara telah memarjinalisasi sistem perladangan sonor melalui program cetak sawah baru dalam memproduksi pangan. Marjinalisasi negara terhadap sistem produksi perladangan ini semakin meningkat seiring kebakaran lahan yang kian intensif.

Negara, masih berdasarkan jurnal tersebut, menjadi wajah teknopolitik karena disetir diskursus global untuk menginternalisasi pembangunan dan modernisasi teknologi produksi pertanian, seperti pada Revolusi Hijau pada 1970-an (Tsing 2005, 21). Konteks ini menjadi titik temu kedua, yang mana negara sebagai teknopolitik melakukan marjinalisasi terhadap sistem produksi perladangan.

Iklan

“Sistem produksi perladangan ini dibenturkan secara vulgar dengan sistem pertanian sawah yang dianggap ramah lingkungan dan lebih modern dalam menggunakan teknologi intensifikasi pertanian,” tulis jurnal Samadhya Institute bertajuk Sonor dan Bias “Cetak Sawah” di Lahan Gambut.

Jurnal itu menyebutkan, perladangan merupakan sistem agroforestri yang menggabungkan tata guna lahan untuk budidaya tanaman dan reforestasi. Namun, negara menutup mata pada ancaman ekspansi kapitalis untuk mendorong produksi komoditas monokultur.

Disebutkan pula, perladangan merupakan sistem agroforestri yang menggabungkan tata guna lahan untuk budidaya tanaman dan reforestasi. Hanya saja, seiring teritorialisasi negara, sistem ini justru terjebak pada yurisdiksi hutan dan lahan budidaya di mana otoritas politik dan birokrasinya jauh berbeda.

“Negara menutup mata pada ancaman ekspansi kapitalis untuk mendorong produksi komoditas monokultur,” tulis jurnal yang sama.

 

Yang gagal dan berulang

Siang itu,12 Februari 2025, matahari berada tepat di atas kepala. Ketek melaju membelah sungai menuju Desa Tanjung Aur, di OKI. Sepanjang perjalanan terlihat kerbau-kerbau rawa berendam, sawah-sawah yang tergenang air dipagari oleh batang kayu. Selang lima belas menit, lelaki berkulit agak kecoklatan itu mengarahkan tangannya ke pematang sawah.

“Itu dulu lahan cetak sawah pemerintah namun penduduk setempat tidak terbiasa mengelola sawah. akhirnya, dijualkan dengan harga murah,” ujar Rahman (56).

Dirinya berterus terang, sudah tiga kali OKI dijadikan daerah untuk pencetakan sawah baru. Pertama, saat awal kepemimpinan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian Indonesia pada 2014. Kemudian, melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah) di bawah Syahrul Yasin Limpo, dan yang terakhir pada akhir 2024 kemarin dengan Program Cetak Sawah.

Setelah satu dekade program serupa dijalankan, Rahman heran kenapa pemerintah masih salah sasaran membuka lahan sawah. Pasalnya, banyak dari penerima lahan bukanlah seorang petani. Sembari membakar kretek, Ia mencontohkan, pembukaan seluas 800 hektare di Desa Simpang Tiga Abadi yang sembilan puluh persennya berprofesi sebagai nelayan.

(Sumber: Didaktika/Annisa) Pak Rahman, petani Desa Kuro.

“Beralih profesi dari nelayan menjadi petani merupakan hal yang sulit bagi warga setempat. Nelayan sekali melaut langsung dapat duit. Sedang, petani harus menunggu 4-5 bulan untuk panen,” jelasnya.

Bukan hanya di Desa Simpang Tiga Abadi, Rahman mengaku kerap mendapatkan tawaran untuk menggarap sawah di sejumlah daerah bekas program cetak sawah. Awalnya, ia dengan semangat menggarap sawah-sawah itu. Namun, setelah dua tahun dirinya menyerah.

Syahdan, Rahman terhimpit biaya dan lama waktu perjalanan menuju desa lain. Jika diperkirakan, Ia mesti mengeluarkan biaya sebesar satu juta dengan durasi dua jam dengan menempuh jalur darat dan sungai.

“Sekarang, lahan-lahan itu dipakai warga untuk menanam kelapa. Sebab, padinya tidak produktif,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanjung Aur, Kanto Susanto. Ia menyatakan, melalui program tersebut, setiap warga diberikan 2 hektare per satu kepala keluarga. Selama 3 tahun pertama selepas pembukaan lahan, warga diberikan modal, bibit, maupun hand tractor untuk membantu kesuksesan program ini.

(Sumber: Didaktika/Annisa) Pintu air cetak sawah 2014 yang rusak.

Meski begitu, Kanto melihat, pasca-tiga tahun program berjalan, warganya semakin mengeluhkan perihal biaya. Ia berpendapat modal yang diberikan oleh pemerintah tidak dapat menutup ongkos untuk mengelola sawah.

Baginya, musabab warga mengeluarkan biaya banyak adalah persoalan mereka yang tidak terbiasa mengelola sawah. Pada musim kemarau semisal, Kanto melanjutkan, warga keblingsatan mengurusi aliran air yang mandek.

“Rugi besar kita. Harus menanggung gagal panen hingga Rp40-50 juta karena tidak terbiasa mengelola sawah ketika kemarau. Walaupun ada pompa air, kehadirannya sia-sia saja jika sumber air kering,” ujar Kanto.

 

Bukan budaya kami

Kepala Desa Bangsal, Angkut Join, mengingat betul pada Desember 2024 dirinya mendapatkan undangan rapat terkait sosialisasi program cetak sawah melalui media daring. Ketika sampai di Kantor Camat Pampangan, ia melihat orang-orang dari Dinas Pertanian Sumatera Selatan sudah ada di sana.

Rupanya, Desa Bangsal ditawari untuk mengimplementasikan program tersebut. Angkut diperlihatkan hasil gambar satelit lahan tidur seluas 114 hektare yang dimiliki Bangsal. Dinas Pertanian mengklaim telah melakukan verifikasi lahan dengan melibatkan Universitas Sriwijaya sebagai pihak ketiga.

Sekalipun demikian, Angkut menolak tawaran tersebut. Sebab, menurutnya, daerah yang dianggap lahan tidur oleh Dinas Pertanian merupakan padang gembala ternak. Dia berbalik menghadap ke hamparan rawa, lalu menjelaskan, para peternak biasa menggembalakan kerbau rawa di wilayah tersebut.

“Kawasan itu merupakan padangan ternak. Sedangkan, Bangsal memiliki sekitar 500-an kerbau rawa untuk digembala,” tutur Angkut.

Namun, Angkut berterus terang mengenai alasan utama penolakan program ini. Tidak lain tidak bukan, baginya, bersawah bukan bagian dari budaya orang Bangsal. Ia mafhum banyak orang Bangsal memiliki sawah di luar desa. Namun, sawah itu biasa disewakan untuk digarap oleh orang lain.

Untuk membuktikan hal tersebut, Angkut membandingan desanya dengan desa transmigran dari Pulau Jawa, Kuro. Ia melihat orang-orang dari sana memiliki hubungan erat dengan tanah. Berbeda dengan orang Bangsal yang cenderung lebih menyukai berkebun karet dan beternak kerbau.

“Naluriah orang sini bukan untuk menanam padi. Berbeda dengan orang Kuro yang 100% pendatang dari Jawa. Budaya mata pencahariannya memang berbeda,” ujarnya.

Direktur Spora Institute, JJ Polong, menjelaskan karakteristik pertanian masyarakat OKI itu tidak bisa dilepaskan dari kosmologi lebak. Orang-orang yang hidup di kawasan rawa hanya bertani untuk pemenuhan pangan keluarganya saja.

Hal tersebut tergambar dalam pola tanam sawah lebak yang memiliki waktu panen satu kali dalam satu tahun. Oleh sebab itu, menurut Polong, masyarakat lebak tidak menjadikan sawah sebagai profesi tunggal. Ia menjelaskan, sembari menunggu panen mereka biasa menjadi nelayan, pekebun karet juga peternak kerbau.

“Keuntungan petani lebak hanya dapat memenuhi 30-40% kehidupannya. Untuk menambal sisanya mereka mencari ikan di rawa, lahan kering ditanami karet, dan beternak kerbau. Itulah kosmologi masyarakat lebak,” kata Polong.

Dengan demikian, imbuh Polong, program cetak sawah akan menghancurkan pengetahuan lokal masyarakat lebak. Sebab, mereka bertani sebagai budaya. Sedangkan, baginya, arah program cetak sawah adalah keuntungan bisnis.

Menurutnya, dengan pengetahuan petani yang hancur program cetak sawah hanya akan memiskinkan petani. Sehingga, mereka dipaksa untuk meminta-minta bantuan dari pemerintah. Padahal, lanjut Polong, sejak awal mereka dapat memenuhi kebutuhan untuk pangan keluarga.

“Manusia bisa bertahan hidup karena ada pengetahuan lokal dan kearifan lokal. Walaupun hidupnya cukup untuk makan saja tapi mereka tidak jadi pengemis kepada orang bermodal lebih,” ucapnya.

Polong mewanti-wanti pemerintah agar melakukan pembangunan manusia terlebih dahulu sebelum pembangunan fisik, supaya tidak mangkrak. Ia berpendapat jika pengetahuan manusia telah terbangun maka akan mudah untuk memajukan perekonomian daerah tersebut.

“Pembangunan fisik dan pembangunan manusia harus terjadi beriringan. Pemerintah harus menyediakan seperangkat pengetahuan untuk menunjang jalannya program cetak sawah,” ujar Polong.

 

Liputan ini merupakan hasil kerjasama dengan Pantau Gambut dan Betahita.

Reporter/penulis: Annisa Inayatullah