Buruknya tata kelola pelayanan administrasi oleh Kementerian Sosial menyulitkan warga penghuni Rumah Susun (Rusun) Mulya Jaya. Dampaknya akses bantuan sosial dan pendidikan warga terhambat.
Rusun Sentra Mulya Jaya berdiri pada tahun 2023 atas hasil kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rusun yang berlokasi di Bambu Apus, Jakarta Timur ini diperuntukan untuk masyarakat dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Adapun Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021, pada Pasal 10 menyebut kriteria PPKS, yakni meliputi masyarakat miskin, terlantar, dan disabilitas.
Namun demikian relokasi warga ke Rusun Sentra Mulya Jaya tidak diikuti dengan penyelesaian administrasi kependudukan yang komprehensif. Hal itu berdampak pada terhambatnya hak sosial yang seharusnya warga dapatkan.
Baca juga: Warga Rumah Susun Bambu Apus Tak Didengar Suaranya
Seperti yang dialami oleh salah satu penghuni rusun, Dwi Haryanti (46). Ia mengatakan pengabaian yang dilakukan pihak Kemensos dalam mengurus administrasi dokumen keluarga, membuat anaknya tidak bisa sekolah.
Lebih lanjut, Haryanti bercerita bahwa dirinya telah tinggal di rusun Mulya Jaya bersama keluarga sejak tahun 2024. Sebelumnya, Haryanti tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Jatinegara. Banjir yang sempat melanda membuat tempat tinggalnya rusak. Selain itu, seluruh dokumen penting keluarga seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga ijazah SD anaknya pun hilang.
“Salah satu alasan saya mau pindah ke rusun karena dijanjikan supaya anak saya bisa sekolah secara gratis,” ucapnya saat diwawancarai pada Jumat, (13/02).
Setelah dua tahun berselang, itikad tersebut tak kunjung terealisasi. Haryanti berujar pihak Kemensos seolah mengabaikan akses pendidikan anaknya yang telah dijanjikan.
Sedang jika Haryanti ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri yang gratis, ia terhalang persyaratan administrasi karena kehilangan sejumlah dokumen keluarga. Pun saat ia ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, dirinya tak mampu menanggung biaya sekolah yang mahal.
“Anak saya sampai bilang, ‘Sudahlah, Buk, aku nggak usah sekolah. Uangnya buat makan aja’,” ucap Haryanti.
Haryanti mengaku sempat melaporkan kendala administrasi ini kepada pihak Kemensos. Karena saat awal relokasi, ia sempat dijanjikan bantuan pengurusan dokumen. Namun jawaban pihak Kemensos tak mengenakan. Dirinya justru diminta untuk pulang kampung guna mengurus dokumen secara mandiri.
“Saya kan dari Bojonegoro, Jawa Timur. Bayangkan kalau pulang ke sana pasti butuh ongkos yang besar. Sedang makan sehari-hari di sini saja susah,” tuturnya.
Potret persoalan administrasi juga dialami Sumarni (54). Dirinya tinggal di rusun sejak tahun 2023 setelah diajak oleh sang suami. Sebelumnya, ia tinggal di sebuah kontrakan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dahulu hampir setiap bulan ia mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Di antaranya berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi anaknya.
“Dulu saya dapat PKH itu membantu sekali, bisa diambil rutin setiap bulan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya saat ditemui Tim Didaktika pada Senin, (16/02).
Namun, sejak dirinya pindah ke rusun Mulya Jaya bantuan itu tak lagi ia dapat. Sumarni juga sudah mengonfirmasi persoalan tersebut ke Kelurahan Semanan, Kalideres. Pihak kelurahan mengatakan bansos hanya bisa didapat jika Sumarni kembali bertempat tinggal di Kalideres.
Baca juga: Warga Rusun Pesakih Resah Karena Kualitas Air Sangat Buruk
Selain itu, KTP Sumarni turut sempat nonaktif setelah pindah ke rusun. Beruntung berkat bantuan Ketua Rukun Tetangga (RT) di domisili sebelumnya, KTP Sumarni berhasil kembali aktif.
“Sejak pindah ke sini, KTP sempet gak aktif dan PKH saya dibekukan, jadi sudah gak dapat bantuan lagi,” katanya.
Dampaknya terasa langsung pada kondisi ekonomi keluarganya. Suaminya yang berusia hampir 60 tahun tidak lagi memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari sang suami bekerja serabutan dan hanya pulang seminggu atau dua minggu sekali. Dalam kurun waktu itu pun, penghasilan yang didapat hanya berkisar Rp 100–200 ribu.
Bergantung dari penghasilan yang pas-pasan, Sumarni terpaksa mengatur keuangannya secara ketat. Jika tidak mencukupi, ia bersama penghuni rusun lain kerap mengais sisa makanan di pasar untuk konsumsi pribadi atau dijual kembali.
“Semenjak saya pindah ke sini hidup saya makin melarat,” pungkasnya.
Reporter/penulis: Atikah
Editor: Zidnan Nuuro

