Ribuan massa menggeruduk Gedung DPR di Jakarta pada Kamis (27/03). Massa yang terdiri dari berbagai elemen gerakan rakyat itu menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) TNI baru. Aksi juga muncul sebagai reaksi atas brutalitas aparat terhadap massa demonstran beberapa waktu ke belakang.

Koordinator Aksi, Bagas Wisnu mengatakan, tuntutan utama dalam demonstrasi ini adalah mencabut UU TNI baru. Ia menilai, peraturan tersebut sangat bermasalah.

Bagas mengatakan, UU TNI baru melemahkan supremasi sipil di Indonesia. Sebab, kebijakan itu memperluas wewenang militer dalam ranah sipil. Salah satu contohnya adalah penambahan jabatan publik menjadi 14 kementerian yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif. 

“Kita melihat supremasi sipil sebagai mandat Reformasi dikurangi. Jadi Reformasi sudah dikhianati oleh rezim ini,“ ucapnya saat diwawancarai Tim Didaktika.

Bagas pun menyoroti isi UU TNI baru lainnya, seperti penambahan tugas tentara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ia merasa aneh atas hal itu lantaran menurutnya OMSP seringkali bermasalah. Bagas mencontohkan keterlibatan tentara dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Merauke, Papua. Dalam kasus itu masyarakat setempat merasa terintimidasi oleh kehadiran serdadu dalam proyek yang mengancam ruang hidup mereka. \

Baca juga: Dibalik Pemecatan Ubed: Tangan Besi Rektor dan Impotensi Fakultas

Iklan

Lanjut Bagas, proses pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sangat jauh dari partisipasi masyarakat. Menurutnya, hampir seluruh organisasi masyarakat sipil tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan ini. Sampai-sampai anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada (15/03). 

Bagas menyatakan, adanya aksi ini juga didorong oleh segudang kekerasan aparat kepada massa demonstrasi menolak RUU TNI.  Bagas berpendapat, masifnya kekerasan oleh aparat menandakan negara yang tengah takut atas gerakan rakyat.

“Kita harap pasca aksi ini teman-teman di seluruh Indonesia terus melakukan demonstrasi yang berupaya mengokupasi gedung-gedung pemerintahan, untuk menunjukkan kemarahan rakyat terhadap rezim, “ pungkasnya.

Sebelumnya, sejak pengesahan revisi UU TNI pada Kamis (20/03), gelombang demonstrasi menuntut pencabutan kebijakan itu menjamur di berbagai penjuru Indonesia. Kemarahan rakyat kemudian mendapat praktik brutalitas aparat. Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat hingga Rabu (26/03), terdapat massa aksi di 10 wilayah yang mengalami tindak kekerasan aparat.

Massa aksi lainnya, Miftahulrahman merasa miris atas masifnya brutalitas aparat terhadap para demonstran. Maka, sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban, mahasiswa Universitas Nasional itu mengikuti demonstrasi.

Baca juga: Membayangkan Indonesia di Bawah Kepemimpinan Militer Lagi

Pria yang akrab disapa Miftah itu juga terdorong mengikuti aksi karena melihat peluang kembalinya militerisme ala Orde Baru di Indonesia. Adanya perluasan peran militer, bagi Miftah akan menimbulkan banyak mudarat. 

Sebab dalam lintasan sejarah Indonesia, kata Miftah, perluasan peran militer kerap mendorong tentara untuk berbisnis dalam sektor keamanan. Dampaknya, masyarakat jadi takut melawan suatu bisnis yang dibekingi tentara.

Miftah menilai, motif negara merevisi UU TNI demi mendorong stabilitas sosial. Musababnya, situasi ekonomi Indonesia diprediksi akan kacau, sehingga rawan ketidakstabilan sosial di masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat dibaca dari merosotnya nilai rupiah yang menyentuh level Rp16.611 per dolar Amerika Serikat. Maka, perluasan militer ke ranah sipil dibutuhkan guna menekan ketidakstabilan sosial.

“Kita lihat kondisi ekonomi Indonesia sedang menuju krisis. Jadi, munculnya UU TNI baru dibuat untuk menstabilkan kondisi sosial ketika terjadi krisis ekonomi,”  ucap Miftah.

Iklan

Mahasiswa Pendidikan Sejarah UNJ, Gohan Hutabarat juga ambil bagian dalam aksi ini. Gohan berpendapat, UU TNI yang baru adalah pengkhianatan bagi semangat demokrasi yang digaungkan pada Reformasi 1998. 

Padahal menurut Gohan, besarnya peran militer menjadi dasar dari pengekangan rakyat Indonesia selama 32 tahun pada masa rezim Orde Baru. Di bawah laras senjata yang hadir di tiap lini masyarakat, membuat rakyat harus berpikir seribu kali dalam menyatakan pendapat.

“Sejarah mengatakan hal seperti itu (pengekangan demokrasi) pernah terjadi. Anehnya politikus-politikus di Indonesia hari ini tahu atas tragedi tersebut, tapi mereka tidak belajar dari sejarah, malah mengulanginya lagi, “ tutup Gohan.

Reporter/penulis: Andreas Handy

Editor: Ezra Hanif